Denpasar, Jumat 20 Maret 2020
Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. S. Erlangga
JAWA, INDEX – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memberikan dispensasi kepada masyarakat untuk perpanjangan Surat lzin Mengemudi (SIM) ditengah situasi Pandemik Virus Corona (Covid-19).
Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Kamis (19/3/2020) kepada awak media bahwa pihaknya (Dit Lantas-red) memberi dispensasi perpanjangan SIM dan seluruh jajarannya tidak memproses pembuatan SIM baru.
“Apabila SIM itu habis masa berlakunya, misalnya dari tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020, maka dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret 2020,” tuturnya.
Sementara itu, Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, S.IK, menyebutkan bahwa khusus orang dalam pengawasan (ODP) atau suspect, dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit.
(A.Hasibuan)