Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 19 Oktober 2021

 

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10/2021).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu mengagendakan penyampaian Raperda inisiatif dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sidang paripurna diselenggarakan secara hybrid (kombinasi offline dan online).

Secara offline, sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok ahli pembangunan. Sementara sebagian undangan mengikuti secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Terkait pandangan fraksi terhadap RAPBD Semesta Berencana 2022 yang disampaikan dalam siding paripurna sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dengan memperhatikan tren pertumbuhan ekonomi, data potensi dan realisasi pendapatan tahun 2021. Ia menyebut, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Bali telah membaik, namun secara Year on Year (YoY) masih belum pulih. Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menyampaikan terimakasih atas dukungan, saran dan maşukan untuk mengoptimalkan dan mengatasi stagnannya PAD akibat berkurangnya Pendapatan Transfer Pusat.

Terhadap pertanyaan Dewan terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ia telah menyiapkan implementasinya, antara lain melalui penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai secara elektronik melalui pemanfaatan BPD payment dan menyiapkan integrasi antara BPD payment dengan sistem e-perizinan.

Berikutnya mengenai usulan Dewan untuk penyederhanaan administrasi relaksasi pajak daerah dan pengenaan retribusi bagi perusahaan yang menggunakan branding nama Bali, mantan anggota DPR RI tiga periode ini akan mempertimbangkan dan mengkoordinasikannya dengan mengikuti mekanisme dan kaidah-kaidah yang berlaku untuk menghindari dampak dan permasalahan hukum.

Sedangkan mengenai peluang peningkatan potensi pajak dan perizinan minuman beralkohol, menurutnya masih perlu dikaji dari aspek kewenangan dan regulasi yang ada.

“Untuk peningkatan potensi pendapatan dari pengelolaan Sumber Daya Air, saya telah menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang materinya masih memerlukan harmonisasi dengan integrasi Revisi Perda RTRW dan RZWP3K serta Raperda Perubahan RPJMD,” urainya.

Pada bagian lain, Gubernur yang juga setuju dengan masukan Dewan terkait penyusunan anggaran yang harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan terjadinya penurunan anggaran belanja yang signifikan sebesar Rp1,8 triliun lebih, disebabkan karena pada tahun 2021 terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 1 triliun dan telah mengakomodir anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan dalam RAPBD Tahun 2022 tidak ada dana PEN dan belum mengakomodir alokasi belanja yang bersumber dari DAK.

Ditambahkan olehnya, pengalokasian besaran anggaran untuk urusan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mandatory spending telah dirancang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk pendidikan telah dirancang alokasi anggaran sebesar 26,40%, untuk kesehatan telah dirancang sebesar 16,12%,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menanggapi sejumlah masukan dan saran dewan yang substansinya di luar materi Raperda. Terkait masukan dan saran anggota dewan untuk mendorong aktivitas perekonomian, ia telah menyusun strategi pemulihan perekonomian dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang substansinya penguatan sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta industri kecil dan menengah.

Berikutnya soal penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Bali, ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati, mempertimbangkan dinamika kasus dan pengawasan yang konsisten oleh Satgas COVID-19.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menjelaskan tentang konsep pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH (Bali Marine Tourism Hub) yang telah melalui kajian yang sangat komperhensif melibatkan multi stakeholders dengan mengakomodasi dan mengintegrasikan kepentingan perekonomian nasional, kepentingan pengembangan perekonomian Bali, kepentingan budaya, kepentingan lingkungan hidup, pelibatan masyarakat lokal dan kepentingan korporasi BUMN.

Sesuai dengan agenda sidang, dalam kesempatan itu Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Diuraikannya, Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti. Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung, di lakukan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung, di lakukan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  22  Juli  2019   Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung, di lakukan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi   Jawa Barat, INDEX  –  Kepada Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik RS. Bhayangkara Sartika […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Pebruari  2026 Renungan JOGER    

  • Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi

    Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  03  Maret  2025 Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan kapasitas para tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitasi, Asistensi, dan Supervisi Penyusunan Laporan Tahun 2025 atas data Tahun 2024, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Senin (3/3/2025). Dibuka secara resmi […]

  • Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

    Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  22  Januari  2021   Polres Cianjur Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga di Warungkondang   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polres Cianjur meringkus dua pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Deri Ramadansyah (20). Akibat pembacokan ini, korban Deri luka di bagian kepala dan tangan berkali-kali di Jalan Jambudipa Kampung Warungkondang RT05/01 Desa […]

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 15 Juni 2022   Walikota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi SD Cipta Dharma.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekolah Dasar (SD) Cipta Dharma merupakan salah satu SD yang berada di Kota Denpasar, dimana dari tahun ke tahun senantiasa menorehkan prestasi akademis yang luar biasa dan banyak prestasi lainya di bidang non akademis […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  27  Juni  2020

expand_less