Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  September  2021

 

Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

 

sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober secara virtual, Rabu (29/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober mendatang sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini dipimpin Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama secara virtual, Rabu (29/9).

Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, sehubungan dengan turunnya status level PPKM Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke level 3, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021, maka mulai 1 Oktober 2021 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Dimana, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di lakukan secara bertahap di Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masing-masing satuan pendidikan dilakukan dengan memperhatikan Keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK. 01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran DI Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana, kata Wiratama bahwa Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di laksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (Lima Puluh Persen) Tatap Muka dan 50% (Lima Puluh Persen) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

Agung Wiratama mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.

“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya

Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Denpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin – Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan.

“Sekolah nanti akan melengkapi daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari cek point protokol kesehatan, physical distancing, kesiapan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan, termasuk mengakses Aplikasi Peduli lindungi” jelasnya

“Pengawas sekolah dan satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Termasuk apabila ada indikasi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa terpapar Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara waktu dan semua yang masuk pada hari itu wajib isolasi, semoga pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” tutupnya.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 15  Oktober  2022 Festival Jatiluwih Culture Week, Strategi Tingkatkan Kunjungan Wisatawan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai upaya untuk mendongkrak kedatangan wisatawan melalui event yang bernuansa budaya di Jatiluwih, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, membuka secara resmi pagelaran event Jatiluwih Cultural Week (JCW) 2022 Rise of The World Heritage, ditandai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.

    Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 11 Juni 2023 Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar, bergerak cepat, tangkap pelaku pengerusakan dan pencurian.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasal 406 KUHP dan 363 KUHP diterapkan sat reskrim polres Gianyar, untuk menjerat pelaku pengerusakan dan pencurian di KAFE FUN THEY ME, beralamat di jalan raya Teges Kangin, desa Peliatan,kec ubud kab. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  30  Desember 2021   Renungan  JOGER  

  • Presiden Prabowo Lantik Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Badung 2025-2030

    Presiden Prabowo Lantik Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Badung 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 20  Pebruari  2025 Presiden Prabowo Lantik Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Badung 2025-2030   Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Badung 2025-2030. (foto: Hms Badung) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati […]

  • Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

    Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Gianyar , Kamis 29  Mei  2025 Warga  Adat  Dan  Dinas  Temesi,  Tolak  Desanya  Dijadikan  Penampungan  Sampah  Provinsi.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Diawali dengan ramainya di Medsos wacana Pemerintah Provinsi Bali untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar, mendapat respons tegas dari Krama Adat dan dinas Temesi. Penolakan keras disampaikan […]

expand_less