Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  13 Pebruari 2022

 

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

 

 

 

” Listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita berencana membeli rumah.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi yang sesuai harapan, dan lingkungan yang baik pasti jadi idaman.

Namun sebelum membeli rumah ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kondisi listrik. Mengapa listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah? Sebab hal ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat kita menghuninya.

Mengingat energi listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

“Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Nah, apa saja yang harus Anda pastikan sebelum membeli rumah? Yuk simak tips berikut.

Pertama, instalasi kelistrikan. Pastikan instalasi tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kedua, cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.

Ketiga, pastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik. Dengan begitu kita bisa mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, Anda bisa terhidari dari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

“Setelah terjadi pengalihan kepemilikan rumah, pembeli wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” tutup Agung.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Bali, MDMC Gandeng Adira Finance Syariah dan Lazismu

    Penyaluran Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Bali, MDMC Gandeng Adira Finance Syariah dan Lazismu

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  23  September  2025 Penyaluran Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Bali, MDMC Gandeng Adira Finance Syariah dan Lazismu   MDMC) Wilayah Bali bersama Adira Finance Syariah dan Lazismu menyalurkan bantuan kepada TK.Tridatu  yang terkena dampak banjir, Selasa (23/9/2025).   Bali , indonesiaexpose.co.id  – Aksi nyata solidaritas kembali ditunjukkan untuk membantu dunia pendidikan yang […]

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  April  2022   Wagub Cok Ace Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk FKUB dan KPA     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyerahkan masing-masing satu unit kendaraan operasional kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Senin (11/4/2022). […]

  • Walikota Denpasar Jaya Negara   Gandeng Perumda  Guna  Mensejahterakan Petani & Berikan Jaminan Sosial

    Walikota Denpasar Jaya Negara   Gandeng Perumda  Guna  Mensejahterakan Petani & Berikan Jaminan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 24 September 2023 Walikota Denpasar Jaya Negara   Gandeng Perumda  Guna  Mensejahterakan Petani & Berikan Jaminan Sosial Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri Temu Wirasa Pekaseh dan Pangliman Kota Denpasar di Sekretariat Majelis Madya Subak Kota Denpasar, Jalan Trenggana Penatih, Sabtu (23/9/2023). Bali,  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  November  2024 Renungan  Joger  

  • Index

    Index

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 11 Mei 2023  

  • Walikota Jaya Negara Tinjau Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Denpasar Realisasikan 22 Unit di Tahun 2021

    Walikota Jaya Negara Tinjau Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Denpasar Realisasikan 22 Unit di Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Desember  2021   Walikota Jaya Negara Tinjau Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Denpasar Realisasikan 22 Unit di Tahun 2021    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Agustini Arya Wibawa saat […]

expand_less