Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  15  Juli  2020

 

Polres Subang Ungkap Kasus Sadomi Terhadap Anak Dibawah Umur

 

JAWA  BARAT, INDEX– Polres Subang Polda Jabar, Rabu (15/7/2020) menggelar konferensi pers kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur atau Perbuatan Cabul (Sodomi).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Teddy Fanani, S.IK, M.H, M.M, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kapolsek Purwadadi, Kanit Reskrim Polsek Purwadadi dan Personel Sat Reskrim Polres Subang.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa kronologi kejadian, diketahui pada hari Jum’at tanggal 12 Juni tahun 2020 sekitar jam 02.00 WIB di Desa Pasirbungur Kec. Purwadadi, Kab. Subang, telah terjadi tindak pidana Persetubuhan dengan anak di bawah umur atau Perbuatan Cabul (sodomi) yang di lakukan oleh tersangka (ES) terhadap korban MZ, (13) sebanyak delapan kali dan terhadap korban SF, (12) sebanyak dua kali, imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan bejat pelaku dilakukan dari bulan Desember 2019 sampai dengan bulan juni 2020. Dengan cara membujuk rayu dan mengiming-imingi sejumlah uang, kemudian pelaku langsung memasukan kemaluannya tersebut ke dalam lubang dubur korban, dengan cara memaju mundurkan badannya selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka memberikan uang terhadap korban sebesar kurang lebih Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) s/d- Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Lebih jauh, lanjut Kapolres Subang adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah tutup botol aqua galon berisikan minyak sayur, 1 (satu) buah kasur berwarna merah, 1 (satu) buah bantal, 1 (satu) buah seprai warna cream, 1 (satu) buah celana kolor pendek warna biru nepi, 1 (satu) buah kaos berwarna putih, 1 (satu) buah celana dalam warna hitam, 1 (satu) buah kolor pendek warna hijau, 1 (satu) buah celana dalam warna coklat, 1 (satu) buah kaos warna hitam, 1 (satu) buah kolor warna hitam merah, 1 (satu) buah sweater warna biru nepi, 1 (satu) buah kaos bergambar thomas, 1 (satu) buah celana jeans Panjang warna cream, 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu, 1 (satu) buah kolor pendek warna biru, 1 (satu) buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah kaos bergambar spiderman, dan 1 (satu) buah celana dalam warna loreng.

Terlapor (ES) di sangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur atau perbuatan cabul (Sodomi) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat 1 dan atau pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 64 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak 5 (lima) milyar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

    Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  12  November  2022 Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar   Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media di sela-sela KTT ASEAN yang digelar di Sokha Hotel, Phnom Penh, Kamboja, Jumat, 11 November 2022. Foto: BPMI Setpres Presiden menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya progres yang signifikan dari impelementasi 5-point consensus (5PC) […]

  • PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Senin 03  November  2025 PDAM Tirta Patria Kota Blitar

  • Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan SDM Kunci Indonesia Emas 2045

    Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan SDM Kunci Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  18  November  2023 Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan SDM Kunci Indonesia Emas 2045       Lebih lanjut, Presiden memandang bahwa kepemimpinan nasional yang kuat juga dibutuhkan dalam menghadapi tantangan tersebut. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Meski tantangan ke […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  17  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Ketut Marjana ketua PHRI Bangli, Sambut Positif  Kebijakan Ketua BPD PHRI  Atas Sinergitas Sektor Pertanian dan Pariwisata

    Ketut Marjana ketua PHRI Bangli, Sambut Positif  Kebijakan Ketua BPD PHRI  Atas Sinergitas Sektor Pertanian dan Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Juni  2023 Ketut Marjana ketua PHRI Bangli, Sambut Positif  Kebijakan Ketua BPD PHRI  Atas Sinergitas Sektor Pertanian dan Pariwisata       Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Penggunaan […]

  • Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun

    Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  17 Desember 2020.   Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Panjang Natal dan Pergantian Tahun Teknisi sedang bekerja di atas tower BTS (Base Transceiver Station) XL Axiata yang berlokasi di Pantai Klayar, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.  XL Axiata meningkatkan kapasitas jaringan sebesar 2x untuk mengantisipasi kenaikan trafik data […]

expand_less