Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  25  November 2022

Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tujuh   orang tersangka telah ditetapkan Satreskrim Polres Gianyar dalam kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar,

Mereka adalah I Wayan Nangun sebagai Kelihan Adat, I Made Arsa Nata sebagai Bendahara, I Ketut Gede Adnyana Wakil Kelihan Adat Tempek Kelod Sema, I Ketut Wardana Wakil Kelihan adat Tempek Kauh, I Ketut Suardana Pekaseh Subak Taro Kelod, I Made Wardana Sekretaris Kelian Adat Adat Taro Kelod dan terakhir Bendesa Adat Taro Kelod, I Ketut Subawa.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli hukum Adat Bali hingga hukum Agama. Dimana ditegaskan bahwa penjor merupakan sarana agama yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus adat. Sehingga pengerusakan terhadap penjor yang bernilai sakral itu masuk dalam kategori penistaan agama.

” Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 170 ayat I, Pasal 156 A huruf a dan Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima tahun. Dimana pasal-pasal tersebut tentang dugaan tidak pidana pengrusakan secara bersama-sama hingga tindak pidana penistaan agama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko,di Gianyar-Bali, Kamis (24/11/2022).

AKP Wimoko, menambahkan berkas perkara kasus pencabutan penjor di rumah Jro Mangku Ketut Warka di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, dengan tujuh orang tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar saat ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Sehingga kita tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka. Dan saat itu tentu kita akan lakukan penahanan terhadap seluruh tersangka,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus. Pihaknya ingin agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Panjang, Polisi Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang

    Libur Panjang, Polisi Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  12  Maret  2021   Libur Panjang, Polisi Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang   JAWA  BARAT , indonesiaexpose.co.id  –  Antisipasi penyebaran Covid – 19 selama libur panjang Isra Mi’raj dan hari Raya Nyepi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung Polda Jabar melakukan penyekatan kendaraan dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung di Exit […]

  • Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum UNUD, Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi

    Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum UNUD, Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12 Desember  2024   Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum UNUD, Walikota Jaya Negara Sampaikan Kinerja Anti Korupsi   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pelaksanaan Talkshow Hakordia di Fakultas Hukum UNUD, Senin (9/12/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri pelaksanaan Talkshow Hari Anti Korupsi Sedunia […]

  • Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar.

    Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Januari  2024 Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar.   Suasana Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di empat Kecamatan se-Kota Denpasar pada Minggu (14/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar […]

  • Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

    Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  April  2024 Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melepas keberangkatan 450 orang warga Kota Denpasar, peserta program mudik gratis jelang Hari Raya Lebaran 1445 Hijriah. Program mudik yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata Bali dengan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 3 Juni 2021   Renungan  JOGER      

  • Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu

    Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Denpasar, Selasa  21  Mei 2019   Sanur Village Festival Ke XIV :  Dharmaning Gesing – Memuliakan Bambu (foto/ist)   BALI, INDEX  –  Dharmaning Gesing dapat diartikan secara harafiah sebagai hal dalam memuliakan atau kewajiban berbuat baik terhadap bambu. Tanaman bambu menjadi bahasan kesadaran filosofi bambu di Bali. Bambu merupakan salah satu jenis tanaman yang […]

expand_less