Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis 25 Februari 2021

 

Polda Jabar Gerebek Pabrik Rubberseal Tabung LPG di Garut, Tanpa SNI

 

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Reskrimsus Polda Jabar berhasil menggerebek pabrik karet perapat (rubberseal) tabung LPG setelah beroperasi sejak tahun 2015 yang berlokasi di kampung Ciawi Kepuh, Desa Majasari, Kec. Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis siang (25/2/2021) menyebutkan, CV. Afif Perkara milik AP (50) dipersalahkan karena selama ini memproduksi rubberseal dengan tanpa memperhatikan Standar Nasional lndonesia (SNI).

“Produksi rubberseal ini jelas tidak sesuai SNI, hal ini sangat berbahaya sekali dan rentan terjadi kebocoran yang tentu akan mengakibatkan ledakan tabung gas,” kata Erdi.

Lebih lanjut kata Erdi, tersangka AP juga dalam beroperasi mempekerjakan 6 orang karyawan untuk mengolah bahan baku menjadi rubberseal, produksi telah didistribusikan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Rubberseal yang dibuat tersangka tidak dibubuhi tanda SNI serta tidak memenuhi batas toleransi yang diizinkan dan yang ditetapkan BSN (Badan Standarisasi Nasional). Sebenarnya, tersangka sudah tahu produksinya ilegal, tetapi dia tetap memproduksi untuk mencari keuntungan pribadi,” tutur Erdi.

Dikatakan Erdi, setiap harinya AP bisa memproduksi rubberseal 45 ribu pcs, atau sejuta sampai dua juta pcs setiap bulannya. Dijual Rp.30/pcs, dan keuntungan dari omzet yang diperoleh tersangka mencapai Rp. 60 juta perbulannya.

“Tersangka melanggar Pasal 120 ayat (1) UU RI No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Pasal 113 UU RI No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat

    Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  12 Juni  2021   Menjadikan Media Sosial Jembatan Pemimpin dan Masyarakat (foto/ilustrasi)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Media sosial menjadi salah satu alat untuk menyebarkan informasi. Peran media sosial dinilai sangat penting di era digital saat ini. Sebut saja Facebook, Twitter, dan Instagram. Deputy Head of Media Relations of Communication Reputation Departement LSPR Bali, […]

  • Berikan Edukasi Gugah Kesadaran Masyarakat, Kelurahan Sumerta Gencarkan Inovasi Suling

    Berikan Edukasi Gugah Kesadaran Masyarakat, Kelurahan Sumerta Gencarkan Inovasi Suling

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23  Oktober  2020   Berikan Edukasi Gugah Kesadaran Masyarakat, Kelurahan Sumerta Gencarkan Inovasi Suling Sosialisasi Inovasi Suling di beberapa Banjar Adat di lingkungan Kelurahan Sumerta, Jumat (23/10/2020).   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19, berbagai inovasi turut digalakkan seluruh jajaran Pemkot Denpasar hingga lapisan terbawah. Seperti halnya […]

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  06  November 2022 Diikuti Ribuan Masyarakat, Bupati Tabanan Buka Secara Resmi Perayaan HUT Kota Tabanan ke-529     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sorak sorai ribuan Masyarakat Tabanan dalam seremonial menyambut Pembukaan Perayaan HUT Ke-529 Kota Tabanan yang dibuka oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. sekaligus dirangkaikan dengan Pelepasan Kontingen Atlet Porprov […]

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  Agustus  2021   LSPR BERIKAN BEASISWA UNTUK ATLET INDONESIA YANG BERTANDING DALAM TOKYO OLYMPIC 2020 LSPR Communication and Business Institute memberikan beasiswa untuk atlet Indonesia yang maju bertanding dalam Olimpiade Tokyo 2020 atau Tokyo Olympic 2020. Para patriot olahraga Indonesia telah mengharumkan nama negeri ini dengan berbagai capaian luar biasa yang didapatkan […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan Operasional TPS3R Bala Puri Resik Desa Penatih Dangin Puri

    Walikota Jaya Negara Resmikan Operasional TPS3R Bala Puri Resik Desa Penatih Dangin Puri

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 27 November 2023 Walikota Jaya Negara Resmikan Operasional TPS3R Bala Puri Resik Desa Penatih Dangin Puri   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuce Recycle (TPS3R) Bala Puri Resik Desa Penatih Dangin Puri yang dirangkaikan dengan Melaspas dan Mendem Pedagingan bertepatan dengan Purnama Sasih Kaenem, […]

  • Terkait Ubur-Ubur Blue Bottle di Pantai Sanur, Dinas Perikanan Sebut Fenomena Tahunan, Imbau Masyarakat Lebih Waspada

    Terkait Ubur-Ubur Blue Bottle di Pantai Sanur, Dinas Perikanan Sebut Fenomena Tahunan, Imbau Masyarakat Lebih Waspada

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar,   Kamis  14  September 2023 Terkait Ubur-Ubur Blue Bottle di Pantai Sanur, Dinas Perikanan Sebut Fenomena Tahunan, Imbau Masyarakat Lebih Waspada   Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Fenomena munculnya ubur-ubur beracun atau yang dikenal dengan Ubur-Ubur Blue Bottle di Kawasan Pantai Sanur menjadi perhatian serius […]

expand_less