Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  September  2021

 

Dimulai 1 Oktober, Denpasar Mulai Sosialisasikan PTM Terbatas.Kesehatan dan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas Utama

 

sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober secara virtual, Rabu (29/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar yang akan dimulai 1 Oktober mendatang sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini dipimpin Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama secara virtual, Rabu (29/9).

Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, sehubungan dengan turunnya status level PPKM Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke level 3, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021, maka mulai 1 Oktober 2021 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Dimana, pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di lakukan secara bertahap di Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masing-masing satuan pendidikan dilakukan dengan memperhatikan Keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK. 01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran DI Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana, kata Wiratama bahwa Satuan Pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di laksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (Lima Puluh Persen) Tatap Muka dan 50% (Lima Puluh Persen) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

Agung Wiratama mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.

“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya

Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Denpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin – Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan.

“Sekolah nanti akan melengkapi daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari cek point protokol kesehatan, physical distancing, kesiapan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan, termasuk mengakses Aplikasi Peduli lindungi” jelasnya

“Pengawas sekolah dan satuan pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Termasuk apabila ada indikasi pendidik, tenaga kependidikan dan siswa terpapar Covid-19 maka satuan pendidikan tersebut ditutup sementara waktu dan semua yang masuk pada hari itu wajib isolasi, semoga pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” tutupnya.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKK Denpasar Sinergi Dengan Astra Daihatsu Cokro, Antarkan Raih Prestasi Terbaik Tingkat Nasional

    PKK Denpasar Sinergi Dengan Astra Daihatsu Cokro, Antarkan Raih Prestasi Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  14  Januari  2021   PKK Denpasar Sinergi Dengan Astra Daihatsu Cokro, Antarkan Raih Prestasi Terbaik Tingkat Nasional     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam melaksanakan berbagai kegiatan ke masyarakat, PKK Kota Denpasar selalu bersinergi dengan berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah sampai dengan swasta melalui CSR (corporate social responsibility). Salah satunya dengan Astra […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  November 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   27  Maret 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Hadiri Peringatan HKG PKK ke-50 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali yang kiprah dan peranannya bisa menyentuh hingga ke unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Sehingga […]

  • Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

    Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06  Januari  2022   Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes   Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan […]

  • Ketua  Komisi  II DPRD Bali, IGK Kresna  Budi

    Ketua  Komisi  II DPRD Bali, IGK Kresna  Budi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24 Maret  2020   Ketua  Komisi  II DPRD Bali, IGK Kresna  Budi

  • Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar,  Wujud  Kasih Sayang dalam Agama Hindu.

    Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar,  Wujud  Kasih Sayang dalam Agama Hindu.

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Januari  2025 Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar,  Wujud  Kasih Sayang dalam Agama Hindu.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu (3/1/2026) petang. Acara ini dihadiri langsung Wali Kota […]

expand_less