Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 15  November 2021

 

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/11).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta Anggota DPRD Kota Denpasar yang hadir secara daring dan luring.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, I Made Sukarmana mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Hal ini lantaran Perda RTRW bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan untuk tercapai nya kesejahteraan masyarakat.

Hal senada disampaikan Agus Wirajaya mewakili Fraksi Partai Nasdem-PSI Agus Wirajaya yang juga menyetujui Penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Fraksi Nasdem-PSl menekankan agar Perda tentang RTRW betul-betul menjadi ‘Buku Suci’/Pedoman Utama di Kota Denpasar dalam melaksanakan Penataan Kota. Sehingga sejak awal harus konsisten dan konsekwen serta berani dengan tegas melakukan penertiban sesuai dengan yang telah tertuang pada Perda RTRW.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya mengatakan, Fraksi Partai Golkar pada intinya dapat Menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2021 sampai 2041. Pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan perda RTRW ini direvisi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Kota Denpasar.

Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai PDIP Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda dimaksud. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan hendaknya setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut segera dibentuk Peraturan Walikota Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) yang mengatur secara teknis dan lebih detail mengenai Penataan Ruang di Kota Denpasar.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana juga menyampaikan hal yang sama. Dimana, pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041. Pihaknya berharap, terbitnya Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Wilayah Kota Denpasar Tahun 20212041 diharapkan OPD yang terkait agar dapat mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda RTRW Kota Denpasar Tahun 2021-2041 dapat disahkan dan ditetapkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui, Secara umum, penyesuaian substansi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Denpasar tahun 2021 -2041 memiliki tujuan utama, yaitu :

  1. Guna merumuskan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan kondisi lingkungan strategis.
  2. Menyempurnakan struktur ruang wilayah Kota Denpasar.
  3. Menyempurnakan rencana pola ruang berikut dengan ketentuan umum zonasinya.
  4. Guna mengkaji kawasan yang memiliki pengaruh ekonomi dan sosial budaya dan lingkungan hidup dan memiliki potensi sumberdaya alam serta pertahanan dan keamanan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Denpasar.
  5. Menyempurnakan arahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berupa indikasi program RTRW Kota Denpasar.
  6. Menyempurnakan hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan operasional RTRW Kota Denpasar.
  7. Dan yang terakhir mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi dan dinamika internal di Kota Denpasar dalam konsep penataan ruang Kota Denpasar.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM  Panca  Mahottama

    PDAM  Panca  Mahottama

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  28  Oktober  2024 PDAM  Panca  Mahottama  

  • Anggota DPRD Bali Komisi 1 I Made  Suparta

    Anggota DPRD Bali Komisi 1 I Made  Suparta

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  April  2025 Anggota DPRD Bali Komisi 1 I Made  Suparta     Bali, indonesiaexpose.co.id – Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Di awal tahun 2025 ini, hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 23 April 2025. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada […]

  • Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

    Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul       BALI,  INDEX  –   Oleh karena adanya indikasi kenjanggalan proses sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Badung.Puluhan warga perwakilan dari dua Desa yaitu Desa Tanjung Benoa dan […]

  • 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 05  Juni  2025 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara menyoroti, pariwisata di Kab.Badung masih ‘ngeri – ngeri sedap‘ , belum ada gebrakkan spektakuler jangka pendek di sektor pariwisata. Meskipun […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 1 Juta Penumpang Selama Periode Posko Nataru

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 1 Juta Penumpang Selama Periode Posko Nataru

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 14 Desember 2023 Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 1 Juta Penumpang Selama Periode Posko Nataru       Bali, indonesiaexpose.co.id –  Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu periode peak season dalam pelayanan jasa kebandarudaraan. Di masa tersebut, normalnya terjadi peningkatan jumlah pergerakan penumpang dan pesawat. Pengelola Bandar Udara Internasional I […]

  • Polisi Menyita Puluhan Bungkus Plastik Tuak di Toko Jamu

    Polisi Menyita Puluhan Bungkus Plastik Tuak di Toko Jamu

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  03  Oktober  2019   Polisi Menyita Puluhan Bungkus Plastik Tuak di Toko Jamu     Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, Polres Sumedang Polda Jabar dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kamis pagi (3/10/2019) dengan sasaran penjual miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor, di pimpin oleh Perwira pengawas Ipda Ucu Abdurahman, […]

expand_less