Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  10  Juli  2020

 

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat gelar Konfrensi pers pengungkapan jaringan produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Jumat (10/7/2020).

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Jum’at (10/07/2020).

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

 

Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang Pelaku.

 

“Alhamdulillah saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 (tiga) orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20), MZ (21), AI (25). Dan mengamankan barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 (satu) buah kompor gas, 2 (dua) buah tabung kecil, 4 (empat) botol alkohol, 1 (satu) buah alat press, 1 (satu) buah timbangan digital, 25 (dua puluh lima) Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 (lima) lembar stiker hologram,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

 

” Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal 1 Miliar,” pungkasnya.

(A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 09 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  2 Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang

    Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  06  November  2023 Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyambut baik dan mengapresiasi tinggi pelaksanaan Lampung Investment Summit yang dirangkaikan dengan penandatangan Kerjasama di sejumlah bidang antara Bali-Lampung guna meningkatkan iklim investasi di dua daerah. “ […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Juni  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  22  Oktober 2022

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Surabaya, Jumat  20   Mei 2022

expand_less