Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  5  Juni  2020

 

Polri Ungkap Sindikat Narkotika, 402 Kg Sabu Disita di Sukabumi

 

 

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Polri melalui Satgas Merah Putih bersama Dit Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol. Ferdy Sombo, S.H, S.IK., M.H, dan Brigjen Pol. Iwan Kurniawan S.IK, bersama tim, kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada hari Rabu 03/06/2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini berhasil ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Bertempat di Perum Taman Anggrek, Jalan Miltonia Blok D 7 No.12 Rt.01 Rw. 25 Desa Sukajaya, Kec. Sukajaya, Kab. Sukabumi, Kamis (4/6/2020) telah dilaksanakan Konferensi Pers pengungkapan tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, didampingi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol R. Argo Yuwono, S.IK, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Ka Satgas Sus Polri, Waka Satgas Sus Polri, Ka Anev Satgas Sus Polri, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya serta Kapolres Sukabumi Kota.

“Ada 6 (enam) orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kabareskrim Polri.

“Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kabareskrim Polri.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang lainnya di Sukaraja, Kota Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Adapun TKP beralamat di Perumahan Vila Taman Anggrek Blok 07 No.12 Rt.01 Rw. 25 Kel. Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi Jabar.

Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara.

Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan yaitu membuat Berita Acara Pemeriksaan, memeriksa Barang Bukti Narkotika ke Laboratorium Forensik, memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi guna dilakukan penyidikan.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab ⁠Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

    Pemkab ⁠Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle 110
    • visibility 834
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 13  Agustus  2026 Pemkab ⁠Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/08/2026). Bupati Badung I […]

  • Buka Festival Banjar Budaya Desa Sumerta Kelod Tahun 2023, Walikota Jaya Negara Harapkan Jadi Penguat Sinergi Antar Masyarakat

    Buka Festival Banjar Budaya Desa Sumerta Kelod Tahun 2023, Walikota Jaya Negara Harapkan Jadi Penguat Sinergi Antar Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Oktober  2023 Buka Festival Banjar Budaya Desa Sumerta Kelod Tahun 2023, Walikota Jaya Negara Harapkan Jadi Penguat Sinergi Antar Masyarakat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Sumerta Kelod menggelar Festival Banjar Budaya Tahun 2023 yang bertempat di Pelataran Timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Desa Sumerta Kelod pada Kamis (26/10/2023) petang. Kegiatan yang mengusung tema […]

  • Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

    Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27  Juni  2023 Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Walikota TA. 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II DPRD Denpasar dengan angenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  31  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Tutup Gelaran Padangsambian Kelod Festival, Jaya Negara Walikota Denpasar  Berharap Jadi Festival Tahunan Dukung Kebangkitan UMKM dan Pelaku Seni

    Tutup Gelaran Padangsambian Kelod Festival, Jaya Negara Walikota Denpasar  Berharap Jadi Festival Tahunan Dukung Kebangkitan UMKM dan Pelaku Seni

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11 Juni  2023 Tutup Gelaran Padangsambian Kelod Festival, Jaya Negara Walikota Denpasar  Berharap Jadi Festival Tahunan Dukung Kebangkitan UMKM dan Pelaku Seni     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menutup Festival Padangsambian Kelod yang telah berlangsung selama empat hari di Lapangan Astagina Desa Padangsambian Kelod, Sabtu (10/6/2023) […]

  • Belasan Korban Tanah Ambles Grajen Bisa Tempati Rumah Baru

    Belasan Korban Tanah Ambles Grajen Bisa Tempati Rumah Baru

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Rembang, Rabu  05  Juli  2023 Belasan Korban Tanah Ambles Grajen Bisa Tempati Rumah Baru   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 11 korban tanah amblas di Dusun Grajen, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, tak lagi harus menumpang ke rumah keluarga, atau tinggal di rumah sementara yang dibuatkan Bank Jateng. Pasalnya, mereka semua sudah bisa menempati rumah […]

expand_less