Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  2  Februari  2021

 

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Buluh Indah Denpasar Barat pada Selasa (2/2/2021).

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan pada Selasa (2/2) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 5 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 2 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna. Pun demikian, pada kegiatan kali ini turut dikedepankan langkah persuasif dengan membagikan masker sebagai langkah pembinaan. Dalam kesempatan yang sama turut dibagikan 100 nasi bungkus kepada masyarakat pelintas.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Padangsambian, khususnya di kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran.

“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  09  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Korupsi

    Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Korupsi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  23  Pebruari  2025 Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Korupsi     Andra Soni usai dilantik sebagai Gubernur Banten periode 2025 – 2030 oleh Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).(Foto/hms)   Banten,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Banten Andra Soni tegaskan untuk tidak melakukan korupsi. “Banten adil maju merata, syaratnya tidak korupsi,” kata Andra […]

  • XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA”  Permudah UMKM Tingkatkan Penjualan Lewat Sosial Media dan E-commerce

    XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA” Permudah UMKM Tingkatkan Penjualan Lewat Sosial Media dan E-commerce

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  14  Juli 2022 XL Axiata Business Solutions dan AVANA Luncurkan “Kartu BIZ AVANA” Permudah UMKM Tingkatkan Penjualan Lewat Sosial Media dan E-commerce   Kemitraan XL Axiata Business Solutions dengan AVANA Indonesia ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM di Indonesia dengan mengoptimalkan layanan digital sebagai sarana penjualan. Kartu BIZ AVANA memberikan […]

  • Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  21  Oktober  2021   Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), resmi menetapkan delapan tersangka atas kasus sindikat pinjaman online (Pijol). Kedelapan tersangka dengan inisial GT (24), MZ (30), AZ (34), RS (28), AB (23), EA (31), EM […]

  • Desa Adat Pedungan Gelar Upacara Atma Wedana dan Mepandes Massal, Rai Mantra dan Jaya Negara Nyangging

    Desa Adat Pedungan Gelar Upacara Atma Wedana dan Mepandes Massal, Rai Mantra dan Jaya Negara Nyangging

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  September  2019   Desa Adat Pedungan Gelar Upacara Atma Wedana dan Mepandes Massal, Rai Mantra dan Jaya Negara Nyangging   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat nyanggingin dalam Karya Atma Wedana (Nyatur Rebah) Lan Mepandes Desa Adat Pedungan, Soma Umanis Medangkungan, Seni (23/9) di […]

  • R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023 

    R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023 

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  Oktober  2023 R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, tekanan harga gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada September 2023 tercatat stabil sebagaimana […]

expand_less