Denpasar, Senin 09 Maret 2020
Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Dr.I Nyoman Sugawa Korry (tengah), I Wayan Muntra, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM (pojok kanan) dan D.A.P.Sri Wigunawati (pojok kiri),di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Senin (9/3/2020).(Foto/indonesiaexpose.co.id/078)
BALI, INDEX – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Periode 2020 – 2025 Dr.I Nyoman Sugawa Korry mengumumkan kepengurusan DPD I Partai Golkar Bali hasil Musyawarah Daerah (Musda) untuk periode 2020-2025 bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Senin (9/3/2020).
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Dr.I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, struktur kepengurusan DPD I Golkar Bali untuk periode kali ini memang lebih ramping dibandingkan sebelumnya. Kalau sebelumnya, struktur kepengurusan mencapai ratusan. sekarang hanya sekitar 85pengurus.
” Dengan darah segar, semangat baru semoga bermanfaat bagi Partai Golkar Bali untuk maju dan bisa memenangkan Pilkada ,” ungkap Dr.I Nyoman Sugawa Korry kepada media di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Senin (9/3/2020).
Dalam kepengurusan ini, Sugawa Korry didampingi Dr. I Made Dauh Wijaya selaku Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali dan Komang Takuaki Banuartha selaku Bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Bali.
” Dari total 85 orang pengurus ini terdiri dari 42 orang pengurus harian, 28 orang pengurus dari unsur perempuan atau setara 33 persen, serta 34 orang atau setara 40 persen merupakan pengurus baru,” jelasnya.
Menurutnya, formatur kepengurusan baru ini pihaknya telah memenuhi keinginan para kader Golkar termasuk juga para pengamat dan intelektual agar kepengurusan ini mencerminkan unsur konsolidasi dan rekonsiliasi.
“Disamping pengurus inti, ada juga wakil-wakil dan biro yang membantu tugas keseharian. Jadi inilah prinsip-prinsip dasar dalam penyusunan formatur pengurus yang baru,” sebutnya.
Pada kesempatan ini ia juga mengingatkan jajaran pengurus yang telah menandatangani pakta integritas di atas materai 6 ribu untuk tunduk dan patuh pada aturan partai dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Apabila dalam tiga kali berturut-turut, tanpa keterangan tidak mengikuti kegiatan akan diberikan peringatan yang diikuti dengan sanksi,” ucapnya.
Ia memenuhi janjinya untuk mengakomodir ke dalam kepengurusan kader-kader Golkar yang selama ini berseberangan, termasuk enam Ketua DPD II Golkar yang dicopot dari jabatannya oleh Plt. Ketua DPD golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, yang saat itu Sugawa Korry menjadi Sekretarisnya. Salah satunya Mantan Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Muntra, yang sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM. Ketua DPD II lainya yang dicopot Demer akan duduk sebagai Dewan Pertimbangan.
“Pak Muntra sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM. Beliau mencerminkan rekonsiliasi sebagaimana harapan kader, pengamat dan sesepuh. Yang lainya dicover di Dewan Pertimbangan, karena terbatas kursi Wakil Ketua,” ungkap Sugawa.
” Pihaknya berharap kedepannya manajemen Partai Golkar mesti berjalan sesuai dengan mekanisme aturan-aturan yang ada,”tandasnya.
(078)