Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  13  Agustus  2023

Serahkan Bantuan Kepada 150 Warga Kota Denpasar, Manggala Utama PAKIS Provinsi Bali Sampaikan Pesan Ngrajegang Tari Wali ‘Rejang’ Sesuai Fungsi Dan Pakem Aslinya.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Manggala Utama Paiketan Krama Istri Bali (PAKIS) MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster kembali mengingatkan masyarakat adat, terutamanya dalam memahami dan menguasai tentang pengetahuan apa saja yang harus dilakukan di tengah masyarakat, salah satunya menjaga kelestarian budaya Bali. Dalam hal ini salah satunya adalah budaya Bali di bidang tari-tarian khususnya dalam mengembalikan pakem Tari Wali.

Hal itu disampaikannya saat acara Tresna lan Punia yang dilaksanakan oleh PAKIS MDA Provinsi Bali bertempat di Wantilan Sewaka Prema, Desa Adat Renon pada Kamis (10/8/2023).

Menurut, Bunda Putri sapaan akrabnya, keberadaan tari-tarian wali atau tari untuk upacara yadnya yang bersifat sakral, di antaranya tari Rejang dan Tari Wali lainnya. Untuk itu, diharapkan keberadaan tari Rejang bisa terus ajeg dan sesuai dengan pakem serta fungsi tari Rejang itu sendiri.

“Akhir-akhir ini semakin banyak jenis tarian Rejang yang bermunculan, saya harap keberadaan tari-tarian tersebut sudah sesuai dengan pakem dan nilai-nilai kesakralan tarian Rejang,” ujar Bunda Putri.

Pendamping orang nomor satu di Bali itu pun mengatakan bahwa ruang kreativitas masyarakat Bali sangat tinggi, sehingga bisa menciptakan karya seni, baik tari wali, bebali maupun balih-balihan. Hal itu tentu sangat baik, namun ia mengingatkan agar dalam penciptaan tari terutama untuk tari Wali harus sesuai dengan pakem, nilai dan norma keagamaan yang dianut. Lebih lanjut, ia pun menyatakan apresiasi akan semangat masyarakat terutama para seniman dalam mengekspresikan rasa syukur dan cinta mereka kepada Hyang Widhi melalui penciptaan tari wali. “Saya harap melalui sosialisasi kali ini, masyarakat banyak yang ikut dan lebih memahami unteng penciptaan dan peruntukan tari Rejang tersebut,” imbuhnya.

Selain itu menurutnya, keberadaan tari Rejang yang memang sesuai dengan Desa Kala Patra, yang mana dimiliki oleh suatu desa Adat, maka dimana tari rejang tersebut berasal hanya bisa ditarikan di Desa tersebut, karena disanalah tari tersebut dilahirkan dan disakralkan. Maka jika suatu Desa tidak memiliki tari Rejang, maka pada suatu upacara Wali jangan menarikan tarian rejang. Atau Desa tersebut bisa membuat tari rejang sendiri, sesuai dengan Desa Kala Patra dan memang betul-betul dilakukan kajian terlebih dahulu, sehingga tarian tersebut memiliki filosofi yang kemudian disakralkan dengan upacara pasupati.

Untuk itu, Ny. Putri Koster berharap melalui kegiatan-kegiatan yang digelar oleh PAKIS Bali dan Pemerintah terkait surat edaran dalam ngrajegang tari rejang bisa menggerakkan motivasi masyarakat Bali untuk kembali ke jatidiri krama Bali yang sesungguhnya. Karena hal itu juga tertuang dalam visi misi Pemprov Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dibesut oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra. mengajak seluruh peserta acara itu untuk mendukung program-program Pemprov Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, khususnya mendukung upaya pelestarian seni, adat, tradisi, dan budaya Bali yang memang getol dijalankan oleh Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace melalui hal-hal konkrit seperti penerbitan regulasi berupa SE, Perda dan Pergub, membentuk Dinas PMA, mendirikan gedung MDA beserta fasilitas sarana prasarana perkantoran hingga kendaraan operasionalnya, APBD Semesta Berencana, hibah untuk MDA, serta BKK untuk desa adat.

Sementara Bendesa Madya MDA Kota Denpasar A.A Sudiana menyampaikan terima kasih kepada Manggala Utama PAKIS MDA Bali Ny. Putri Koster sudah menyempatkan untuk mengunjungi desanya dan berbagi dengan masyarakat. Ia pun mengungkapkan apresiasi terhadap PAKIS MDA Bali dan Gubernur Wayan Koster yang begitu peduli dengan adat dan kebudayaan Bali.

Tresna lan Punia diisi dengan pemberian bantuan berupa 20 Kg beras, 1 krat telur, 8 kotak susu balita dan 2 kotak susu untuk
susu lansia, 2 kotak susu untuk ibu hamil, dan 2 kotak susu untuk difabel. Bantuan ini diserahkan kepada 150 penerima yang masuk kategori, yakni lansia, ibu hamil, difabel, krama istri dan yowana serta pecalang.

Selain bantuan berupa kebutuhan pokok, juga diserahkan bibit cabai sebanyak 300, bibit terong sebanyak 200, 50 bibit pohon mangga, 35 bibit pohon kelapa dan 25 bibit pohon alpukat. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Senin 22 April 2024    

  • Cegah Penyebaran Virus, BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra-Papua :  Menghimbau Masyarakat optimalkan Layanan Lapak Asik Online maupun Lapak Asik Onside

    Cegah Penyebaran Virus, BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra-Papua :  Menghimbau Masyarakat optimalkan Layanan Lapak Asik Online maupun Lapak Asik Onside

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 25 November 2021   Cegah Penyebaran Virus, BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra-Papua :  Menghimbau Masyarakat optimalkan Layanan Lapak Asik Online maupun Lapak Asik Onside Deputi direktur wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali  Nusra – Papua, Toto Suharto     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Bali  Nusra – Papua terus berinovasi dalam […]

  • BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

    BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  16  Januari  2020   BNN Tes Urine Anggota DPRD Kota Denpasar       BALI,  INDEX  –  Dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, Rabu (15/1/2020) di […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  14  Januari  2026 Renungan JOGER  

  • Ditengah Masa Pandemic Covid-19 Potensi dan Peran Perempuan dalam Sektor Ekonomi Sangat Besar

    Ditengah Masa Pandemic Covid-19 Potensi dan Peran Perempuan dalam Sektor Ekonomi Sangat Besar

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Ditengah Masa Pandemic Covid-19 Potensi dan Peran Perempuan dalam Sektor Ekonomi Sangat Besar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peran perempuan dalam sektor ekonomi terutama meningkatkan ekonomi keluarga sangat besar ditengah masa pandemic Covid-19. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara dalam workshop […]

  • Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2024 Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

expand_less