Tuesday , July 1 2025
Home / Berita Utama / Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jakarta, Jumat 23  April  2021

 

Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Aris Acara pemusnahan miras bertempat di halaman Polsek Pulogadung Jakarta, Jumat pagi (23/4/2021).(Foto/Hartono)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Jakarta Timur beserta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jakarta Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di wilayah Jakarta Timur selama beberapa bulan beberapa terakhir. Acara pemusnahan di gelar di halaman Polsek Pulogadung Jumat pagi (23/4/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, ribuan miras tersebut dari hasil operasi penertiban di beberapa lokasi di Wilayah Jakarta Timur. Kegiatan ini Prakasai oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur dan Dandim

“Kami melakukan pemusnahan terhadap barang bukti miras kurang lebih ada 12 ribu botol dari berbagai jenis merk minuman keras miras, ada juga yang oplosan”ujar Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi

Kapolres mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi di bulan suci Ramadhan Kegiatan ini sesuai dengan yang dicanangkan Deklarasi Damai kegiatan sudah menjadi kebijakan apa yang sudah di canangkan Kapolda metro jaya Stategi di Canangkan (colling system) sistem Pendinginan. Bagimana situasi ini menjadi aman kondusif’, ucap” Kapolres

“Kombes Pol.Erwin ungkapkan, miras ini salah satu pemicu tawuran akibat miras masyarakat bisa melakukan tindakan- tindakan lain . dalam mengantisipasi Pihak Polres melakukan Razia sekala besar (sahur on the road) kami Polres jakarta timur’mengambil sikap tegas dalam menekan peredaran miras di wiayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, permusnahan miras merupakan salah satu upaya untuk kebaikan masyarakat mengingat bahayanya bagi kesehatan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Aris Timang pemusnahan miras bentuk upaya kerja keras kepolisian dan stakeholder dalam perlindungan masyarakat terhadap dampak sosial dari minuman keras (miras)

(Hartono /009)

972

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   94

indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Minggu  29  Juni  2025 96