Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 08  Mei  2020

 

Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

 

Suasana penjemputan duktang untuk selanjutnya dikarantina di LPMP Provinsi Bali, Kamis (7/5/2020).

 

BALI, INDEX  –  Langkah tegas kembali diambil jajaran Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, seorang wanita yang diketahui identitasnya dari Surabaya, Jawa Timur turut ditertibkan. Hal ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan tidak memiliki tujuan yang jelas di Kota Denpasar. Penertiban yang melibatkan unsur Sat Pol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar dan BPBD Kota Denpasar ini dilaksanakan di Desa Pamecutan Kaja, Kamis (7/5) malam.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan,  menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan setelah mendapat laporan dari Satgas covid 19 Desa Pemecutan Kaja, yang melaporkan ada warga yang datang tanpa tujuan yang jelas. Ini sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar, dan dijelaskan juga bahwa penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki tujuan jelas wajib dikarantina,” ungkap Sriawan  saat dikonfirmasi di Denpasar-Bali, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, adapun kronologis penertiban ini berawal dari adanya laporan masyarakat di Desa Pamecutan Kaja. Sehingga Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar langsung bergerak. Setelah ditemukan dan dilaksanakan pengecekan administrasi kependudukan, yang bersangkutan tidak memiliki tujuan yang jelas di Kota Denpasar, sehingga sesuai dengan penerapan Instruksi Walikota Denpasar dan Protokol Kesehatan, yang bersangkutan langsung dikarantina dan diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali.

“Iya bagi masyarakat yang tidak memiliki tujuan yang jelas akan diwajibkan untuk mengikuti karantina, untuk itu mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 serta mendukung pengatatan dan pengawasan perbatasan di Kota Denpasar,” tandasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

    Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  Agustus  2023 Lebih Aman Menabung di Bank, Simpanan dijamin oleh LPS   Salah satu nasabah BPR Umum yang melakukan pencairan dana deposito di BNI Denpasar, Jumat (35/8/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum (DL), Denpasar berjalan baik. Pembayaran klaim ini dilakukan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  September 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  28  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

    Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Badung , Kamis  15  Januari  2026  Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di […]

  • Perumda  Banyumili  Rembang

    Perumda  Banyumili  Rembang

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Jumat  22  Desember  2023 Perumda  Banyumili  Rembang

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19   Mei 2022

expand_less