Wednesday , July 2 2025
Home / Berita Utama / Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

Bandung, Kamis 20 Mei 2021

 

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id. Dalam meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching nomor hotline Layanan Polisi 110 berlangsung di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (20/5/2021).

Launching Hotline Layanan Polisi 110 tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto, Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur & Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Irwasum Polri, Kabaharkam, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur yang Hadir Secara Virtual serta para Direktur / Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.

Layanan Polisi 110 merupakan salah satu implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri yang di pimpin Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Drs. Muktiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Layanan Polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (non pulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Adapun Layanan Polisi 110 merupakan kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Melalui Layanan Polisi 110.

Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan lainnya.

Dalam Laporannya, Kadiv TIK Polri, Irjen Pol. Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H, M.H, menyampaikan bahwa sebagai pembina fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, senantiasa berinovasi, meng-update program pembangunan dan pengembangan infrastruktur, aplikasi untuk mewujudkan perubahan teknologi kepolisian modern di era 4.0 dengan kegiatan penataan kembali layanan darurat/hotline kepolisian dengan pemberlakukan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat.

Disampaikan pula oleh Kadiv TIK bahwa pembangunan Layanan Polisi 110 sudah dimulai tahun 2015 di Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya dan tahap dua tahun 2016 di 31 Polda dan 39 Polres/Ta/Tabes. Untuk tahap tiga tahun 2017 pengembangan secara signifikan di 335 Polres dan 1 di Mabes Polri.

Menurutnya, dari 3 tahap yang telah diselenggarakan, tergelar fasilitas Layanan Polisi 110 dengan rincian 1 unit berada di Mabes Polri sebagai sarana monitor, 32 Mapolda dan 388 berada di Mapolres/Ta/Tabes dan Tahun 2022 Layanan Polisi 110 diharapkan tergelar pada 493 Polres yang ada diseluruh Indonesia.

Mekanisme Layanan Polisi 110 yang ada sebelumnya  banyak panggilan yang tidak tersambung serta salah lokasi wilayah penerimaan laporan, di karenakan terdapat ganggunan terhadap sistem routing lbs serta banyaknya perangkat yang rusak dan phone ip yang tidak login dengan suport provider terbatas.

Masih menurut Kadiv TIK bahwa setelah dioptimalisasikan, melalui update program yaitu menata kembali layanan darurat/hotline kepolisian bekerjasama dengan PT. Telkom, Infomedia dan seluruh provider pendukung, sehingga Layanan Polisi 110 yang sempat tidak berfungsi tersebut, hidup kembali sesuai dengan sistem.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan dari kegiatan yang dulu pernah kita launching.

“Kita berharap saat ini akan kita bisa integrasikan, sehingga sesuai dengan program taranpormasi Kepolisian menuju Polri yang presisi khusunya di bidang transpormasi pelayanan publik, operasional dan transpormasi di bidang pengawasan, dan ini bisa terwujud dan bisa dirasakan masyarakat,” kata Kapolri.

Lebih jauh kata Kapolri dengan launcing 110 ini seluruh pengaduan masyarakat dimanapun berada bisa langsung di layanai oleh anggota kepolisian secara tepat dan kemudian anggota kita yang merespon menggerakan anggota terdekat yang ada di lapangan untuk melayani.

“Kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait dengan  pelayanan-pelayanan kepolisian sehingga kedepan pelayanan kami lebih baik sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.

Dalam kegiatan Launching tersebut ditayangkan simulasi layanan Polisi 110 dan tindak lanjut penanganannya oleh Polda Jabar. Pada kesempatan itu Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur Jawa Barat langsung mencoba Layanan Polisi 110 serta Kapolri melakukan dialog dengan Petugas Layanan Polisi 110 di 6 (enam) Polda yakni Polda Jabar (Polrestabes Bandung), Polda Aceh (Polresta Aceh), Polda Bali (Polres Denpasar), Polda NTB (Polres Mataram), Polda Kaltim (Polresta Balikpapan) dan Polda Papua Barat (Polres Sorong).

(078)

681

Check Also

Renungan  Joger

Bali,  Minggu  29  Juni  2025 Renungan  Joger 114

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  28  Juni  2025 Renungan  Joger 144