Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  10  Juli  2020

 

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat gelar Konfrensi pers pengungkapan jaringan produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Jumat (10/7/2020).

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Jum’at (10/07/2020).

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

 

Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang Pelaku.

 

“Alhamdulillah saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 (tiga) orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20), MZ (21), AI (25). Dan mengamankan barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 (satu) buah kompor gas, 2 (dua) buah tabung kecil, 4 (empat) botol alkohol, 1 (satu) buah alat press, 1 (satu) buah timbangan digital, 25 (dua puluh lima) Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 (lima) lembar stiker hologram,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

 

” Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal 1 Miliar,” pungkasnya.

(A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

    Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Juni  2025 Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6/2025). Bali,  […]

  • Disabilitas Ketut Sukaji  di tengah Pandemi Covid-19 tetap Berkarya, Ciptakan “Patung Kuda”

    Disabilitas Ketut Sukaji  di tengah Pandemi Covid-19 tetap Berkarya, Ciptakan “Patung Kuda”

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  7  Desember  2020   Disabilitas Ketut Sukaji  di tengah Pandemi Covid-19 tetap Berkarya, Ciptakan “Patung Kuda” Ketut Gede Wijaya Saputra     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Menyandang status disabilitas tidak membuat Ketut Sukaji berkecil hati untuk tetap berkarya ditengah pandemi Covid-19. Dari kekurangan yang dimiliki ia mampu membuktikan ke dunia bahwa orang disabilitas memiliki […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 06  Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.

    Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28 September 2022   Jelang G20, Stafsus Kemendagri Tinjau Progres Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Staff Khusus (Stafsus) Bidang Keamanan dan Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, MH dan rombongan lakukan peninjauan terkait perkembangan pembangunan TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (28/9/2022). Peninjauan ini […]

  • *Layanan Contact Center PLN Raih 22 Penghargaan Ajang “The Best Contact Center Indonesia”

    *Layanan Contact Center PLN Raih 22 Penghargaan Ajang “The Best Contact Center Indonesia”

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  23  November  2020 *Layanan Contact Center PLN Raih 22 Penghargaan Ajang “The Best Contact Center Indonesia”   JAKARTA, INDEX   – Sebagai perusahaan layanan publik, PLN terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. Upaya tersebut dibuktikan dengan raihan 22 penghargaan dalam ajang The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) yang digelar Indonesia Contact Center Assosiation […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  10  Mei  2025

expand_less