Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 21 Februari 2022

 

Rangkaian Prosesi Nyepi Termasuk Nyomya Ogoh Ogoh di Kota Denpasar Disepakati Dengan Pembatasan dan Disiplin Protokol Kesehatan.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi Pengerupukan yang biasanya diisi dengan Nyomya Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan pembatasan dan disiplin prokes.

Hal tersebut terungkap dalam rapat penegasan pelaksanaan prosesi Hari Suci Nyepi, Senin (21/2) yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di ruang rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung Kol.Inf. Dody Trio Hadi, Wakapolresta AKBP Wayan Jiartana, Ketua MDA Denpasar AA. Ketut Sudiana seluruh Bendesa Adat, Pesikian Pecalang dan Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi dapat berjalan dengan baik dan dilaksanakan dalam pembatasan perserta serta disiplin prokes. Hal ini juga sesuai dengan Interuksi Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2022 tentang PPKM yang intinya tidak adanya pelarangan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan, adat, budaya dan olahraga. Namun pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan pembatasan keterlibatan peserta 50 persen dan dengan prokes yang ketat.

“Dalam Instruksi Mendagri tidak ada pelarangan dalam pelaksanaan kegiatan adat, agama dan budaya di masyarakat, namun agar dilakukan dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dikatakan perkembangan pandemi covid di Kota Denpasar dalam sepekan ini menunjukkan trend penurunan sementara tingkat kesembuhan sudah mulai meningkat dan cakupan vaksinasi juga sudah melebihi target sasaran. Perkembangan kasus ini dapat tetap kita antisipasi bersama dalam pelaksanaan upacara adat, agama dan kebudayaan Hari Suci Nyepi dengan pelaksanaan yang aman dan nyaman.

Di Kota Denpasar terdapat 35 Desa Adat dengan pelaksanaan prosesi Nyepi yakni Melasti dilaksanakan di enam lokasi wilayah tempat Pemelastian. Hal ini hendaknya dapat diatur dengan baik seperti pembatasan peserta dan waktu pelaksanaan dengan pengaturan waktu sehingga tidak terjadi kerumunan yang padat. Begitu juga dengan pelaksanaan prosesi Nyomya Ogoh-ogoh yang dapat diatur dimasing-masing desa adat dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes.

Disampaikan pula dengan sinergitas bersama aparat TNI, Polri, pecalang desa adat, satgas Desa/Kelurahan dan Sabha Upadesa dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin prokes.

” Tidak ada pelarangan namun kami tekankan pada “Desa Mawecara” sesuai dengan Dresta Desa Adat masing masing bagaimana pelaksanaan yang sudah menjadi tradisi di masing-msing desa dalam pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi, dapat diatur dalam pembatasan peserta dan disiplin prokes,” ujar Jaya Negara, sembari mengajak semua yang terkait untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dengan selalu taat dan disiplin pada prokes.

Sementara Ketua MDA Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan pelaksanana rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar telah disepakati dan diputuskan dalam rapat bersama yang melibatkan Bendesa Adat, Pasikian Yowana dan Forkopimda Denpasar bahwa pelaksanaan prosesi Nyepi mulai dari Melasti, pelaksanan Tawur Kesanga dan Nyomya Ogoh Ogoh dilaksanakan dengan pembatasan dan dilakukan pengaturan di masing-masing desa adat. Teknis dilapangan dalam pembatasan tersebut juga telah diatur sesuai dengan Dresta masing masing serta pemantauan dalam pelaksanaan nya melibatkan satgas covid 19 tingkat Banjar, Desa/Kelurahan dan sinergi dengan TNI dan Polri.

“Pelaksanaan Melasti ada beberapa Desa Adat yang Ngubeng tetapi ada juga tetap melaksanakan Melasti tetapi dengan pembatasan dan Prokes yang ketat,” jelasnya.

Sementara pelaksanana “Nyomya Ogoh-ogoh” juga diatur oleh masing-masing Desa Adat dan dilakukan di wewidangan Banjar yang bersangkutan. Saat ini sedang dilakukan pendataan ogoh-ogoh di masing-masing kecamatan untuk memudahkan kontrol dalam pelaksanaan prosesi Nyomya ogoh-ogoh yang telah disepakati bersama pasikian Yowana Denpasar.

“Pelaksanaan prosesi Nyepi di wilayah Denpasar telah disepakati bersama dalam pelaksanaan secara terbatas dan disiplin prokes sesuai dengan Instruksi Mendagri dan hasil Audiensi Pasikian Yowana dengan Gubernur Bali,” tutupnya.

(Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Dari Mendagri 

    Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Dari Mendagri 

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis  25  April  2024 Peringatan Otoda XXVIII Tahun 2024 , Wali Kota Denpasar Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Dari Mendagri   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI yang disematkan oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan Penghargaan kepada Kota Denpasar atas Prestasi […]

  • PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Beri Apresiasi Berupa Tabungan Emas Kepada Nasabah Setia di HPN

    PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Beri Apresiasi Berupa Tabungan Emas Kepada Nasabah Setia di HPN

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 September 2025 PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Beri Apresiasi Berupa Tabungan Emas Kepada Nasabah Setia di HPN   Memperingati Hari Pelanggan Nasional di tahun 2025, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar memberikan kejutan istimewa bagi nasabah setia berupa Voucher Tabungan Emas.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) di tahun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  November  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Agustus  2020

  • Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN  

    Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN  

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa   15 Februari 2022   Begini Cara Hitung Besaran kWh yang Diperoleh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Juli  2025 Renungan  Joger  

expand_less