Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

    Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  16  Oktober  2024 Lurah  Jimbaran  Mediasi Sengketa Tanah 2,5 H di Poh Gading   Mediasi  sengketa tanah 2,5 H , di Kantor Desa Jimbaran,Kab.Badung-Bali,  Selasa (15/10/2024) . Bali, indonesiaexpose.co.id – Kebanyakan orang membawa masalah ke jalur mediasi ketika umur sengketa sudah tua. Akibatnya, perkara semakin berkarat dan sulit diselesaikan. Ada sejumlah pilihan yang bisa […]

  • Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

    Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Januari  2025 Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat   Anggota Komisi III DPR RI Rudianto (foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak agar jangan ada lagi persoalan polisi menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Sebab, larangan menolak laporan tersebut […]

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  Mei  2020   Percepat Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Forkopimda Denpasar Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Guna mempercepat pencegahan dan penanganan corona virus disease (Covid-19) di Denpasar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar kembali mengelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menyatukan barisan dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  02  Agustus  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Klungkung, Sabtu  18  Februari 2023 Ketua DPRD Kab.Klungkung : Pemuda Demokrat Indonesia berharap menjadi inisiator dalam setiap gerak pembangunan     Bali, indonesiaexpose.co.id – .Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan pembukaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Seminar Nasional “Menguatkan 4 Pilar Kebangsaan dikalangan Kaum Marhaenis” yang diselenggarakan oleh DPD Pemuda Demokrat Indonesia […]

expand_less