Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  27  April  2020

 

Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga

 

JAWA BARAT,INDEX  –  Jajaran kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat mengambil sikap tegas dan meminta kepada seluruh pengendara untuk kembali putar balik.

Sejumlah kendaraan terpaksa diminta putar balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2020. Kendaraan itu dikembalikan baik dijalur utara atau dijalur selatan. Hal ini terkait dengan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Tindakan tegas ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, kepada indonesiaexpose Senin (27/04/2020) mengatakan data jumlah kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik pada saat pelaksanakaan “Operasi Ketupat Lodaya – 2020″ di wilayah hukum Polda Jabar, terhitung mulai tanggal 24 April s/d- 26 April 2020, berjumlah 4.240 kendaraan.

Pada hari Jumat, H1 tanggal 24 April 2020, kendaraan yang harus putar balik terdiri dari roda dua sebanyak 415 kendaraan, roda empat sebanyak 225 kendaraan, bus sebanyak 17 kendaraan, jumlah total sebanyak 657 kendaraan.

Sedangkan pada hari Sabtu, H2 tanggal 25 April 2020, kendaraan yang harus putar balik sebanyak 1.524 kendaraan roda dua, 321 kendaraan roda empat dan 23 kendaraan bis, sehingga jumlah total 1.868 kendaraan.

Sedangkan untuk Hari Minggu, H3 tanggal 26 April 2020, jumlah kendaraan yang putar balik berjumlah 1.180 kendaraan. Terdiri kendaraan roda dua 511 kendaraan kendaraan roda empat 24 kendaraan bus, sehingga jumlah total 1.715 kendaraan.

“Jadi jumlah total keseluruhan kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik, sampai H3 berjumlah 4.240, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Lebih lanjut Kabid Humas menegaskan bahwa semua kendaraan yang akan mudik, diminta untuk putar balik, sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memberikan toleransi atau membiarkan para pengemudi untuk melanjutkan perjalanannya menuju kampung halaman.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bale  Kertha  Adhyaksa  Kejaksaan  Negeri  Gianyar  Di Resmikan

    Bale  Kertha  Adhyaksa  Kejaksaan  Negeri  Gianyar  Di Resmikan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  22  Mei  2025 Bale  Kertha  Adhyaksa  Kejaksaan  Negeri  Gianyar  Di Resmikan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa di wilayah Gianyar diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di Desa tersebut dengan mengutamakan penyelesaian sengketa alternatif melalui pendekatan musyawarah sesuai dengan norma hukum adat yang berlaku, karenanya […]

  • Kapolda Jabar Beri Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Petugas KPPS dan Anggota Linmas

    Kapolda Jabar Beri Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Petugas KPPS dan Anggota Linmas

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 30 April 2019   Kapolda Jabar Beri Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Petugas KPPS dan Anggota Linmas   JAWA BARAT, INDEX – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memberikan apresiasi penghargaan kepada sejumlah personel Polri, TNI, petugas KPPS dan anggota Linmas yang bertugas saat pengamanan pemilu 2019. Pemberian […]

  •  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

     OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  19  September  2025  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen   Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Maret  2020   Renungan  JOGER    

  • Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

    Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  24  November  2020   Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan- di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (24-11-2020).     BALI,  INDEX  –  Untuk […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Agustus  2025 Renungan  Joger  

expand_less