Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  29  April  2021

 

Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

 

Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono saat memimpin Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS, Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian .

Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS. Pemkot Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

Sosialisasi ini di pimpin langsung Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono. Hadir juga PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di kota denpasar, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn, pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi”, ujarnya.

Diharapkan kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju dapat kita wujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.

“Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual , saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan.

Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

” Tentang area pengawasan KASN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan dampak sanksi pengisian JPT dan JA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(Adv).

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pegadaian(Persero) Area Denpasar, ajak komunitas Grab dalam program menabung emas

    PT Pegadaian(Persero) Area Denpasar, ajak komunitas Grab dalam program menabung emas

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  21   Desember  2019   PT Pegadaian(Persero) Area Denpasar, ajak komunitas Grab dalam program menabung emas     BALI,  INDEX  –  Melalui acara  sharing program benefit lewat acara Kopdar (kopi darat) yang di gelar  Grab Bali dan Pegadaian.Para komunitas  Crab merespon positif program menabung emas di Pegadaian sebagai salah satu alternatif investasi benefit. Dalam kegiatan tersebut, Pegadaian […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

    Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19 Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar   BALI, INDEX  –  Kebijakan Pemkot Denpasar menerbitkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini Perwali PKM […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 01  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • Tidak Ditemukan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Denpasar Tes Urine 1.800 ASN di 10 OPD

    Tidak Ditemukan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Denpasar Tes Urine 1.800 ASN di 10 OPD

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 24 November 2019   Tidak Ditemukan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Denpasar Tes Urine 1.800 ASN di 10 OPD   BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melakukan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara […]

  • Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati Tumpek Wayang

    Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati Tumpek Wayang

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Januari  2025 Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati Tumpek Wayang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menggelar Upacara Persembahyangan bersama dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Wayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (18/1/2025). Persembahyangan ini dilaksanakan sebagai wujud syukur serta memuja tuhan dalam manifestasinya memberikan pencerahan ke hidupan di dunia serta mampu membangkitkan […]

expand_less