Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  15  Juli  2020

 

Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

 

JAWA  BARAT, INDEX– Polres Subang Polda Jabar, Rabu (15/7/2020) menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Perbuatan Cabul (Sodomi).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Teddy Fanani, S.IK, M.H, M.M, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kapolsek Purwadadi, Kanit Reskrim Polsek Purwadadi dan Personel Sat Reskrim Polres Subang.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa kronologi kejadian, diketahui pada hari Jum’at tanggal 12 Juni tahun 2020 sekitar jam 02.00 WIB di Desa Pasirbungur Kec. Purwadadi, Kab. Subang, telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dengan anak di bawah umur atau Perbuatan Cabul (sodomi) yang di lakukan oleh tersangka (ES) terhadap korban MZ, (13) sebanyak delapan kali dan terhadap korban SF, (12) sebanyak dua kali, imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan bejat pelaku dilakukan dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan juni 2020. Dengan cara membujuk rayu dan mengiming-imingi sejumlah uang, kemudian pelaku langsung memasukan kemaluannya tersebut ke dalam lubang dubur korban, dengan cara memaju mundurkan badannya selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka memberikan uang terhadap korban sebesar kurang lebih Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) s/d- Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Lebih jauh, lanjut Kapolres Subang adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah tutup botol aqua galon berisikan minyak sayur, 1 (satu) buah kasur berwarna merah, 1 (satu) buah bantal, 1 (satu) buah seprai warna cream, 1 (satu) buah celana kolor pendek warna biru nepi, 1 (satu) buah kaos berwarna putih, 1 (satu) buah celana dalam warna hitam, 1 (satu) buah kolor pendek warna hijau, 1 (satu) buah celana dalam warna coklat, 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah kolor warna hitam merah, 1 (satu) buah sweater warna biru nepi, 1 (satu) buah kaos bergambar thomas, 1 (satu) buah celana jeans Panjang warna cream, 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu, 1 (satu) buah kolor pendek warna biru, 1 (satu) buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah kaos bergambar spiderman, dan 1 (satu) buah celana dalam warna loreng.

Terlapor (ES) di sangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur atau perbuatan cabul (Sodomi) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat 1 dan atau pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 64 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak 5 (lima) milyar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02  Oktober  2020

  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Agam, Sabtu  6 Desember 2025 Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana     Sumatra Barat, indonesiaexpose.co.id  — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat kerja keras tim di lapangan, listrik wilayah Sumatra Barat pulih 100% setelah Kabupaten Agam sebagai […]

  • Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Penyekatan di Exit Tol Soroja dan Cileunyi

    Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Penyekatan di Exit Tol Soroja dan Cileunyi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 19 Juni 2021 Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Penyekatan di Exit Tol Soroja dan Cileunyi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Hari pertama Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung gelar penyekatan kendaraan roda empat yang di Exit Tol Soroja Sreang dan Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, […]

  • Peringati Hari  Bumi, Sol By  Melia  Benoa  Bali, Promosikan  Pelestarian Lingkungan pada Tamu, Mitra,Karyawan,Komunitas

    Peringati Hari  Bumi, Sol By  Melia  Benoa  Bali, Promosikan  Pelestarian Lingkungan pada Tamu, Mitra,Karyawan,Komunitas

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Badung , Jumat  21  April  2023 Peringati Hari  Bumi, Sol By  Melia  Benoa  Bali, Promosikan  Pelestarian Lingkungan pada Tamu, Mitra,Karyawan,Komunitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – SOL by Melia Benoa dengan bangga mengumumkan komitmennya pada Hari Bumi pada tanggal 22 April 2023. Hotel mengambil langkah proaktif untuk melindungi planet kita dan mempromosikan pelestarian lingkungan melalui berbagai inisiatif […]

  • Pegadaian Gandeng KUMPUL.ID Ajak 50 UMKM Kintamani Ikut. Program Sahabat UMKM Untuk Kembangkan Usaha

    Pegadaian Gandeng KUMPUL.ID Ajak 50 UMKM Kintamani Ikut. Program Sahabat UMKM Untuk Kembangkan Usaha

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis  08  Desember  2022 Pegadaian Gandeng KUMPUL.ID Ajak 50 UMKM Kintamani Ikut. Program Sahabat UMKM Untuk Kembangkan Usaha   Bali, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian bersama KUMPUL.ID berkolaborasi untuk menggerakkan ekosistem entrepreneurs Indonesia, dengan mengajak lebih dari 50 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti program pelatihan Sahabat UMKM di Kintamani, Bali pada Sabtu […]

  • Lagi , Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

    Lagi , Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Januari  2021   Lagi , Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Dempasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani – Jalan.Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Selasa (19/1) hari […]

expand_less