Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  11  April  2020

 

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah menggeratiskan tagihan air minum mulai bulan Mei, kini Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los. Pandemi COVID-19 berdampak pada para pedagang di pasar tradisional. Sama halnya dengan sektor usaha lain, pendapatan mereka kini anjlok. Karena itu, dalam upaya meringankan beban para pedagang di lingkungan pasar rakyat di Denpasar, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar memberikan keringanan kepada pedagang.

 

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan.

 

Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

 

“Kami menetapkan Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi Pedagang di Unit-Unit Pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang,” imbuh Kompyang, Jumat (10/4).

 

Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.

 

“Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

 

Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.

 

Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun.

 

“Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020,” katanya.

 

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.

 

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan,” katanya.

 

“Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi  IV DPRD Bali  Tindak  Lanjuti  Sengketa  Industri  PT. APS

    Komisi  IV DPRD Bali  Tindak  Lanjuti  Sengketa  Industri  PT. APS

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa   07   April  2026 Komisi  IV DPRD Bali  Tindak  Lanjuti  Sengketa  Industri  PT. APS       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lanjutan perkembangan permasalahan hubungan industrial PT APS pasca […]

  • Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri : Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

    Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri : Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  05  Agustus  2021   Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri : Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT. Kahatex, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021). Di hadapan buruh, […]

  • Wayan  Muntra Calon  Wakil  Bupati  Kab.Badung dari  Partai  Golkar dan  Juga  Ketua  Satgas  Bantuan  Hukum  Covid-19  Golkar  Bali

    Wayan  Muntra Calon  Wakil  Bupati  Kab.Badung dari  Partai  Golkar dan  Juga  Ketua  Satgas  Bantuan  Hukum  Covid-19  Golkar  Bali

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  Agustus  2020   Wayan  Muntra Calon  Wakil  Bupati  Kab.Badung dari  Partai  Golkar dan  Juga  Ketua  Satgas  Bantuan  Hukum  Covid-19  Golkar  Bali

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • DIY Siap Tindak Lanjuti Penghentian PPKM

    DIY Siap Tindak Lanjuti Penghentian PPKM

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jumat  06  Januari  2022 DIY Siap Tindak Lanjuti Penghentian PPKM Wagub DIY KGPAA Paku Alam X didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dan kepala OPD se-DIY mengikuti rapat secara daring  dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.(Foto/ist)   Daerah Istimewa Yogyakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Berlangsung hampir 3 tahun sejak awal 2020, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan […]

  • Desa  Adat  Gianyar  Bangun  Posko  Satuan  Tugas  Gotong  Royong  Pencegahan Covid -19

    Desa  Adat  Gianyar  Bangun  Posko  Satuan  Tugas  Gotong  Royong  Pencegahan Covid -19

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  14  April  2020   Desa  Adat  Gianyar  Bangun  Posko  Satuan  Tugas  Gotong  Royong  Pencegahan Covid -19     BALI , INDEX  –   Menindaklanjuti Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 472/1571/PPDA/DPMA, Nomor 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong di Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali, Desa Adat […]

expand_less