Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  17  Juli  2020

 

Oknum PNS di Karawang, Cabuli Anak Akhirnya Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAWA BARAT,  INDEX  – Tragis seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Purwakarta diduga telah mencabuli lima anak dibawah umur sejak tahun 2017.

Pelaku berinisial SPD (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Waka Polres Karawang Kompol Faisal Pasaribu mengatakan, aksi pelaku SPD dengan korbannya berawal dari perkenalan di Medsos Facebook. Pelaku lalu mengajak para korbannya untuk bertemu.

Adapun modus pelaku ketika sudah bertemu, diawali mengajak korbannya makan, bermain game dan memberikan uang. Setelah itu, oknum PNS tersebut mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, sebanyak 5 (lima) bocah telah menjadi korbannya,” kata Kompol Faisal Pasaribu, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).

Adapun lima anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan itu adalah berinisial DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17) asal Cikampek. Kelima korban itu merupakan warga Kecamatan Cikampek.

Awalnya, lanjut Wakapolres pelaku dan korban itu tidak saling mengenal sehingga pihaknya sempat kesulitan pada saat melakukan penyelidikan, karena para korban hanya mengenal motor pelaku dan plat nomornya.

Pihaknya langsung mengecek nomor polisi motor pelaku yang ada di Samsat sehingga diketahui identitas pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

Menurutnya, pelaku sering mengakses video porno di internet. Sementara untuk barang bukti yang diamankan sebuah hand phone, pakaian korban, dan kendaraan roda dua milik tersangka.

Akibat perbuatannya, kata Faisal, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar,” tandas Waka Polres Karawang.

A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuhi Ekspektasi Pelanggan di Jabar, Jateng, dan DI Yogyakarta. XL Axiata Gencar Bangun Jaringan 4G dan Fiberisasi

    Penuhi Ekspektasi Pelanggan di Jabar, Jateng, dan DI Yogyakarta. XL Axiata Gencar Bangun Jaringan 4G dan Fiberisasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bandung, 01 Februari 2020   Penuhi Ekspektasi Pelanggan di Jabar, Jateng, dan DI Yogyakarta. XL Axiata Gencar Bangun Jaringan 4G dan Fiberisasi   JABAR, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bertekad menghadirkan layanan berkualitas prima di seluruh wilayah layanannya, termasuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Pesatnya peningkatan trafik data dan […]

  • Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

    Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025 Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kejaksaan Tinggi Bali dan DPRD Bali akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale […]

  • Pansus TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

    Pansus TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Pebruari  2026 Pansus TRAP  DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare   Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali gelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bali Handara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • Optimalkan Peran “Sipandu Beradat” Walikota Jaya Negara Tingkatkan Peran Komunikasi Aparat dan Desa Adat

    Optimalkan Peran “Sipandu Beradat” Walikota Jaya Negara Tingkatkan Peran Komunikasi Aparat dan Desa Adat

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  April 2022   Optimalkan Peran “Sipandu Beradat” Walikota Jaya Negara Tingkatkan Peran Komunikasi Aparat dan Desa Adat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang persiapan hari raya Idul Fitri mendatang yang jatuh pada bulan Mei 2022, dan guna mendukung terselenggaranya G20 di Bali, Walikota I.G.N Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi dengan Forum Sistem Pengamanan […]

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  18  Februari  2021   Perkembangan Harian Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Lampaui Penambahan Kasus Positif Covid-19   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus bergerak. Penambahan kasus positif, sembuh dan meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 masih […]

  • Polwan Polda Jabar Adakan Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di PMI

    Polwan Polda Jabar Adakan Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di PMI

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  11  Agustus  2020   Polwan Polda Jabar Adakan Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di PMI     JAWA   BARAT,  INDEX  – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-72 tahun 2020, Polwan Polda Jabar bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, melaksanakan bakti sosial donor darah bertempat di Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar, […]

expand_less