Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  22  Juli  2021

 

Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

 

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan disparitas harga obat yang dijual pelaku berkali-kali lipat lebih tinggi dari HET.

Sebanyak lima orang tersangka yang berhasil diamankan Andry Agustiano. Kelima tersangka tersebut berinisial ESF, MH, IC, SM dan NH.

Mereka ditangkap berdasarkan 5 laporan polisi (LP) berbeda. Penangkapan kelimanya dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda, yaitu di daerah Padalarang, Kota Bandung dan Kota Bogor.

“Kasus ini menjadi krusial. Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Rabu (21/7/2021).

Obat-obatan Covid-19 yang ditimbun dan dijual kembali lebih mahal di antaranya Avigan 200 mg, Favikal 200 mg hingga Oseltamivir 75 mg. Jenis-jenis obat itu disita polisi dengan rincian 104 tablet Avigan, 300 butir tablet Favikal, 7 box berisi 70 tablet Oseltamivir, 1 box Avigan dan 5 box Avigan.

“Disparitas harga jualnya sangat tinggi. Contohnya Avigan, itu biasa Rp 2,6 juta dijual hingga Rp 10 juta,” tutur Kabid Humas.

Kabid Humas mengatakan, berbagai modus operandi dilakukan oleh para pelaku dari mulai menggunakan modus berlatar belakang apoteker, resep palsu hingga penjualan online.

“Jadi mereka menimbun lalu dijual kembali di atas HET. Kemudian menggunakan resep palsu. Ini koreksi kita, semua dimohon apotek-apotek lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran,” imbuh Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arif Rahman.

Menurut Arif Rahman, jaringan ini merupakan jaringan antar daerah. Hal ini terbukti saat obat yang dibeli di Bandung, kemudian dijual ke Bogor.

“Pada umumnya mereka ini masing-masing berdiri sendiri, terpisah di beberapa titik,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka menimbun dan menjual kembali dengan harga mahal lantaran melihat kondisi di lapangan, serta memanfaatkan kondisi lonjakan kasus.

“Tentunya tersangka ini melihat perkembangan, dimana masyarakat membutuhkan ada harga yang berapa pun akan dibeli. Itu membuat mereka tertarik,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Atau Pasal 62 ayat (1) , Pasal 10 huruf Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.

    Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Mei 2024 Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima sertifikat elektronik secara simbolis dari Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono serangkaian Kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap dan Mobil Layanan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 11 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Kapolda Jabar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2019

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2019

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  6  Desember  2019   Kapolda Jabar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2019       Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis pagi (5/12/2019) memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2019. Kegiatan ini dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 berlangsung di Aula […]

  • Universitas PGRI Mahadewa Indonesia akan Melaksanakan Bhakti Sosial di Desa Angabaya

    Universitas PGRI Mahadewa Indonesia akan Melaksanakan Bhakti Sosial di Desa Angabaya

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Juni  2023 Universitas PGRI Mahadewa Indonesia akan Melaksanakan Bhakti Sosial di Desa Angabaya   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Universitas PGRI Mahadewa Indonesia akan melaksanakan kegiatan bhakti sosial dalam rangka mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Desa Angabaya, Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Utara.Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 9 Juli mendatang. “Kami […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Desember  2021   Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  12  Maret  2024 Renungan  Joger  

expand_less