Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  November 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat mengikuti Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Jumat (5/11/2021) di gedung setempat. Menggunakan metode daring dan luring, Sidang Paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula secara daring Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali yang juga merupakan Kota Inti Sarbagita memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pelayanan wilayah Bali bagian selatan. Peran yang sangat penting dalam perwujudan pengembangan wilayah, pusat pertumbuhan perekonomian Bali serta menjadi pusat pengembangan infrastruktur skala regional maupun nasional.

“Pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Denpasar haruslah disaring melalui nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang kita miliki agar proses pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan degradasi lingkungan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, ruang secara umum merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Karenanya harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang, dalam tatanan yang dinamis sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Hal ini selaras dengan Visi Pembangunan Kota Denpasar yaitu Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Majü (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul), dimana nuansa budaya dalam wujud kearifan lokal diimplementasikan dalam konsep penataan ruang, yang memberi ruang kepada peningkatan kegiatan perekonomian dengan tetap memelihara kelestarian budaya dan lingkungan wilayah Kota Denpasar,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Jaya Negara, tujuan Penataan Ruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 guna mewujudkan ruang Kota Denpasar yang prodüktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai Pusat Kegiatan Nasional berbasis budaya dan Kota Kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.

Jaya Negara menambahkan, dengan terbitnya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berimplikasi pada dibutuhkannya sebuah rencana tata ruang yang mutakhir, cepat dan adaptif. Terlebih situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini berdampak pada Perekonomian Bali secara umum dan Kota Denpasar khususnya yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata.

“Sebagai salah satu upaya mewujudkan program nasional yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka langkah nyata yang dilakukan Oleh Pemerintah Kota Denpasar adalah mengajukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, karena Rencana Tata Ruang merupakan pintu gerbang bagi masuknya investasi ke daerah,” paparnya

Secara umum, kata Jaya Negara, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama. Pertama guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis. Kedua, menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar. Ketiga, menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.

Selanjutnya, keempat guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar. Kelima, menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar. Keenam, menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

“Saya mengharapkan segera dapat diterbitkan naskah persetujuan dan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kota Denpasar guna mempercepat proses penetapan Raperda RTRW Kota Denpasar 2021-2041. Sehingga apa yang kita rumuskan ini akan memberikan hasil yang terbaik dan segera dapat diimplementasikan untuk kelangsungan penyelenggaraan penataan ruang Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  16  Agustus  2020   Tingkatkan Kreatifitas Generasi Muda, Dekranasda Denpasar Bersama Juna Colection Gelar Lomba Masker Ny. Selly Mantra Didaulat Jadi Juri Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra saat menjadi juri lomba membuat masker dengan tema Kemerdekaan Minggu (16/8/2020) di Dharma Negara Alaya.   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka membangkitkan […]

  • Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026.

    Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026.

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Januari  2026 Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08  Maret  2024

  • Pemkot Denpasar  Salurkan Bantuan CSR Tiara Dewata Group Kepada Yayasan Sayangi Bali

    Pemkot Denpasar  Salurkan Bantuan CSR Tiara Dewata Group Kepada Yayasan Sayangi Bali

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14   Maret  2025 Pemkot Denpasar  Salurkan Bantuan CSR Tiara Dewata Group Kepada Yayasan Sayangi Bali   Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyalurkan  bantuan CSR Tiara Dewata Group, kepada Yayasan Sayangi Bali,Jumat (14/3/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyalurkan sejumlah paket […]

  • Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

    Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  25  Februari  2022   Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS   Dandy Pramana Hostiadi bersama keluarga   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dandy Pramana Hostiadi resmi menyandang gelar doktor network security pada Fakultas Ilmu Komputer, Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) pada 18 Februari 2022. Dandy – […]

  • Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19, Rai Mantra Ajak Fokus Penangan Sesuai Peta Sebaran.

    Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19, Rai Mantra Ajak Fokus Penangan Sesuai Peta Sebaran.

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Oktober  2020   Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19, Rai Mantra Ajak Fokus Penangan Sesuai Peta Sebaran.       BALI,  INDEX  –   Grafik Peta Sebaran kasus Covid 19 di Kota Denpasar saat ini sebagian besar berwarna kuning, ada beberapa berwarna oranye dan juga berwarga hijau. Untuk daerah yang berwarna oranye penanganan covid 19 […]

expand_less