Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 23 September 2021.

 

Walikota Jaya Negara Paparkan Ranperda RTRW Kota Denpasar Dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (23/9).

Selain Kota Denpasar, rapat kordinasi lintas sektor juga diikuti Pemerintah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Ketua Pansus RTRW Kota Denpasar, I Ketut Budha. Tampak hadir mendampingi Walikota Jaya Negara Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani dan Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Ngurah Bayu Bramasta.

Dalam sambutanya, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menekankan agar kordinasi lintas sektor ini menjadi wahana untuk optimalisasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RTRW. Pihaknya juga menekankan agar sesegera mungkin RTRW yang sudah final untuk disahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Jadi rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi masalah-masalah, serta mengecek kelengkapan rekomendasi-rekomendasi, sehingga RTRW dapat segera ditetapkan,” jelasnya

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa perubahan regulasi terkait penataan ruang didasari atas terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang serta adanya Perubahan RTRW Nasional dan Peninjauan Kembali Perda No. 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali yang kemudian ditetapkan Perda No. 3 Tahun 2020.

Selain itu lanjut Jaya Negara, perubahan RTRW ini dilaksanakan guna mengakomodasi peningkatan jaringan infrastruktur di Kota Denpasar. Seperti halnya Pengembangan pelabuhan pengumpan lokal Sanur dan Pengembangan TPS 3R diseluruh wilayah Kota, dan Pengelolaan sampah berbasis sumber.

Jaya Negara menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kota Denpasar merupakan salah satu dari 66 kota yang berkinerja baik dalam penyelenggaraan penataan ruang tahun 2019, dengan nilai 86 (terbaik di Bali).

“Sebagai upaya untuk mempertahankan predikat baik tersebut, serta untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, maka dilakukanlah revisi terhadap Perda No. 27 tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2011-2031,” jelasnya

Dikatakan Jaya Negara, visi dan misi pembanguna Kota Denpasar digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua Stakeholder untuk bersama-sama membangun Kota Denpasar guna Mewujudkan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

Tujuan RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 kata Jaya Negara untuk mewujudkan Penataan ruang Kota Denpasar bertujuan untuk mewujudkan ruang Kota Denpasar yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dalam sistem perkotaan, berbasis budaya dan Kota kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

“Semoga dengan ditetapkannya Perda ini, dapat menjadi lembaran baru dalam proses implementasi tata ruang, peningkatan iklim investasi, serta dapat menjadi alat untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

    Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  01  April  2021   Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Raya Sesetan tepannya depan Hardys Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan Kamis (1/4/2021) Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  17  Deaember  2019   Renungan  JOGER  

  • Kolaborasi Bidang Pertanian Dengan Pendidikan, Bupati Sanjaya Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

    Kolaborasi Bidang Pertanian Dengan Pendidikan, Bupati Sanjaya Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 09 Juni 2023 Kolaborasi Bidang Pertanian Dengan Pendidikan, Bupati Sanjaya Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menitikberatkan pembangunan di sektor Pertanian, sebagai daerah yang agraris, Kabupaten Tabanan telah mendapat perhatian di mata dunia. Oleh sebab itu, guna mengembangkan pertanian di Tabanan yang berfungsi tak hanya sebagai lumbung pangannya […]

  • Respon Dampak Covid-19 Di Desa Ubung Kaja, Wawali Jaya Negara Terima Bantuan Sembako Universitas Mahendradatta

    Respon Dampak Covid-19 Di Desa Ubung Kaja, Wawali Jaya Negara Terima Bantuan Sembako Universitas Mahendradatta

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04  Mei  2020     Respon Dampak Covid-19 Di Desa Ubung Kaja, Wawali Jaya Negara Terima Bantuan Sembako Universitas Mahendradatta Secara simbolis Wakil Walikota I GN Jaya Negara menerima bantuan paket sembako dari Universitas Mahendradatta yang akan disalurkan kepada warga Desa Ubung Kaja terdampak Covid-19, Senin (4/5/2020) di desa setempat.   BALI,  INDEX  […]

  • Dukung Kemajuan dan Penguatan Industri Halal PT. Sucofindo Teken MoU Dengan UIN STS Jambi

    Dukung Kemajuan dan Penguatan Industri Halal PT. Sucofindo Teken MoU Dengan UIN STS Jambi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  19  September  2021   Dukung Kemajuan dan Penguatan Industri Halal PT. Sucofindo Teken MoU Dengan UIN STS Jambi Dirut Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi Bersama Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Acara MoU, (17/9/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT SUCOFINDO (Persero) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha […]

  • Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

    Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  16  Desember  2019   Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar   Walikota Rai Mantra didampingi Kadis PUPR Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sempat meninjau penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar pada upacara Pemelaspasan, Senin (16/12) kemarin   BALI, INDEX – Dam Oongan yang berada di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar […]

expand_less