Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro  Jaya   Berlakukan  Ganjil  Genap  Mulai  Hari  Ini

Polda Metro  Jaya   Berlakukan  Ganjil  Genap  Mulai  Hari  Ini

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis   12  Agustus  2021

 

Polda Metro  Jaya   Berlakukan  Ganjil  Genap  Mulai  Hari  Ini

 

Ditlantas Polda Metro Gelar Konferensi Pers Terkait Peniadaan Penyekatan PPKM Level 4 di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021).

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi keterangan resmi terkait penyekatan di 100 titik di masa perpanjangan PPKM Level 4, mulai hari ini tanggal 12 hingga 16 Agustus 2021 di hentikan namun sebagai gantinya Ditlantas Polda Metro akan menerapkan sistem ganjil-genap

Sistem ini diberlakukan guna mengatur mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4, sebagai pengganti penyekatan yang diberlakukan sebelumnya. Ada tiga skema pengaturan mobilitas masyarakat selama sepekan dari 12 hingga 16 Agustus mendatang.

“Penyekatan di 100 titik kita hentikan, dan diganti dengan tiga cara bertindak yang baru dalam pengendalian mobilitas masyarakat masa perpanjangan PPKM Level 4,” kata Kombes. Pol Sambodo Purnomo Yogo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa  (10/8/2021)lalu.

Berikut tiga skema pengaturan mobilitas masyarakat masa perpanjangan PPKM Level 4 dari 12 hingga 16 Agustus mendatang. Pertama; Ganjil genap mulai pukul 06.00 sampai pukul 20.00 WIB akan diterapkan di delapan titik:

1. Jln. Sudirman
2. Jln. MH Thamrin
3. Jln. Merdeka Barat
4. Jln. Majapahit
5. Jln. Gajah Mada
6. Jln. Hayam Wuruk
7. Jln. Pintu Besar Selatan dan
8. Jln. Gatot Subroto

Cara kedua yakni Pengendalian mobilitas dengan sistem patroli 24 jam yang berlaku di 20 titik
Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin; Sepanjang Jalan Sabang
Sepanjang Jalan Bulungan; Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi;

Banjir Kanal Timur; Kawasan Kota Tua; Kawasan Kelapa Gading; Jalan Kemang Raya; Masjid Al Akbar Kemayoran; Sunter; Jatinegara; Jalan Pintu 1 TMII; PIK; Pasar Tanah Abang; Pasar Senen; Jalan Raya Bogor; Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC); Otista-Dewi Sartika; Warung Buncit-Mampang Prapatan; Ciledug Raya.

Cara ke tiga : Pengendalian mobilitas masyarakat dengan sistem rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional jika terjadi kepadatan lalin atau kerumunan masyarakat. Artinya, jika terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan, petugas di lapangan akan menerapkan sistem pengendalian rekayasa lalu lintas.

( 009)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024

  • Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja

    Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Klaten,  Rabu  28  September  2022   Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja (foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, Senin (26/9/2022). Penerimaan SK tersebut telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Plt […]

  • Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  12  Januari  2022   Pengadilan Negeri Bangli bersama  Paradi Denpasar Tandatangi MoU  Pos Bantuan HUkum Penandatanganan MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022  bertempat di Pengadilan Negeri Bangli,Selasa, ( 11 /1/ 2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU Terkait Pos Bantuan Hukum Antara […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Senin 30  Agustus  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less