Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat. Menggunakan metode daring dan luring, Sidang Paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula secara daring Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang juga merupakan Kota Inti Sarbagita memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pelayanan wilayah Bali bagian selatan. Peran yang sangat penting dalam perwujudan pengembangan wilayah, pusat pertumbuhan perekonomian Bali serta menjadi pusat pengembangan infrastruktur skala regional maupun nasional.

“Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar haruslah disaring melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kita miliki agar proses pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan degradasi lingkungan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ruang secara umum merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Karenanya harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang, dalam tatanan yang dinamis sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hal ini selaras dengan Visi Pembangunan Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Majü (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul), dimana nuansa budaya dalam wujud kearifan lokal diimplementasikan dalam konsep penataan ruang, yang memberi ruang kepada peningkatan kegiatan perekonomian dengan tetap memelihara kelestarian budaya dan lingkungan wilayah Kota Denpasar,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Jaya Negara, tujuan Penataan Ruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 guna mewujudkan ruang Kota Denpasar yang prodüktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional berbasis budaya dan Kota Kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

Jaya Negara menambahkan, dengan terbitnya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berimplikasi pada dibutuhkannya sebuah rencana tata ruang yang mutakhir, cepat dan adaptif. Terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini berdampak pada Perekonomian Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata.

“Sebagai salah satu upaya mewujudkan program nasional yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka langkah nyata yang dilakukan Oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah mengajukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, karena Rencana Tata Ruang merupakan pintu gerbang bagi masuknya investasi ke daerah,” paparnya

Secara umum, kata Jaya Negara, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan segera dapat diterbitkan naskah persetujuan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kota Denpasar guna mempercepat proses penetapan Raperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041. Sehingga apa yang kita rumuskan ini akan memberikan hasil yang terbaik dan segera dapat diimplementasikan untuk kelangsungan penyelenggaraan penataan ruang Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 02 Januari 2021    

  • Desa Dangin Puri Kangin Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk Dan Sosialisasi Prokes

    Desa Dangin Puri Kangin Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk Dan Sosialisasi Prokes

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 November 2020   Desa Dangin Puri Kangin Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk Dan Sosialisasi Prokes Kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi disiplin penerapan prokes covid 19 oleh Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin telah dilaksanakan pada hari Sabtu (21/11) dipusatkan di lingkungan Br, Kreneng Kaja dari pukul 20.00 wita sampai 22.00 wita […]

  • Duta Kota Denpasar Boyong Dua Gelar Juara Pada Lomba Busana PKB XLV 2023

    Duta Kota Denpasar Boyong Dua Gelar Juara Pada Lomba Busana PKB XLV 2023

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  02  Juli  2023 Duta Kota Denpasar Boyong Dua Gelar Juara Pada Lomba Busana PKB XLV 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Duta Kota Denpasar kembali memboyong pulang dua gelar Juara dalam Wimbakara (Lomba) Desain dan Peragaan Busana Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV Bidang Kewanitaan PKK, Tahun 2023, pada Minggu (2/7/2023). Diselenggarakan di Gedung […]

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Santai Peguyangan Festival 2025, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Geliat Ekonomi Kreatif Warga

    Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Santai Peguyangan Festival 2025, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Geliat Ekonomi Kreatif Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Oktober  2025 Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Santai Peguyangan Festival 2025, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Geliat Ekonomi Kreatif Warga   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, lepas burung merpati sebagai tanda dimulainya Jalan Santai Peguyangan Festival (Yang Fest) 2025, Minggu (19/10/2025) di Lapangan Antasura, Banjar Benaya, Kelurahan Peguyangan.   Bali,  […]

  • Rai Mantra Tarik Naga Raja Sebelum di “Sineb”

    Rai Mantra Tarik Naga Raja Sebelum di “Sineb”

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Agustus  2019   Rai Mantra Tarik Naga Raja Sebelum di “Sineb”   BALI, INDEX  –  Layang-layang janggan ukuran jumbo “Naga Raja” yang ditunggu-tunggu dalam event lomba layang-layang Piala Dananjaya tahun 2019, berhasil diterbangkan dengan sempurna. Ribuan masyarakat dari seluruh bali “menyemut” pada minggu (11/8) di Pantai Merta Sari. Persiapan layang Janggan Naga […]

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  01  Mei   2022   Pastikan Arus Mudik Lancar, Pemkab Tabanan Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memastikan jalur mudik aman, Bupati Tabanan dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila bersama jajaran Forkopimda melakukan Pemantauan arus mudik di sepanjang ruas jalan Tabanan sampai Pos Terpadu Selabih, Minggu […]

expand_less