Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 08  Mei  2020

 

Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

 

Suasana penjemputan duktang untuk selanjutnya dikarantina di LPMP Provinsi Bali, Kamis (7/5/2020).

 

BALI, INDEX  –  Langkah tegas kembali diambil jajaran Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, seorang wanita yang diketahui identitasnya dari Surabaya, Jawa Timur turut ditertibkan. Hal ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan tidak memiliki tujuan yang jelas di Kota Denpasar. Penertiban yang melibatkan unsur Sat Pol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar dan BPBD Kota Denpasar ini dilaksanakan di Desa Pamecutan Kaja, Kamis (7/5) malam.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan,  menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan setelah mendapat laporan dari Satgas covid 19 Desa Pemecutan Kaja, yang melaporkan ada warga yang datang tanpa tujuan yang jelas. Ini sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar, dan dijelaskan juga bahwa penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki tujuan jelas wajib dikarantina,” ungkap Sriawan  saat dikonfirmasi di Denpasar-Bali, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, adapun kronologis penertiban ini berawal dari adanya laporan masyarakat di Desa Pamecutan Kaja. Sehingga Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar langsung bergerak. Setelah ditemukan dan dilaksanakan pengecekan administrasi kependudukan, yang bersangkutan tidak memiliki tujuan yang jelas di Kota Denpasar, sehingga sesuai dengan penerapan Instruksi Walikota Denpasar dan Protokol Kesehatan, yang bersangkutan langsung dikarantina dan diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali.

“Iya bagi masyarakat yang tidak memiliki tujuan yang jelas akan diwajibkan untuk mengikuti karantina, untuk itu mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 serta mendukung pengatatan dan pengawasan perbatasan di Kota Denpasar,” tandasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  11  Agustus  2022 Tekan Laju Penyebaran HIV/AIDS, KPA Denpasar Gelar Temu Informasi bersama Konselor Se-Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar menggelar temu informasi bersama Konselor Kota Denpasar di Hotel Puri Ayu, Jalan PB Sudirman, Kamis (11/8/2022) Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh Wakil Walikota Denpasar […]

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali,  Senin   09  Januari  2022 Ketua BK3S  Provinsi Bali   Ny. Cok Ace Terima Kunjungan BK3S Yogyakarta     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Hariyani Ardhana Sukawati (Ny. Cok Ace) menerima kunjungan BK3S Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa,  (10/1/2023). Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan […]

  • Graha Nawasena Rumah Harapan Disabilitas Kota Denpasar Diresmikan, Walikota Jaya Negara: Ruang Inspirasi dan Inovasi Gugah Semangat Wirausaha Disabilitas

    Graha Nawasena Rumah Harapan Disabilitas Kota Denpasar Diresmikan, Walikota Jaya Negara: Ruang Inspirasi dan Inovasi Gugah Semangat Wirausaha Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 Desember 2022 Graha Nawasena Rumah Harapan Disabilitas Kota Denpasar Diresmikan, Walikota Jaya Negara: Ruang Inspirasi dan Inovasi Gugah Semangat Wirausaha Disabilitas   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Graha Nawasena Rumah Harapan Disabilitas/Rumah Pintar Kota Denpasar, di jalan kamboja no 4 denpasar, Jumat (2/12/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  02  Juli  2024 Renungan  Joger

  • PT. Sucofindo  Sabet Dua Penghargaan di Ajang  9th  Malam Anugerah  BUMN 2020

    PT. Sucofindo  Sabet Dua Penghargaan di Ajang  9th  Malam Anugerah  BUMN 2020

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  10  Juli  2020   PT. Sucofindo  Sabet Dua Penghargaan di Ajang  9th  Malam Anugerah  BUMN 2020   (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX  – PT Sucofindo (Persero) sukses memborong dua  penghargaan dalam acara  9 th malam Anugerah BUMN 2020.   Kedua penghargaan tersebut  mencakup kategori Perusahaan BUMN (Non Tbk) Pengembangan SDM Terbaik ke-2 dan kategori CEO  BUMN  (Non […]

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  28  Juni  2023 Wabup  Diar  Buka  Kegiatan  Pembina  Remaja  dan  Calon  Pengantin  Hindu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati (Wabup) Bangli I Wayan Diar didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli Tia Sastrina, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli membuka Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin Hindu pada Selasa, (27/6/2023) di WBS Sidembunut Bangli. hadir […]

expand_less