Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem,  Minggu  03  April  2022

 

Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Satpol PP dan Kepolisian Tindak Tegas Penjual dan Produsen Arak Gula

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung penindakan tegas kepada produsen dan penjual arak ‘nakal’ yang dengan sengaja mengedarkan arak berbahan baku gula pasir (Arak Gula, red) ke masyarakat dan dapat merusak citra kualitas arak tradisional lokal Bali.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Bali ini dihadapan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dari Gula Pasir dan Barang Bukti lainnya bertempat di Mapolres Karangsem, Kota Amlapura, Karangasem pada, Jumat (Sukra Paing, Sinta) tanggal 1 April 2022 sore.

Dalam arahannya, Gubernur Bali jebolan ITB ini menjelaskan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali adalah tata kelola minuman fermentasi khas Bali yang diproduksi secara tradisional. Tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara home industri, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik.

“ Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul – betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau, dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem.

“ Saya rajin mengkampanyekan arak, sekarang penggemarnya sangat meningkat. Respon masyarakat sangat positif di dalam dan luar Bali. Bahkan tamu kehormatan, Duta Besar, para Menteri, Saya jamu dengan kopi tanpa gula isi arak asli Karangasem,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dengan berkibarnya nama arak Bali, ternyata menimbulkan imbas negatif yakni memunculkan produsen nakal yang ingin mendapatkan untung berlipat – lipat dengan cara praktis, kemudian mereka melakukan produksi arak dengan menggunakan bahan baku dari gula pasir disertai bahan kimia lain.

“Berdasarkan banyak laporan yang Saya terima, bahwa arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran, sehingga tindakan ini sangat berpotensi mengganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam kesehatan masyarakat. Mengenai rasanya, arak gula ini juga kurang bagus dan betul – betul merugikan petani arak tradisional lokal Bali, karena itu hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gubernur Koster seraya memperintahkan Satpol PP untuk menindak tegas produksi dan peredaran arak gula pasir dan sejenisnya bersama Kepolisian dan masyarakat.

Diakhir sambutannya, Gubernur Bali menyatakan mari Kita jaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali seperti adanya arak gula ini. Saya terus memantau agar penertiban terhadap siapapun juga ditindak tegas. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berserta jajarannya, Saya minta untuk bersama – sama menuntaskan masalah ini. “Teruskan penindakan sampai produsen arak gula habis, agar tidak ada yang tumbuh lagi,“ pungkas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A. Taruna melaporkan dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jerigen arak gula siap edar yang masing-masing berisi 35 liter arak gula. Jadi total yang dimusnahkan adalah sebanyak 1.225 liter. Selain itu, Kami di Kepolisian bersama Satpol PP juga mengamankan 200 Kilogram ragi untuk bahan fermentasi.

“ Kedepan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem,” tutupnya.

(Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pedanda Siwa-Budha Hadiri Mahasabha IV Dharmopadesa Pusat.

    Ratusan Pedanda Siwa-Budha Hadiri Mahasabha IV Dharmopadesa Pusat.

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

      Gianyar, Minggu 10 November 2019   Ratusan Pedanda Siwa-Budha Hadiri Mahasabha IV Dharmopadesa Pusat.   BALI, INDEX – Paruman Agung (Mahasabha) Dharmopadesa Pusat dengan tema “Melalui Mahasabha IV Dharmopadesa 2019 Kita Tingkatkan Cradha & Bakti Kepada Ida Bethara Lelangit Dalam Rangka Ngulatikeh Mas” digelar di Taman Prakerti Buana Kelurahan Beng, Gianyar, Sabtu (9/11). Lebih […]

  • Pasca Hujan, PUPR Denpasar Respon Cepat Atensi Genangan di Beberapa Titik

    Pasca Hujan, PUPR Denpasar Respon Cepat Atensi Genangan di Beberapa Titik

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Februari 2022   Pasca Hujan, PUPR Denpasar Respon Cepat Atensi Genangan di Beberapa Titik   Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat melaksanakan penanganan genangan pasca hujan di wilayah Kota Denpasar, Senin (21/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hujan lebat yang melanda Kota Denpasar pada Senin (21/2) pagi hingga sore menimbulkan genangan di […]

  • Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020

    Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Cimahi,  Kamis  17  September  2020   Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020     JAWA   BARAT,  INDEX  –  Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis pagi (17/9/2020) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum […]

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Desember  2022 Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar, Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2022   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2022 kepada 87 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan di Gedung […]

  • Ny Putri Koster :   Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM di Tengah pandemi Covid-19 ini

    Ny Putri Koster :   Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM di Tengah pandemi Covid-19 ini

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23 Mei  2021   Ny Putri Koster :   Warmadewa Bisa Bersinergi dengan Pemprov Bali Kembangkan UMKM/IKM di Tengah pandemi Covid-19 ini     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ketua Dekranasda Prov Bali Ny Putri Koster mengajak para akademisi, terutama dari Universitas Warmadewa untuk bersama-sama membina para UMKM/IKM binaan Dekranasda di Bali. Hal itu disampaikannya saat memberikan […]

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Juli  2020   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka […]

expand_less