Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 15  November 2021

 

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar yang hadir secara daring dan luring.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, I Made Sukarmana mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Hal ini lantaran Perda RTRW bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan untuk tercapai nya kesejahteraan masyarakat.

Hal senada disampaikan Agus Wirajaya mewakili Fraksi Partai Nasdem-PSI Agus Wirajaya yang juga menyetujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Fraksi Nasdem-PSl menekankan agar Perda tentang RTRW betul-betul menjadi ‘Buku Suci’/Pedoman Utama di Kota Denpasar dalam melaksanakan Penataan Kota. Sehingga sejak awal harus konsisten dan konsekwen serta berani dengan tegas melakukan penertiban sesuai dengan yang telah tertuang pada Perda RTRW.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya mengatakan, Fraksi Partai Golkar pada intinya dapat Menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2021 sampai 2041. Pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan perda RTRW ini direvisi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Kota Denpasar.

Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai PDIP Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda dimaksud. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan hendaknya setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut segera dibentuk Peraturan Walikota Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) yang mengatur secara teknis dan lebih detail mengenai Penataan Ruang di Kota Denpasar.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pihaknya berharap, terbitnya Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Wilayah Kota Denpasar Tahun 20212041 diharapkan OPD yang terkait agar dapat mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 dapat disahkan dan ditetapkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui, Secara umum, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama, yaitu :

  1. Guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis.
  2. Menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar.
  3. Menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.
  4. Guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar.
  5. Menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar.
  6. Menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar.
  7. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju

    Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 07 Juli  2021   Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto:Ist/Humas)   Jakarta,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan kepada seluruh Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri tahun 2021, soal pentingnya sinergitas dan soliditas TNI-Polri, yang merupakan harga mati untuk mewujudkan […]

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Maret  2021   Tinjau Vaksinasi di Puskesmas II Densel, Disambut Jaya Negara, Panglima TNI dan Kapolri Dukung Sanur Jadi Zona Hijau   Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P bersama Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas II Denpasar Selatan, Jumat […]

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08   Februari 2023 Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster Gelar Dialog Bertemakan Pembangunan Lingkungan Hijau Indah dan Bersih di RRI Singaraja     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster kembali melakukan kegiatan sosialisasi ke beberapa radio guna memberikan informasi kepada masyarakat Bali terkait 44 Tonggak […]

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  Mei 2023 Sekda Alit Wiradana Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2023 Kota Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mendudukkan Insan Awak Kendaraan Umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya dengan cara meningkatkan motivasi melalui pemberian penghargaan terhadap profesinya dan untuk membangun sikap dan perilaku serta mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu-Lintas jalan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • XL Axiata Berhasil Raih Kinerja Solid di Tahun 2024, Pendapatan Naik 6%, Laba Bersih Naik 45%

    XL Axiata Berhasil Raih Kinerja Solid di Tahun 2024, Pendapatan Naik 6%, Laba Bersih Naik 45%

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  06  Pebruari  2025 XL Axiata Berhasil Raih Kinerja Solid di Tahun 2024, Pendapatan Naik 6%, Laba Bersih Naik 45%     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil meraih pertumbuhan positif kinerja yang solid di sepanjang tahun 2024. Perusahaan mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang meningkat sebesar 6% dibandingkan periode yang sama […]

expand_less