Denpasar, Jumat 09 September 2022
Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPRD Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (9/9/2022).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Angtaran 2022. Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (9/9/2022).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya ini dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana. Tampak hadir pula Forkopimda, Direktur Utama Perumda serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Sebagai pembicara pertama, Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Dimana, hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Terkait dengan penurunan restribusi daerah, Budiarta mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra memaklumi karena dengan berlakunya UU Cipta Kerja membawa dampak terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksinya, AA Gede Putra Ariewangsa menjelaskan bahwa, Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat mendukung ada nya penambahan alokasi Anggaran Belanja Modal kepada Rumah Sakit Wangaya, semoga dalam waktu tersisa 4 (Empat) bulan pengadaan peralatan dan mesin dapat terealisasikan dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan pada Rumah Sakit Wangaya.
Sebagai pembicara keempat, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan hal yang sama dengan dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022. Pun demikian pihaknya mengingatkan seluruh manajemen BUMD Kota Denpasar untuk tetap mengedepankan kinerja yang efektif efisien, dan begitu kondisi ekonomi menunjukkan trend pemulihan, kami berharap Retribusi Daerah ini harus terus ditingkatkan.
Sebagai pembicara terkahir, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra turut menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022. Pihaknya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti dengan Digitalisasi perpajakn dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan segera menyiapakan regulasi yang diperlukan.
Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar.
Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Sehingga, kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” tutup Jaya Negara.
Untuk diketahui, pada Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2022 Pendapatan Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 Triliun Rupiah Lebih, berkurang sebesar Rp. 33,69 Miliar Rupiah dari yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 Triliun Rupiah Lebih.
Sementara itu, Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,30 Triliun Rupiah Lebih.
Adapun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 Miliar Rupiah Lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Netto yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 378,34 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 11,00 Miliar Rupiah. (Adv)