Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022

 

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10/2022) di Gedung DPRD Denpasar.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung secara offline dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait. Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

” Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,083 Triliyun, sementara Belanja Daerah dirancang 2.31 Triliyun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 milyar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar 234,98 milyar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020   Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang   BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12  Juni 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 27 Desember 2022

  • Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida

    Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Klungkung , Sabtu 25  Maret  2023 Wagub Cok Ace dan  Bupati Klungkung  bersama  merayakan  Tumpek  Uye di Nusa Penida   Wagub Cok Ace dan Bupati Klungkung melepas tukik dalam perayaan Tumpek Uye di Nusa Penida 25 Maret 2023 (foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, bersama Bupati Klungkung I […]

  • PKM Persiapkan Masyarakat Masuki New Normal Life, Kedepankan Tindakan Promotive, Preventive dan Kurative

    PKM Persiapkan Masyarakat Masuki New Normal Life, Kedepankan Tindakan Promotive, Preventive dan Kurative

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 Mei 2020   PKM Persiapkan Masyarakat Masuki New Normal Life, Kedepankan Tindakan Promotive, Preventive dan Kurative Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Beragam kebijakan terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar guna mendukung percepatan penanganan covid-19. Dimana, selain fokus pada penanganan Covid-19 secara medis, […]

  • Kristrianti Puji Rahayu :  OJK Bali Dorong Literasi Keuangan Melalui Program 1-5 KM Care

    Kristrianti Puji Rahayu :  OJK Bali Dorong Literasi Keuangan Melalui Program 1-5 KM Care

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21  Maret  2025 Kristrianti Puji Rahayu :  OJK Bali Dorong Literasi Keuangan Melalui Program 1-5 KM Care   Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, di acara buka puasa bersama media Bali,di Denpasar, Jumat (21/03/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi keuangan secara masif melalui berbagai […]

expand_less