Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » TARIF LISTRIK TRIWULAN 1 2021 TIDAK NAIK

TARIF LISTRIK TRIWULAN 1 2021 TIDAK NAIK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat   8 Januari 2021

 

TARIF LISTRIK TRIWULAN 1 2021 TIDAK NAIK

 

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – PLN siap menjalankan penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tarif listrik non subsidi atau _tariff adjustment_ untuk periode Januari hingga Maret 2021. Kementerian ESDM memutuskan 13 golongan pelanggan non subsidi tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan. *Hal ini mengacu kepada tarif listrik Pada Triwulan 4 2020 mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015*

“Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Mengutip siaran pers Kementerian ESDM, bahwa meskipun terjadi kenaikan pada 4 parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober – Desember 2020 atau tarif tetap.

Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum tarifnya tetap yakni Rp 1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) tarifnya tetap Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap, rerata Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp 996,74/kWh.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan Tenaga Kerja Berkebutuhan Khusus :  DNetwork tandatangani MoU  dengan Hotel Accor

    Salurkan Tenaga Kerja Berkebutuhan Khusus :  DNetwork tandatangani MoU  dengan Hotel Accor

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  21  November  2019   Salurkan Tenaga Kerja Berkebutuhan Khusus :  DNetwork tandatangani MoU  dengan Hotel Accor     BALI,  INDEX  –  Accor, grup perhotelan terkemuka di Indonesia dengan jaringan lebih dari 125 hotel, bekerjasama dengan DNetwork, sebuah organisasi non-profit yang berbasis di Bali, untuk menyediakan lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas. “Kami […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  25  April  2024 Renungan  Joger

  • Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia

    Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 16  Oktober  2020   Polres Cimahi Raih Penghargaan dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia       JAWA  BARAT, INDEX  – Kepolisian resot (Polres) Cimahi Polda Jabar meraih Penghargaan Promoter Reward dari Lembaga Strategi Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), bertempat di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jumat (16/10/2020) Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. […]

  • Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

    Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 17 Juni 2021   Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda       Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia. Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  05  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.

    Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Januari 2024 Bantu Masyarakat Miskin,  Pemkot Denpasar  Anggarkan 20 Unit Bantuan RLH Di  2025.    Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Tahun 2024 lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus […]

expand_less