Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 19 Oktober 2021

 

Sidang Paripurna RAPBD 2022, Gubernur Koster: Proyeksi Pendapatan Daerah Telah Dihitung Secara Cermat

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10/2021).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu mengagendakan penyampaian Raperda inisiatif dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Penyampaian jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sidang paripurna diselenggarakan secara hybrid (kombinasi offline dan online).

Secara offline, sidang paripurna dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok ahli pembangunan. Sementara sebagian undangan mengikuti secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Terkait pandangan fraksi terhadap RAPBD Semesta Berencana 2022 yang disampaikan dalam siding paripurna sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dengan memperhatikan tren pertumbuhan ekonomi, data potensi dan realisasi pendapatan tahun 2021. Ia menyebut, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Bali telah membaik, namun secara Year on Year (YoY) masih belum pulih. Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menyampaikan terimakasih atas dukungan, saran dan maşukan untuk mengoptimalkan dan mengatasi stagnannya PAD akibat berkurangnya Pendapatan Transfer Pusat.

Terhadap pertanyaan Dewan terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ia telah menyiapkan implementasinya, antara lain melalui penerapan sistem pembayaran retribusi nontunai secara elektronik melalui pemanfaatan BPD payment dan menyiapkan integrasi antara BPD payment dengan sistem e-perizinan.

Berikutnya mengenai usulan Dewan untuk penyederhanaan administrasi relaksasi pajak daerah dan pengenaan retribusi bagi perusahaan yang menggunakan branding nama Bali, mantan anggota DPR RI tiga periode ini akan mempertimbangkan dan mengkoordinasikannya dengan mengikuti mekanisme dan kaidah-kaidah yang berlaku untuk menghindari dampak dan permasalahan hukum.

Sedangkan mengenai peluang peningkatan potensi pajak dan perizinan minuman beralkohol, menurutnya masih perlu dikaji dari aspek kewenangan dan regulasi yang ada.

“Untuk peningkatan potensi pendapatan dari pengelolaan Sumber Daya Air, saya telah menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang materinya masih memerlukan harmonisasi dengan integrasi Revisi Perda RTRW dan RZWP3K serta Raperda Perubahan RPJMD,” urainya.

Pada bagian lain, Gubernur yang juga setuju dengan masukan Dewan terkait penyusunan anggaran yang harus mengedepankan prinsip efektif dan efisien untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan terjadinya penurunan anggaran belanja yang signifikan sebesar Rp1,8 triliun lebih, disebabkan karena pada tahun 2021 terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 1 triliun dan telah mengakomodir anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan dalam RAPBD Tahun 2022 tidak ada dana PEN dan belum mengakomodir alokasi belanja yang bersumber dari DAK.

Ditambahkan olehnya, pengalokasian besaran anggaran untuk urusan pendidikan dan kesehatan yang bersifat mandatory spending telah dirancang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk pendidikan telah dirancang alokasi anggaran sebesar 26,40%, untuk kesehatan telah dirancang sebesar 16,12%,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menanggapi sejumlah masukan dan saran dewan yang substansinya di luar materi Raperda. Terkait masukan dan saran anggota dewan untuk mendorong aktivitas perekonomian, ia telah menyusun strategi pemulihan perekonomian dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang substansinya penguatan sektor pertanian, perikanan, kelautan, serta industri kecil dan menengah.

Berikutnya soal penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB se-Bali, ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati, mempertimbangkan dinamika kasus dan pengawasan yang konsisten oleh Satgas COVID-19.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menjelaskan tentang konsep pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH (Bali Marine Tourism Hub) yang telah melalui kajian yang sangat komperhensif melibatkan multi stakeholders dengan mengakomodasi dan mengintegrasikan kepentingan perekonomian nasional, kepentingan pengembangan perekonomian Bali, kepentingan budaya, kepentingan lingkungan hidup, pelibatan masyarakat lokal dan kepentingan korporasi BUMN.

Sesuai dengan agenda sidang, dalam kesempatan itu Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Diuraikannya, Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti. Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

Substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021   Bali  Bangkit : Pemprov Bali Gelar Kick Off Meeting AIHSP Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walaupun masih dimasa pandemi Covid-19, namun secara berangsur-angsur pemulihan kesehatan dan ekonomi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyelenggarakan Kick Off Meeting Penguatan Kegiatan Komunikasi Risiko & Komunikasi […]

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 02 Maret 2021   Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi Dari KASN RI. Sukses Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Anugrah Meritokrasi dari KASN RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/3/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar […]

  • Siapkan 2500 Lowongan Kerja, Wawali Arya Wibawa Buka Festival Pasar Kerja Kota Denpasar

    Siapkan 2500 Lowongan Kerja, Wawali Arya Wibawa Buka Festival Pasar Kerja Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 01 Desember 2022 Siapkan 2500 Lowongan Kerja, Wawali Arya Wibawa Buka Festival Pasar Kerja Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tenaga Kerja Sertifikasi dan Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar kembali menggelar Festival Pasar Kerja dengan menyiapkan sekitar 2500 lowongan pekerjaan. Dimana kegiatan ini di buka langsung Wakil Walikota Denpasar, I […]

  • Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

    Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 30 Desember 2022 Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, meresmikan tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli. Peresmian dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangli, pada Jumat (30/12/2022). Tiga gedung […]

  • Dewan  Perwakilan Rakyat  Provinsi  Bali

    Dewan  Perwakilan Rakyat  Provinsi  Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  05  Agustus  2021   Dewan  Perwakilan Rakyat  Provinsi  Bali   P E N G U M U M A N NOMOR : B.08/483/4375/DPRD T E N T A N G UJI PUBLIK CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) BALI MASA JABATAN 2021-2024 Dalam rangka rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota […]

  • SERAMBI 2024, BI Bali siapkan layanan  208 titik penukaran uang rupiah

    SERAMBI 2024, BI Bali siapkan layanan  208 titik penukaran uang rupiah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  Maret  2024 SERAMBI 2024, BI Bali siapkan layanan  208 titik penukaran uang rupiah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024, Selasa (19/3/2024). SERAMBI sebagai salah satu bentuk layanan perbankan kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan mengingat kebutuhan layanan penukaran uang […]

expand_less