Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 20  Februari  2023

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan serta meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin  (20/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi. Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE. Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda. Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

(Hartono/ 010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Senin 28 Juni 2021   ITB Stikom Bali

  • Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

    Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03 Desember 2019   Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara (Ki-Ka) Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan yang didampingi Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Pembina Yayasan Prof Dr I Made Bandem, dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika.   BALI, INDEX –  Santernya hoaks di media sosial  yang menerpa Lembaga Pendidikan ITB-STIKOM […]

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Juni  2022

  • Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak, Pemkot Denpasar Minta  Warga  Taati Jadwal Pembuangan Sampah.

    Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak, Pemkot Denpasar Minta  Warga  Taati Jadwal Pembuangan Sampah.

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Maret  2022   Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak, Pemkot Denpasar Minta  Warga  Taati Jadwal Pembuangan Sampah.   Penanganan sampah di TPS Eks Pasar Loak, Jalan Gunung Agung Denpasar, Senin (7/3/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) langsung bergerak cepat menangani tumpukan sampah […]

  • Prokes Ketat, Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.

    Prokes Ketat, Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  29  Agustus  2021   Prokes Ketat, Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.     ” Jaya Negara Harapkan Sekolah Tatap Muka Bisa Segera Terialisasikan. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perayaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar dalam masa pandemi Covid-19 dilakukan sangat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Jumlah umat pun sangat […]

  • Operasi Pekat Agung 2023, Polres Gianyar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang Hingga Gerebek Gudang Narkoba

    Operasi Pekat Agung 2023, Polres Gianyar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang Hingga Gerebek Gudang Narkoba

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  02  September  2023 Operasi Pekat Agung 2023, Polres Gianyar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang Hingga Gerebek Gudang Narkoba   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, S.I K Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, SH dan Kasi Humas […]

expand_less