Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   Tingkatkan Kompetensi Para Pemandu Wisata Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Buatan Ecopark   Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata buatan ecopark agar dapat memenuhi standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) bidang kepemanduan wisata buatan ecopark, Pemerintah Kota […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  Oktober  2025 Renungan  Joger  

  • Jadi Kota Ramah Anak, Dua Taman Bermain di Denpasar  Resmi Sandang SNI

    Jadi Kota Ramah Anak, Dua Taman Bermain di Denpasar  Resmi Sandang SNI

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Januari  2025 Jadi Kota Ramah Anak, Dua Taman Bermain di Denpasar  Resmi Sandang SNI   Suasana aktivitas di Kawasan Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai daerah yang menyandang status Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang […]

  • Disdukcapil Denpasar Gelar Pelayanan Jemput Bola di Mall

    Disdukcapil Denpasar Gelar Pelayanan Jemput Bola di Mall

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  Oktober  2019   Disdukcapil Denpasar Gelar Pelayanan Jemput Bola di Mall   Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Kota Denpasar.   ” Disdukcapil Denpasar dorong maksimalnya kepemilikan KIA dan KTP Elektronik ”   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Denpasar melalui Disdukcapil Kota Denpasar menggelar pelayanan dengan sistem jemput […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke 75, Polda Jabar Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako dan APD

    Sambut HUT Bhayangkara Ke 75, Polda Jabar Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako dan APD

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 25 Juni 2021   Sambut HUT Bhayangkara Ke 75, Polda Jabar Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako dan APD   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id –  Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 75, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan bakti sosial bagikan 20.000 paket sembako dan APD. Seperti diketahui saat ini angka kasus penyebaran virus Covid-19 […]

  • Perumda  PDAM  Tirta  Pandalungan  Kab.Jember

    Perumda  PDAM  Tirta  Pandalungan  Kab.Jember

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Kamis  15  Oktober  2020   Perumda  PDAM  Tirta  Pandalungan  Kab.Jember  

expand_less