Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022

 

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10/2022) di Gedung DPRD Denpasar.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung secara offline dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait. Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

” Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,083 Triliyun, sementara Belanja Daerah dirancang 2.31 Triliyun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 milyar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar 234,98 milyar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Agustus  2021   Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University   Prof. Dr. Simon Sabon Ola, S.Pd., M.Hum   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si, Ph.D akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember 2021 mendatang, setelah dua periode memimpin perguruan tinggi negeri […]

  • Mothercare dan Early Learning Centre Terapkan Prosedur Keamanan dan Kebersihan di Semua Gerai

    Mothercare dan Early Learning Centre Terapkan Prosedur Keamanan dan Kebersihan di Semua Gerai

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  8 Juni 2020   Mothercare dan Early Learning Centre Terapkan Prosedur Keamanan dan Kebersihan di Semua Gerai JAKARTA,  INDEX   – Sebagai gerai penyedia kebutuhan ibu hamil dan anak serta mainan edukasi, Mothercare dan Early Learning Centre (ELC) akan selalu mengutamakan keamanan serta kesehatan staf dan juga pelanggan ketika berbelanja di gerai. Guna untuk […]

  • Walikota Denpasar  Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Puputan Margarana 

    Walikota Denpasar  Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Puputan Margarana 

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  November  2023 Walikota Denpasar  Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Puputan Margarana   Walikota IGN Jaya Negara saat menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia yang diserahkan Ketua LVRI Provinsi Bali, I Gst Bagus Saputera di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Jumat (17/11/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota […]

  • Hasil Sidang Kode Etik: Bharada Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

    Hasil Sidang Kode Etik: Bharada Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 22 Februari 2023 Hasil Sidang Kode Etik: Bharada Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri Bharada Richard Eliezer saat menjalani sidang kode etik profesi Polri ,Rabu (22/2/2023).(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Bharada Richard Eliezer telah rampung menjalani sidang kode etik profesi Polri pada Rabu (22/2/2023) sore ini. Ia dinyatakan tetap menjadi anggota. “Terduga pelanggar masih […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Dua Bulan Pertama 2019, Wisatawan Mancanegara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tumbuh Progresif Sebesar 16,79%

    Dua Bulan Pertama 2019, Wisatawan Mancanegara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tumbuh Progresif Sebesar 16,79%

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

      Mangupura, Jumat 15 Maret  2019   Dua Bulan Pertama 2019, Wisatawan Mancanegara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tumbuh Progresif Sebesar 16,79% Communication and Legal Section Head Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim   BALI, INDEX – Menginjak bulan kedua di tahun 2019, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai […]

expand_less