Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polresta Bandung Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Dayeuhkolot

Polresta Bandung Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Dayeuhkolot

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  1  Januari  2021

 

Polresta Bandung Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Dayeuhkolot

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021) kasus tindak pidana pengeroyokan di Dayeuhkolot, Kab.Bandung.

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id – Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka Tindak Pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dengan luka 50 (lima puluh) tusukan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 24 Januari 2021 sekira pukul 00.30 Wib di Kp.Babakan Nugraha Rt 02 Rw 23 Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Seperti yang kita ketahui bersama telah terjadi kasus tindak pidana pengeroyokan di daerah Dayeuhkolot beberapa hari yang lalu,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (1/2/2021).

Ia menambahkan, Adang Suganda (korban) ditemukan pertama kali oleh saksi telah tergeletak dan bersimbah darah diseluruh tubuhnya.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan ke Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar. Setelah mendapat laporan, Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melihat korban sangat parah, Polisi langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin untuk dilakukan penanganan pertama.

“Jadi waktu petugas ke TKP korban masih hidup dan petugas langsung membawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa selama 43 jam dilakukan perawatan di RS Hasan Sadikin, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka 50 tusukan di bagian tubuh dan sayatan di bagian kepala.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung memburu para pelaku. Alhasil, lima hari buron, tersangka TH, TJ, SMR berhasil ditangkap pada (30/1/2021) dan AHL ditangkap pada (31/1/2021) dilokasi yang berbeda-beda.

“Jadi motifnya para tersangka ini dendam dengan korban, karena korban sering melakukan pemalakan,” kata Kabid Humas.

Dengan tertangkapnya para pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 30 Cm, 1 (satu) buah batu bata, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kujang.

Kabid Humas Polda Jabar menginformasikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka melanggar pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 (dua belas) tahun penjara maksimal seumur hidup.

(78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  November 2023 Renungan  Joger

  • Rekrutmen Bersama BUMN Ditutup 2 Hari Lagi, Cek Daftar Lowongan Kerja di PLN

    Rekrutmen Bersama BUMN Ditutup 2 Hari Lagi, Cek Daftar Lowongan Kerja di PLN

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin   25   April 2022   Rekrutmen Bersama BUMN Ditutup 2 Hari Lagi, Cek Daftar Lowongan Kerja di PLN     ” PLN membuka peluang bagi putra putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama menerangi nusantara”.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) membuka sejumlah lowongan kerja bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung bersama perseroan dalam […]

  • Komitmen Protokol Kesehatan, Periode September 2021 Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 234 Ribu Penumpang

    Komitmen Protokol Kesehatan, Periode September 2021 Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 234 Ribu Penumpang

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  03  Oktober  2021   Komitmen Protokol Kesehatan, Periode September 2021 Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 234 Ribu Penumpang   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Sebagai salah satu pintu gerbang masuk dan keluar di Pulau Dewata, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada periode […]

  • Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Anugrah Parahita Eka Praya Kategori Mentor

    Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Anugrah Parahita Eka Praya Kategori Mentor

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19 Desember 2023 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Anugrah Parahita Eka Praya Kategori Mentor   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat menerima Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kategori Mentor yang merupakan kategori tertinggi yang diserahkan langsung Menteri PPPA RI, I Gusti […]

  • Ingatkan Warga Disiplin Prokes Tim Yustisi Rutin Gelar Pemantauan Prokes

    Ingatkan Warga Disiplin Prokes Tim Yustisi Rutin Gelar Pemantauan Prokes

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 25 Mei  2021   Ingatkan Warga Disiplin Prokes Tim Yustisi Rutin Gelar Pemantauan Prokes   Tim Yustisi Kota Denpasar saat menggelar operasi pemantauan protokol kesehatan,Selasa 25-5-2021.   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Kali ini tim melaksanakan […]

  • BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

    BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2.

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Depok ,Sabtu 13  November  2021 BKD Kota Depok : Ada enam WP dalam program  keringanan PBB-P2. Kepala BKD Kota Depok , Nina Suzana. / foto/Dok. Diskominfo. Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, tahun ini memberikan keringanan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang […]

expand_less