Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat. Menggunakan metode daring dan luring, Sidang Paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula secara daring Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang juga merupakan Kota Inti Sarbagita memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pelayanan wilayah Bali bagian selatan. Peran yang sangat penting dalam perwujudan pengembangan wilayah, pusat pertumbuhan perekonomian Bali serta menjadi pusat pengembangan infrastruktur skala regional maupun nasional.

“Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar haruslah disaring melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kita miliki agar proses pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan degradasi lingkungan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ruang secara umum merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Karenanya harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang, dalam tatanan yang dinamis sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hal ini selaras dengan Visi Pembangunan Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Majü (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul), dimana nuansa budaya dalam wujud kearifan lokal diimplementasikan dalam konsep penataan ruang, yang memberi ruang kepada peningkatan kegiatan perekonomian dengan tetap memelihara kelestarian budaya dan lingkungan wilayah Kota Denpasar,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Jaya Negara, tujuan Penataan Ruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 guna mewujudkan ruang Kota Denpasar yang prodüktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional berbasis budaya dan Kota Kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

Jaya Negara menambahkan, dengan terbitnya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berimplikasi pada dibutuhkannya sebuah rencana tata ruang yang mutakhir, cepat dan adaptif. Terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini berdampak pada Perekonomian Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata.

“Sebagai salah satu upaya mewujudkan program nasional yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka langkah nyata yang dilakukan Oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah mengajukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, karena Rencana Tata Ruang merupakan pintu gerbang bagi masuknya investasi ke daerah,” paparnya

Secara umum, kata Jaya Negara, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan segera dapat diterbitkan naskah persetujuan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kota Denpasar guna mempercepat proses penetapan Raperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041. Sehingga apa yang kita rumuskan ini akan memberikan hasil yang terbaik dan segera dapat diimplementasikan untuk kelangsungan penyelenggaraan penataan ruang Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Mampu Bangkitkan Perekonomian Denpasar, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gelaran Surya Sewana Festival

    Berharap Mampu Bangkitkan Perekonomian Denpasar, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gelaran Surya Sewana Festival

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  02  Juli  2022 Berharap Mampu Bangkitkan Perekonomian Denpasar, Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gelaran Surya Sewana Festival Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat pembukaan Surya Sewana Festival di The Garden Hotel Griya Santrian Hotel, Jumat (01/7/2022) malam Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil […]

  • Arus Mudik Libur Imlek Landai , Korlantas Sebut Faktor Ada Larangan Berpergian dan Cuaca Ekstrem

    Arus Mudik Libur Imlek Landai , Korlantas Sebut Faktor Ada Larangan Berpergian dan Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14  Februari  2021   Arus Mudik Libur Imlek Landai , Korlantas Sebut Faktor Ada Larangan Berpergian dan Cuaca Ekstrem   Foto/ist   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksa menyebut arus mudik libur imlek tidak mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan, khususnya yang mengarah ke Jawa. Rudi mengatakan sejauh ini,arus kendaraan […]

  • Pleno Penutupan G20 EMPOWER, Dorong India Tetap Fokus Pada Solusi Isu Pemberdayaan Perempuan

    Pleno Penutupan G20 EMPOWER, Dorong India Tetap Fokus Pada Solusi Isu Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 08 Desember 2022 Pleno Penutupan G20 EMPOWER, Dorong India Tetap Fokus Pada Solusi Isu Pemberdayaan Perempuan Chair G20 EMPOWER Presidensi Indonesia, Yessie D Yosetya (kanan) bersama Co-Chair G20 EMPOWER Presidensi Indonesia, Rinawati Prihatiningsih (kiri) pada pleno penutupan G20 EMPOWER Presidensi Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis (1/12/2022).(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Aliansi Group […]

  • Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

    Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  22  Maret  2021   Lima Pemuda Tersangka Pengeroyokan di Arjasari Diringkus Polisi     Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Polisi berhasil mengungkap dan meringkus lima pelaku kasus tindak pidana kekerasan dengan pengeroyokan yang terjadi di depan Kedai Ramen di Kampung Sirnasari, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes […]

  • Hari Ini, Sebanyak 81 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Hari Ini, Sebanyak 81 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 September 2021.   Hari Ini, Sebanyak 81 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tren penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus sembuh. Berdasarkan data resmi pada Kamis (23/9) pasien sembuh tercatat bertambah […]

  • PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali

    PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  01  Desember  2023 PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya mendorong gerakan penanaman cabai di Pulau Bali, komitmen tersebut ditunjukan dengan peninjauan lapangan dan penanaman cabai yang dilakukan […]

expand_less