Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 02 Agustus 2022

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, berlangsung secara offline dan online, Selasa (2/8/2022)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira dan Made Muliawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan sesuai kondisi saat ini, terdapat perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah direncanakan pada penyusunan KUA PPAS TA 2022 yang lalu, antara lain pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi Belanja Daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 33,69 miliar rupiah lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebelumnya dirancang sebesar Rp. 770,29 miliar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.741,03 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 29,26 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah dirancang Rp. 562,20 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 555,70 miliar lebih atau berkurang Rp. 6,50 miliar rupiah.

Restribusi daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp 29,15 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,38 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 8,77 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp. 52, 14 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 43,72 miliar lebih atau berkurang Rp. 8,41 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp. 126,79 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 121,21 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.5,57 miliar lebih.

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp. 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,18 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar rupiah yang terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah Pusat sebelumnya dirancang Rp. 1,03 miliar rupiah berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar dan Pendapatan Transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar rupiah lebih. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp. 14,20 miliar rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 15,06 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp. 860,38 juta rupiah lebih.

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Sejak 2021, dalam menyusun APBD, Pemkot Denpasar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Dalam KUA dan PPAS 2022 Belanja Daerah dirancang Rp 2,30 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih setelah perubahan sebesar Rp, 1,85 triliun lebih. Belanja Modal sebesar Rp 231,12 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat sebesar Rp, 34,36 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp. 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp. 1,98 miliar rupiah lebih. Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp, 162,72 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp. 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp. 367,34 miliar rupiah lebih.

“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup  Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa. (Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Bergeliat, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Temanggung Selama Libur Lebaran

    Kembali Bergeliat, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Temanggung Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Temanggung, Selasa 10 April 2022   Kembali Bergeliat, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Temanggung Selama Libur Lebaran   Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung Saltiyono Atmaji (Foto/ist).   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dan membuka objek wisata ternyata berdampak cukup signifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Sumedang dan Kapolres Subang

    Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Sumedang dan Kapolres Subang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  17  September  2020   Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Sumedang dan Kapolres Subang   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis pagi (17/9/2020) memimpin Upacara Sertijab 2 (dua) Kapolres jajaran Polda Jabar, yaitu Kapolres Sumedang dan Kapolres Subang, bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Denpasar  terapkan  Sosial Distance

    Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Denpasar  terapkan  Sosial Distance

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Maret  2020   Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Denpasar  terapkan  Sosial Distance Suasana penerapan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di bapenda Kota Denpasar, Kamis (19/3/2020).   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar mengupayakan beragam cara untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kali ini, guna meningkatkan kewaspadaan Pemkot Denpasar kembali menerapkan beberapa gerakan, salah satunya dengan […]

  • Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 04  Agustus  2020   Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur   Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam rangka pembinaan karier personel Polri, Senin (3/8/2020) Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si., telah mengeluarkan Surat Telegram mutasi dan alih tugas Pati dan Pamen Polri.. […]

  • Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

    Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 31 Mei 2021   Tingkatkan Pemberdayaan Ummat, Pegadaian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) perluas jaringan keagenan berbasis syariah dengan menggandeng PP Pemuda Muhammadiyah dalam penyediaan produk, layanan dan keagenan Pegadaian Syariah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT […]

  • Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sabtu    29  Januari  2021   Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Umar Simth   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi kepada organisasi-organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis Islam. Setelah berkunjung ke Nahdlatul Ulama […]

expand_less