Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  30  November  2020

 

Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang dimana Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Terkait dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, diklarifikasikan oleh Kapolda Jabar bahwa hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit dengan diam-diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid-19, ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit secara diam-diam,” ujar Kapolda Jabar.

Lebih jauh Kapolda Jabar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” kata Kapolda Jabar kepada awak media di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Kapolda Jabar juga menyebutkan, semua yang sudah tertulis berdasarkan UU sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” lanjutnya.

Kapolda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid-19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19, setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan, pungkasnya

(Tim-78).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Oktober  2021   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali nihil. Berdasarkan data resmi pada Selasa (26/10) diketahui penambahan […]

  • Dukung Kenyamanan Aktivitas Masyarakat  Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

    Dukung Kenyamanan Aktivitas Masyarakat Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 21  Oktober 2021   Dukung Kenyamanan Aktivitas Masyarakat Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru Teknisi XL Axiata sedang melakukan pemeriksaan perangkat BTS yang berada di Ajibata, Kabupaten Toba. Menjelang libur Nataru (Foto/Ist)   Tim XL Axiata juga sudah menyiapkan rekayasa pengalihan atau pemecahan trafik jika terjadi kepadatan di suatu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  15  Mei  2026 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  10  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Baru KPN Kamadhuk Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Baru KPN Kamadhuk Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13 Agustus 2022 Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Baru KPN Kamadhuk Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana meresmikan Gedung Baru Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kamadhuk Denpasar yang pada kesempatan ini di dampingi Kadis Koperasi UKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung dan Ketua KPN Kamadhuk, AA Gede Panca Limantara, Sabtu […]

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 11 Oktober 2022

expand_less