Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Denpasar, Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

Tim Yustisi Denpasar, Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  5  September  2021

Tim Yustisi Denpasar, Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Selama pelaksanaan PPKM Level IV masyarakat diminta untuk mengurangi kegiatan atau ada pembatasan kegiatan masyarakat melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik. Hal itu dilakukan untuk menekan penularan covid 19.

Namun sampai saat ini masih saja ada beberapa masyarakat yang melanggarnya. Seperti yang terlihat di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.

“Setiap kali dilakukan penertiban PPKM kami selalu menemukan beberapa masyarakat melaksanakan kegiatan disana. Kali ini Tim Yustisi kembali menjaring 11 orang yang melaksanakan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang masih ditutup untuk umum,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan pebertiban PPKM Level IV Sabtu (4/9) kemarin malam

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sebelas orang tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat. Pembinaan diberikan supaya mereka mengerti dan sadar bahwa selama pelaksanan PPKM Level IV sementara tidak melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik.

Agar pelanggar benar-benar mengerti kesalahannya, semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up ditempat serta sanksi administrasi yakni menandatangi surat pernyataan tidak melanggar kembali.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban PPKM Level IV secara mobiling. Dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada.

Secara Stationer juga dilaksanakan di Jalan P Buton, Jalan Hasannudin, Jalan Wahidin, Jalan Gn Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Meskipun demikian pihaknya tidak bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, agar dapat menekan penularan covid 19.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  04  Oktober 2022 Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat residivis pelaku tindak pidana pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di wilayah Sukawati. Hal ini terungkap saat release kasus di Mapolres Gianyar, Senin (3/10/2022). Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP […]

  • DPRD Badung Bedah LPj Bupati 2025 :  Seluruh Penggunaan APBD Kini Diawasi Ketat

    DPRD Badung Bedah LPj Bupati 2025 :  Seluruh Penggunaan APBD Kini Diawasi Ketat

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 09  Juli  2026 DPRD Badung Bedah LPj Bupati 2025 :  Seluruh Penggunaan APBD Kini Diawasi Ketat   Sidang paripurna DPRD Badung, Senin (6/7/2026). Bali , Indonesiaexpose.co.id – DPRD Kabupaten Badung mulai menguliti pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Seluruh program pemerintah daerah kini memasuki tahap evaluasi ketat untuk memastikan […]

  • Menteri LH: 229 Hotel di Bali Dapat Nilai Merah, Pengelolaan Lingkungan Dinilai Buruk

    Menteri LH: 229 Hotel di Bali Dapat Nilai Merah, Pengelolaan Lingkungan Dinilai Buruk

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  27   September  2025 Menteri LH: 229 Hotel di Bali Dapat Nilai Merah, Pengelolaan Lingkungan Dinilai Buruk   Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, meminta pelaku pariwisata menyelesaikan sendiri sampah yang mereka hasilkan. Hal tersebut ia sampaikan kepada GM dan perwakilan seluruh […]

  • Jaya-Wibawa Resmi Dilantik, Lanjutkan Pembangunan Wujudkan Denpasar Maju

    Jaya-Wibawa Resmi Dilantik, Lanjutkan Pembangunan Wujudkan Denpasar Maju

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 20  Pebruari  2025  Jaya-Wibawa Resmi Dilantik, Lanjutkan Pembangunan Wujudkan Denpasar Maju   Pelantikan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Periode 2025-2030 yang dilaksanakan secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/2/2025). Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar, I […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 12 Januari 2022   Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana     Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan […]

expand_less