Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sungguh Tega!!! Ipar  dibawah  umur di cabuli 

Sungguh Tega!!! Ipar  dibawah  umur di cabuli 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Rabu  24  Mei  2023

Sungguh Tega!!! Ipar  dibawah  umur di cabuli

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar dipimpin Kapolres Gianyar, melakukan pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi dua bulan terakhir di wilayah hukum Polres Gianyar, didampingi kasat reskrim Polres Gianyar dan jajaran unit-unit reskrim sejumlah Polsek di Lobby Mapolres Gianyar, Selasa (23/5/2023)

Pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh iparnya atas nama I Wayan Wartana (39) dengan TKP di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Pelaku ini nekat mencabuli iparnya sendiri yang masih dibawah umur berusia 14 tahun.

Korban disetubuhi oleh pelaku di rumah korban sendiri dan kepada polisi pelaku mengakui sudah 2 kali menyetubuhi korban dirumahnya. “Pelaku mengaku sudah 2 kali mencabuli korban, modusnya merayu korban dengan paksaan,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Selain mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, Polres Gianyar juga melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Gianyar.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less