Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  08  Juli  2020

 

Gandeng Desa Adat, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Bahaya Layang-Layang terhadap Penerbangan

 

 

BALI,  INDEX  – Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, bersama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandar udara, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa adat penyangga bandar udara terkait bahaya layang-layang dan permainan sejenis terhadap penerbangan.

Bersama dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU, Kepolisian Sektor Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, dan AirNav, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (07/07) sore tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat Desa Kelan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program sosialisasi kampanye keselamatan penerbangan kepada masyarakat sekitar bandar udara, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama di Kantor Kecamatan Kuta Selatan dan Kantor Kecamatan Kuta, yang membawahi administrasi sejumlah desa adat penyangga bandar udara.

“Kawasan udara sekitar bandar udara merupakan kawasan yang diharuskan untuk steril terhadap benda asing, termasuk di dalamnya adalah layang-layang, balon udara, _drone_, dan permainan sejenis. Drone dan layang-layang dapat tersedot mesin jet, sedangkan tali atau benangnya dapat melilit badan pesawat atau baling-baling pesawat yang lebih kecil. Sinar laser dapat menyebabkan kebutaan sementara pada pilot. Tentunya semua ini sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan,” tutur General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Rabu (08/07) siang.

“Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di pasal 210 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat halangan atau obstacle dan melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Larangan ini juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis di Bandar Udara Ngurah Rai dan Sekitarnya. Jadi jelas, secara hukum sudah diatur,” tambahnya.

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk penyuluhan dari manajemen bandar udara terhadap warga masyarakat, terutama warga desa adat penyangga yang berdekatan dengan bandar udara.

Menurut Herry, pengetahuan dan pemahaman dari masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di kawasan sekitar bandar udara, terhadap keselamatan penerbangan sangatlah diperlukan.

“Keselamatan penerbangan itu bukan semata-mata hanya tanggung jawab pengelola bandar udara saja, tetapi peran masyarakat juga sangat diperlukan. Maka dari itu, sosialisasi semacam ini, yang menyasar langsung ke warga masyarakat, sangatlah diperlukan,” ujarnya.

Sebagai tambahan, selama bulan Juni 2020, terdapat 5 laporan insiden layang-layang yang jatuh di area sisi udara Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Layang-layang yang diterbangkan di sekitar bandar udara yang termasuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) tersebut terjatuh di sejumlah titik di area sisi udara, yaitu di area runway, taxiway, runway shoulder, dan apron.

“Sesuai pasal 421 UU No. 1 Tahun 2009, jelas diatur bahwa bagi pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan selama 3 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah. Aparat yang berwenang akan melakukan patroli rutin ke wilayah sekitar bandar udara untuk melakukan penertiban layang-layang yang masih diterbangkan di sekitar area KKOP. Kami tekankan sekali lagi, bahwa keselamatan penerbangan itu tanggung jawab kita bersama,” lanjut Herry.

“Secara khusus, kami menyampaikan apresiasi atas respon yang sangat baik dari pengurus desa adat, serta partisipasi aktif dan koordinasi yang terjalin dengan sangat baik dari _stakeholder_ terkait. Dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV juga telah membentuk satuan tugas penertiban layang-layang dan permainan serupa. Satgas ini juga dikawal oleh Kepolisian Sektor Udara Ngurah Rai dan TNI AU. Secara harian, tim ini telah melakukan patroli ke area sekitar bandar udara untuk melakukan penertiban. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya peran serta masyarakat terhadap keselamatan penerbangan,” tutupnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

    Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10 Maret 2020   Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) terus konsisten untuk peduli antar sesama dengan menyalurkan bantuan hasil penggalangan donasi yang dilakukan oleh perusahaan melalui program GAJIANEMAS. Donasi diserahkan secara langsung ke Kantor PLN Cabang Mamuju, oleh Pemimpinan Kantor Wilayah […]

  • Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Kinerja  Penyelengaraan Pemerintahan Daerah

    Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Kinerja  Penyelengaraan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  25  April  2025 Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Kinerja  Penyelengaraan Pemerintahan Daerah     Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke -29 Tahun 2025 sekaligus menerima piagam penghargaan peringkat tertinggi untuk Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 3,7566 dan Status Kinerja Tinggi. […]

  • Herry.A.Y. Sikado, GM PT Angkasa Pura I(Persero) Bali :  Laksanakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, Sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal

    Herry.A.Y. Sikado, GM PT Angkasa Pura I(Persero) Bali :  Laksanakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, Sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  10  Januari  2021     Herry.A.Y. Sikado, GM PT Angkasa Pura I(Persero) Bali :  Laksanakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, Sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal Suasana calon penumpang rute domestik sedang tes PCR Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pasca berlakunya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 1 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa   07  Februari   2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  04  Agustus  2024 Renungan  Joger  

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  02  Maret  2022   STIKOM  BALI  

expand_less