Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Beri Kemudahan Pengguna Jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

Beri Kemudahan Pengguna Jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  09   April 2022

 

Beri Kemudahan Pengguna Jasa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, dalam memberikan kemudahan pengguna jasa melengkapi persyaratan penerbangan dan mendukung program pemerintah, telah membuka layanan sentra vaksinasi di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dengan bersinergi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar dan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali lainnya.

Layanan vaksinasi tersebut dibuka mulai tanggal 6 April 2022 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah dengan jam operasional setiap hari pukul 09.00 -15.00 WITA, menyiapkan jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

“Sebagai upaya kami meningkatkan pelayanan untuk pengguna jasa di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dan membantu mensukseskan program pemerintah, kami telah membuka layanan vaksinasi di Area Kedatangan Terminal Domestik bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar,” kata Herry A.Y. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

“Vaksinasi ini telah dibuka sejak tanggal 6 – 7 April 2022 ada sebanyak 57 orang yang telah menerima layanan vaksinasi, adapun persyaratan untuk melakukan vaksinasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yaitu Warga Negara Indonesia, KTP atau Kartu Keluarga atau KIA, Vaksinasi dilakukan H-1 keberangkatan, minimal berusia 6 tahun dan vaksin booster minimal 18 tahun dan memiliki undangan vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi.”

“Vaksinasi merupakan suatu bagian dari syarat penerbangan sehingga kami menyiapkan khusus pengguna jasa, jadi terdapat vaksin 1, 2 dan booster di sini, hasilnya akan langsung terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi saat itu juga,” jelas Herry.

“Sebagaimana persyaratan perjalanan domestik, bagi yang telah melakukan vaksin pertama wajid PCR, vaksin ke dua dapat menggunakan PCR atau Antigen dan vaksin ke tiga atau booster tidak lagi menggunakan tes Covid-19, sehingga kami fokus menyiapkan khusus bagi calon penumpang”.

Lebih lanjut Herry berharap, “Semoga dengan penyediaan layanan vaksinasi ini dapat memudahkan perjalanan pengguna jasa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dan meningkatkan jumlah masyarakat yang telah di vaksinasi sesuai target pemerintah,” tambahnya.

Sebagai informasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam melayani pengguna jasa sebelumnya juga telah menyiapkan layanan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan, sehingga lebih memudahkan pengguna jasa yang akan berangkat artinya bagi yang belum memiliki vaksin booster dapat melakukan tes Covid-19 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

(152)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26  Agustus 2023 Renungan  Joger

  • Pakai PLN Mobile, Pasang Baru Listrik untuk Pelanggan Bisnis Semakin Mudah

    Pakai PLN Mobile, Pasang Baru Listrik untuk Pelanggan Bisnis Semakin Mudah

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin 06 Juni 2022   Pakai PLN Mobile, Pasang Baru Listrik untuk Pelanggan Bisnis Semakin Mudah   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Digitalisasi layanan kelistrikan kini telah tersentralisasi melalui aplikasi PLN Mobile. Inovasi PLN yang memudahkan pelanggan ini dirasakan oleh pelanggan dari berbagai golongan termasuk golongan tarif bisnis. Baru saja membuka bisnis percetakan, I […]

  • Kelurahan Sumerta Laksanakan Vaksinasi Massal Dosis Kedua Kepada Masyarakat

    Kelurahan Sumerta Laksanakan Vaksinasi Massal Dosis Kedua Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  September  2021   Kelurahan Sumerta Laksanakan Vaksinasi Massal Dosis Kedua Kepada Masyarakat Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna mempercepat cakupan vaksinasi serta mengoptimalkan penanganan pandemi covid-19 di Kota Denpasar, seluruh desa/kelurahan gencar melaksanakan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat. Tak terkecuali Kelurahan Sumerta yang kali ini melaksanakan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan di Kantor Lurah Sumerta, […]

  • Operasikan BTS USO di Kawasan Timur Indonesia Jaringan 4G XL Axiata Membentang Hingga Maluku dan Papua

    Operasikan BTS USO di Kawasan Timur Indonesia Jaringan 4G XL Axiata Membentang Hingga Maluku dan Papua

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  17 September 2021.   Operasikan BTS USO di Kawasan Timur Indonesia Jaringan 4G XL Axiata Membentang Hingga Maluku dan Papua     XL Axiata menyediakan jaringan 4G hingga area-area pelosok di 14 kabupaten yang berada di Kepulauan Maluku yang sangat luas, mulai Halmahera di Utara, Maluku Tengah, hingga Kepulauan Aru di Selatan. Selain […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  September 2022 Renungan  JOGER  

  • Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30  Januari 2019 Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani? Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX – Komisi Pemilihan Umum menyatakan status pencalegan musisi yang juga kader Gerindra Ahmad Dhani, yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus […]

expand_less