Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 19 Oktober 2021

 

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10/2021).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu mengagendakan penyampaian Raperda inisiatif dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sidang paripurna diselenggarakan secara hybrid (kombinasi offline dan online).

Secara offline, sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok ahli pembangunan. Sementara sebagian undangan mengikuti secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Terkait pandangan fraksi terhadap RAPBD Semesta Berencana 2022 yang disampaikan dalam siding paripurna sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dengan memperhatikan tren pertumbuhan ekonomi, data potensi dan realisasi pendapatan tahun 2021. Ia menyebut, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Bali telah membaik, namun secara Year on Year (YoY) masih belum pulih. Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menyampaikan terimakasih atas dukungan, saran dan maşukan untuk mengoptimalkan dan mengatasi stagnannya PAD akibat berkurangnya Pendapatan Transfer Pusat.

Terhadap pertanyaan Dewan terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ia telah menyiapkan implementasinya, antara lain melalui penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai secara elektronik melalui pemanfaatan BPD payment dan menyiapkan integrasi antara BPD payment dengan sistem e-perizinan.

Berikutnya mengenai usulan Dewan untuk penyederhanaan administrasi relaksasi pajak daerah dan pengenaan retribusi bagi perusahaan yang menggunakan branding nama Bali, mantan anggota DPR RI tiga periode ini akan mempertimbangkan dan mengkoordinasikannya dengan mengikuti mekanisme dan kaidah-kaidah yang berlaku untuk menghindari dampak dan permasalahan hukum.

Sedangkan mengenai peluang peningkatan potensi pajak dan perizinan minuman beralkohol, menurutnya masih perlu dikaji dari aspek kewenangan dan regulasi yang ada.

“Untuk peningkatan potensi pendapatan dari pengelolaan Sumber Daya Air, saya telah menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang materinya masih memerlukan harmonisasi dengan integrasi Revisi Perda RTRW dan RZWP3K serta Raperda Perubahan RPJMD,” urainya.

Pada bagian lain, Gubernur yang juga setuju dengan masukan Dewan terkait penyusunan anggaran yang harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan terjadinya penurunan anggaran belanja yang signifikan sebesar Rp1,8 triliun lebih, disebabkan karena pada tahun 2021 terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 1 triliun dan telah mengakomodir anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan dalam RAPBD Tahun 2022 tidak ada dana PEN dan belum mengakomodir alokasi belanja yang bersumber dari DAK.

Ditambahkan olehnya, pengalokasian besaran anggaran untuk urusan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mandatory spending telah dirancang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk pendidikan telah dirancang alokasi anggaran sebesar 26,40%, untuk kesehatan telah dirancang sebesar 16,12%,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menanggapi sejumlah masukan dan saran dewan yang substansinya di luar materi Raperda. Terkait masukan dan saran anggota dewan untuk mendorong aktivitas perekonomian, ia telah menyusun strategi pemulihan perekonomian dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang substansinya penguatan sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta industri kecil dan menengah.

Berikutnya soal penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Bali, ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati, mempertimbangkan dinamika kasus dan pengawasan yang konsisten oleh Satgas COVID-19.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menjelaskan tentang konsep pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH (Bali Marine Tourism Hub) yang telah melalui kajian yang sangat komperhensif melibatkan multi stakeholders dengan mengakomodasi dan mengintegrasikan kepentingan perekonomian nasional, kepentingan pengembangan perekonomian Bali, kepentingan budaya, kepentingan lingkungan hidup, pelibatan masyarakat lokal dan kepentingan korporasi BUMN.

Sesuai dengan agenda sidang, dalam kesempatan itu Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Diuraikannya, Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti. Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2021  Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar

    Tahun 2021 Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Makasar , Jumat 26 Februari 2021   Tahun 2021  Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar   Salah satu mitra binaan PT. Pelindo IV ( Persero ) Foto. Dok. Pelindo IV (Foto/ist) Sulawesi  Selatan,  indonesiaexpose.co.id – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tahun ini berencana menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp10,48 […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Minggu , Minggu  16  Oktober  2022 Bupati Bangli Sedana Arta meresmikan Jalan Katung Ancut Sudamala , Kintamani   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sedana Arta meresmikan Jalan Katung Ancut Sudamala sepanjang 2.340 m dengan lebar jln 4 m di Desa Katung Kintamani, Minggu, 16 /10/2022 pembangunan infrastruktur lintas Desa ini diharapkan bisa menggeliatkan perekonomian dan […]

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  9  September  2021   Wawali Arya Wibawa Kembali Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan TPS3R di Desa Pemecutan Kelod     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa kembali meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R, kali ini dilaksanakan peninjauan di Desa Pemecutan Kelod pada Rabu, (8/9/2021). “Dengan pengolahan sampah dengan metode 3R yakni […]

  • Sukseskan Pemilu Serentak dan PON 2024 Pemprov Sumut Siapkan Berbagai Langkah Ini

    Sukseskan Pemilu Serentak dan PON 2024 Pemprov Sumut Siapkan Berbagai Langkah Ini

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  02  Januari  2023 Sukseskan Pemilu Serentak dan PON 2024 Pemprov Sumut Siapkan Berbagai Langkah Ini   (Foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Guna menyukseskan Pemilihan Umum Pemilu) Serentak dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyiapkan berbagai langkah konkret. Hal tersebut dipaparkan Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin […]

  • Serangkaian Denfest 14, Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa. Hadiri Pementasan Kontemporer di Banjar Abasan Tegal Buah

    Serangkaian Denfest 14, Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa. Hadiri Pementasan Kontemporer di Banjar Abasan Tegal Buah

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  15  Desember  2021   Serangkaian Denfest 14, Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa. Hadiri Pementasan Kontemporer di Banjar Abasan Tegal Buah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Derasnya hujan di Banjar Abasan Tegal Buah, Padangsambian Kelod, pada Selasa (14/12) tidak menyurutkan semarak pementasan seni kontemporer dari para seniman Kota Denpasar. Wali Kota Denpasar, I G […]

  • Dukungan PLN pada Penerapan KBLBB  Dengan Inovasi Charge.In,

    Dukungan PLN pada Penerapan KBLBB  Dengan Inovasi Charge.In,

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  31  Maret  2021     Dukungan PLN pada Penerapan KBLBB  Dengan Inovasi Charge.In     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali  turut mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif untuk perkembangan penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Komitmen ini ditunjukkan dengan pengembangan inovasi seperti aplikasi charge.in yang sudah dapat diakses untuk pengguna kendaraan […]

expand_less