Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati Tabanan Sampaikan Tujuh Buah Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

Bupati Tabanan Sampaikan Tujuh Buah Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  12  November  2021

 

Bupati Tabanan Sampaikan Tujuh Buah Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

 


Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M menyampaikan Pidato Pengantar Tujuh Buah Ranperda Kabupaten Tabanan, pada Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2021,secara daring di TCC Kantor Bupati Tabanan, Jumat (12/11/2021).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M sampaikan Pidato Pengantar Tujuh Buah Ranperda yaitu rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2022 dan enam buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Tabanan, pada Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2021, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Jumat (12/11/2021).

Paripurna yang dilakukan secara hybrid (secara tatap muka dan tayangan daring) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kab Tabanan, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat se- Kabupaten Tabanan dan OPD Terkait.

Dari Tujuh buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang disampaikan, yang pertama yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Tabanan tahun anggaran 2022. Kedua ialah Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, ketiga Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Yang k eke 14, empat Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan Gedung, selanjutnya Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kemudian Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan yang terakhir adalah Ranperda tentang retibusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing.

Bupati Sanjaya menyampaikan, pertimbangan mendasar yang melatar belakangi diajukannya tujuh buah Ranperda salah satunya adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dengan mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAs, yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam penyusun rencana APBD tahun anggaran 2022.

Di mana pada APBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,738 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 127,965 Milyar dari anggaran induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1,866 Trilyun lebih. Dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,763 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 191,070 Milyar lebih dari anggaarn induk 2021 sebesar Rp. 19.54 Trilyun lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 24,8 Milyar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA tahun anggaran 2021.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya meminta agar komitmen wajib dilakukan agar pelaksanaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, mengingat anggaran daerah merupakan informasi publik yang mencerminkan kebijakan daerah dan tertuang dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia” jelasnya.

“Untuk memenuhi amanat pasal 111 ayat 1, Peraturan Pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, di mana rancangan peraturan daerah tentang APBD harus dievaluasi oleh Gubernur, untuk itu kami berharap rancangan APBD Kab Tabanan Tahun anggaran 2022 segera dapat kita sampaikan untuk dievaluasi dan dengan segera pula bisa disahkan,” sambungnya.

Selebihnya Sanjaya juga harapkan dukungan berbagai kebijakan, sehingga tercipta peluang-peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan dan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Hal tersebut sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Dampak Covid 19 Polres Metro Tanggerang Kota Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Neglasari

    Peduli Dampak Covid 19 Polres Metro Tanggerang Kota Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Neglasari

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tangerang, Rabu  22  April  2020   Peduli Dampak Covid 19 Polres Metro Tanggerang Kota Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Neglasari     BANTEN,  INDEX  – Imbas dari wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda negeri ini telah menimbulkan berbagai masalah sosial. Di antaranya berkurangnya penghasilan yang berakibat kekurangan pangan terlebih pada kaum lemah finansial.   Menanggapi hal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  19  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri

    Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  04  Agustus  2021   Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri       Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap I dan tahap II untuk masyarakat umum serta keluarga Polri, bertempat di STT Telkom Bojongsoang, […]

  • Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 13 September 2022 Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Selama bulan Agustus Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 7 pelaku penyalahguna narkoba, hal ini terungkap saat rilis kasus di Mapolres Gianyar, Senin (12/9/2022). AKP I Gusti Ngurah Jaya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  20  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

    Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  April  2024 Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 […]

expand_less