Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gelar  FGD Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gelar  FGD Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  28  Juni  2022

 

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gelar  FGD Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Uji Sahih RUU Tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang digelar Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Pertemuan Kantor Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Senin (27/6/2022).

Mengawali sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan terima kasih karena Bali dipilih sebagai tempat pelaksanaan FGD Uji Sahih RUU ini. Ia berharap, keindahan alam, kedamaian dan nuansa religius kehidupan sosial masyarakat Bali dapat memberikan kekuatan dan inspirasi yang positif sehingga dapat menghasilkan rumusan-rumusan terbaik yang mengakomodasi kepentingan pengusaha, pekerja, dan organisasi pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Lebih jauh, ia menerangkan serikat pekerja/serikat buruh merupakan salah satu sarana hubungan industrial, organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.

Serikat pekerja/serikat buruh bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan, melindungi, membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya.

Mengacu ketentuan UU, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh harus ikut bertanggung jawab membangun hubungan industrial yang aman dan efektif di perusahaan, serta menjamin kelangsungan dan keberhasilan perusahaan. Sebaliknya, pengusaha harus memperlakukan pekerja/buruh sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Masih dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa mengacu data yang dihimpun OPD yang membidangi Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota tahun 2019, di Bali terdapat 147 Serikat Pekerja.

Adapun hasil verifikasi per Juni 2022, Serikat Pekerja di empat wilayah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Buleleng, Tabanan berjumlah 52 dengan anggota sebanyak 3.577 orang. Selain itu, terdapat pula satu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Wagub Cok Ace mengingatkan tantangan Serikat Pekerja ke depan akan semakin kompleks dalam menghadapi dinamika pembangunan ketenagakerjaan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di era industri 4.0.

“Tanggung jawab juga menjadi lebih besar, bukan saja terhadap anggota akan tetapi juga kepada kelangsungan dan keberhasilan perusahaan,” imbuhnya.

Pada bagian lain, ia juga menginformasikan bahwa saat ini di Bali sedang berlangsung Kegiatan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 di Taman Budaya Art Centre Denpasar. Ia mengundang jajaran Komite III DPD RI untuk berkunjung serta membeli oleh-oleh khas Bali yang akan dapat memberikan kontribusi penghasilan bagi pekerja dan kelangsungan usaha serta pertumbuhan UMKM di Bali.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H. M.Si, menyampaikan sejumlah hal krusial dalam perubahan UU Nomor 21 Tahun 2000. Salah satu pembahasan dalam perubahan adalah belum terakomodirnya pekerja berplatform digital dalam wadah Serikat Pekerja. Melalui kegiatan FGD ini, Komite III DPD RI ingin menyerap berbagai masukan terkait dengan RUU ini. Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  03  November  2019   Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama   BALI,  INDEX  –  Semua anak mempunyai hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam memperoleh pelayanan tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik. Kesempatan sama juga dimiliki penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang seperti anak normal lainnya. “Itu jadi […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  April  2021   Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021   Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2021 di Halaman Mapolda Jabar, Senin (12/4/2021).   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si memimpin Apel […]

  • PDAM  Tirta Galuh Ciamis

    PDAM  Tirta Galuh Ciamis

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jawa  Barat, Senin  17  Maret  2025 PDAM  Tirta Galuh Ciamis  

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 12  April  2023 Bupati Bangli Tandatangan Kerjasama Dengan BKSDA Bali, Terkait Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Penelokan dan Gunung Batur Bukit Payang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi para Staff Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Balai Konservasi […]

  • Dorong Penurunan Emisi Karbon Bangunan hingga 50% dari business as usual, Pemerintah Provinsi Bali Terbitkan Pedoman Teknis Implementasi Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih

    Dorong Penurunan Emisi Karbon Bangunan hingga 50% dari business as usual, Pemerintah Provinsi Bali Terbitkan Pedoman Teknis Implementasi Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 28 Februari 2023 Dorong Penurunan Emisi Karbon Bangunan hingga 50% dari business as usual, Pemerintah Provinsi Bali Terbitkan Pedoman Teknis Implementasi Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih   Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Ardhana Sukawati saat membuka sosialisasi SK Gubernur Bali Nomor 879/03-M/Hk/2022 Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau Dalam Rangka Implementasi Bali Energi Bersih, […]

  • Masa Peniadaan Mudik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus

    Masa Peniadaan Mudik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 18 Mei 2021   Masa Peniadaan Mudik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus       Bali, indonesiaexpose.co.id – Masa Peniadaan Mudik Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 6 – 17 Mei 2021 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, […]

expand_less