Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, PLN Pastikan Kelistrikan Andal

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, PLN Pastikan Kelistrikan Andal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Minggu  02  April 2023

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, PLN Pastikan Kelistrikan Andal

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April – Juni 2023 tidak mengalami perubahan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Selain itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Perlu diketahui, penetapan tarif listrik priode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020    

  • Program Studi  S1  PJJ LSPR Institute Raih Akreditasi A

    Program Studi  S1  PJJ LSPR Institute Raih Akreditasi A

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  06  Oktober  2024 Program Studi  S1  PJJ LSPR Institute Raih Akreditasi A   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  LSPR Institute  pada  tanggal 3 September 2024 lalu, mencetak sejarah sebagai kampus pertama di Indonesia yang berhasil meraih akreditasi A dari BAN-PT untuk Program Studi S1 Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi. Sejak didirikan pada tahun 2017, program […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29   Januari 2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 16 Oktober 2022

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  25  April  2022   Exit Meeting dengan Kepala BPK, Bupati Tabanan Berharap Jajaran Pemkab Segera Tindaklanjuti dan Masukan dari Tim BPK       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menerima exite meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas […]

  • Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN

    Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12 Maret  2026 Pemkot Denpasar Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari dan PN Denpasar di Bidang Perdata dan TUN   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini […]

expand_less