Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  04  November  2021

 

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati.

Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dia di tangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati (Kalbar) di bantu Tim Tabur Intelejen Kejari Batam.

Terdakwa merupakan DPO sejak Tahun 2016 dia dibekuk sekitar pukul 18.15 Wib, di Perumahan Green Boulevard No. B-41, di Jalan Tanjung Riau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu 3 November 2021

Setelah diamankan terdakwa kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukanTest PCR.
DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, dibawa dari Batam Menuju Pontianak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dalam keterangan persnya, Kamis (4/11/2021).

DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga merupakan terpidana dalam perkara Kepabean, pada tahun 2014, terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, dan Packing List, yang menyebutkan 6 (enam) Kontainer yang diekspor berisi Coconut Products padahal yang diekspornya adalah Rotan Asalan. Atas perbuatan DPO tersebut dilakukan penyidikan oleh KPPBC TMP B Pontianak .

Kejati Kalbar Masyhudi, mengatakan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 6 Oktober 2016 terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana pasca putusan MA itu yang bersangkutan justru kabur dan melarikan diri

“Dalam putusan MA, terdakwa diputus 3 tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Masyhudi

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu :https://kejati-kalbar.go.id/

Ditahun 2021 ini, sudah 11 (Sebelas) orang Buron / DPO yang ditangkap.

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO ,” tutupnya.

(Harto /119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu   24   Mei 2023 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Laksanakan FOD Cleaning Untuk Keselamatan Penerbangan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam menjamin keselamatan penerbangan di Area Sisi Udara, laksanakan kegiatan Foreign Object Debris (FOD) Cleaning bersama stakeholder bandara. Kegiatan ini merupakan wujud peningkatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 21 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

    KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  Juli  2020 KPI : Penyiaran Media Sosial Perlu Regulasi     JAKARTA,  INDEX  –  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran belum juga kelar. Banyak pihak menyarankan supaya inisiatif dilakukan di tingkat masyarakat. Masyarakat bahkan sebaiknya melihat keadaan ini sebagai kesempatan untuk mengedukasi anggota keluarga supaya melek digital. Demikian salah satu benang merah diskusi dengan […]

  • Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi : Nilai transaksi digital melalui Livin’ by Mandiri tembus Rp2.435 triliun, tumbuh 48,4 persen 

    Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi : Nilai transaksi digital melalui Livin’ by Mandiri tembus Rp2.435 triliun, tumbuh 48,4 persen 

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  31  Januari 2024 Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi : Nilai transaksi digital melalui Livin’ by Mandiri tembus Rp2.435 triliun, tumbuh 48,4 persen   Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat berbicara di acara konferensi pers virtual Paparan Kinerja Kuartal IV 2022 Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (31/1/2024).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Bank Mandiri […]

  • Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Maret 2025 Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan […]

expand_less