Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  17  Juli  2020

 

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Tragis seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Purwakarta diduga telah mencabuli lima anak dibawah umur sejak tahun 2017.

Pelaku berinisial SPD (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Waka Polres Karawang Kompol Faisal Pasaribu mengatakan, aksi pelaku SPD dengan korbannya berawal dari perkenalan di Medsos Facebook. Pelaku lalu mengajak para korbannya untuk bertemu.

Adapun modus pelaku ketika sudah bertemu, diawali mengajak korbannya makan, bermain game dan memberikan uang. Setelah itu, oknum PNS tersebut mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, sebanyak 5 (lima) bocah telah menjadi korbannya,” kata Kompol Faisal Pasaribu, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).

Adapun lima anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan itu adalah berinisial DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17) asal Cikampek. Kelima korban itu merupakan warga Kecamatan Cikampek.

Awalnya, lanjut Wakapolres pelaku dan korban itu tidak saling mengenal sehingga pihaknya sempat kesulitan pada saat melakukan penyelidikan, karena para korban hanya mengenal motor pelaku dan plat nomornya.

Pihaknya langsung mengecek nomor polisi motor pelaku yang ada di Samsat sehingga diketahui identitas pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

Menurutnya, pelaku sering mengakses video porno di internet. Sementara untuk barang bukti yang diamankan sebuah hand phone, pakaian korban, dan kendaraan roda dua milik tersangka.

Akibat perbuatannya, kata Faisal, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar,” tandas Waka Polres Karawang.

A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Ditengah Pandemi, Kota Denpasar Tetap Sukses Mendulang Prestasi  Beragam Penghargaan Wujud Kerja Nyata, Komitmen Besar Wujudkan Kemajuan di Segala Bidang

    Meski Ditengah Pandemi, Kota Denpasar Tetap Sukses Mendulang Prestasi Beragam Penghargaan Wujud Kerja Nyata, Komitmen Besar Wujudkan Kemajuan di Segala Bidang

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 30  Desember  2020   Meski Ditengah Pandemi, Kota Denpasar Tetap Sukses Mendulang Prestasi Beragam Penghargaan Wujud Kerja Nyata, Komitmen Besar Wujudkan Kemajuan di Segala Bidang   Sekjen Kemendagri, Muhamad Hudori yang disaksikan langsung oleh Mendagri, Muhamad Tito Karnavian saat menyerahkan Penghargaan Kota Terinovatif Tahun 2020 kepada Pemkot Denpasar yang diterima Kabag Perekonomian dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 6 September  2019   Renungan  JOGER

  • Sekretariat  DPRD  Bali

    Sekretariat  DPRD  Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali, Senin  31  Juli  2023 Sekretariat  DPRD  Bali

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  24  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Musrenbang Kecamatan Densel Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

    Musrenbang Kecamatan Densel Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 22  Januari  2020   Musrenbang Kecamatan Densel Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur     BALI,  INDEX  –  Perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang diadakan Kecamatan Denpasar Selatan di Ruang Pertemuan Madu Sedana, Desa Sanur Kauh, Selasa (21/1), memprioritaskan peningkatan infrastruktur, seperti rehabilitasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan.   Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Bappeda Kota Denpasar, I […]

expand_less