Gianyar, Sabtu 11 Maret 2023
Oknum Asn Gianyar Terlibat Narkoba
Bali, Index – Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba meliputi Titi Indrayati (27) barang bukti sabu 1,36 netto, Kadek Dwiyana (36) barang bukti sabu 5,22 gram, El Roy Kristian Ahalafani (30) barang bukti sabu 3,31 gram, Radial Dwinata (30) barang bukti sabu 2,14 gram, Slamet Riadi (36) dan Deva Destiani Nardi Lestari (19) dari kedua pelaku ditemukan barang bukti sabu 1,04 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun Jumat (10/3) di Mapolres Gianyar mengatakan salah satu pelaku dari 8 penyalahguna narkotika yaitu Toni Yulianto (36) asal Desa Sastra Kecamatan Kintamani Bangli menjadi guru di salah satu sekolah SD di Kecamatan Blahbatuh.
Pelaku Toni Yulianto yang seorang ASN ini diamankan bersama temannya Wawan Peliana (33) asal Desa Tegallalang kecamatan Tegallalang Gianyar. Kedua pelaku diamankan Jumat 3 Pebruari 2023 sekitar 18.40 Wita.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Bhayangkara III Lingkungan Candibaru Kelurahan Gianyar Kecamatan Gianyar. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti sabu 1,16 gram netto.
Wawan Peliana tercatat sebagai residivis dalam kasus peredaran narkotika. Sementara Toni Yulianto sebagai pemakai juga perantara untuk memberikan sabu ke pada temannya dan akan digunakan bersama.
“Saya baru pakai 8 bulan terakhir karena banyak masalah dan biar semangat kerja,” tuturnya.
(072)