Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

 

(Foto/ist)

 

Amsterdam, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud  melalui siaran tertulisnya, di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda  Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia 

    ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Kamis  17  Oktober  2019   ‘Sejuta Polis Untuk Negeri ‘ Wujud UpayaNyata Industri dalam Meningkatkan Penetrasi dan Literasi Asuransi di Indonesia       BALI,  INDEX  – Guna mendorong peningkatan penetrasidan literasi asuransi di seluruh lapisan masyarakat, Dewan Asuransi Indonesia (DAI)bekerja sama dengan seluruh anggota asosiasi asuransi yang beranggotakan asosiasiasuransi umum(AAUI),asuransi jiwa(AAJI), asuransi jaminan sosial(AAJSI), […]

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jumat 07 Oktober 2022 Terbaik Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi   DIY,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini di bidang manajemen ASN di tingkat nasional oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Penghargaan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tingkat Nasional […]

  • Excom Meeting CityNet Asia Pacific Ke-45 Resmi Dibuka Di Sanur

    Excom Meeting CityNet Asia Pacific Ke-45 Resmi Dibuka Di Sanur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu   26  Oktober  2025 Excom Meeting CityNet Asia Pacific Ke-45 Resmi Dibuka Di Sanur   Walikota Denpasar Jaya Negara bersama Sekretaris Jenderal CityNet Asia Pacific, Vijay Jagannathan, Ambassador Pemerintah Metropolitan Seoul, Hong-Seok Koo, saat opening ceremony Excom Meeting CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, di BBC, Sanur, Minggu (26/10/2025) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Executive Committee […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 03 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Wawali Arya Wibawa Resmikan Peken Ten-Ten di Br. Pande Pedungan

    Wawali Arya Wibawa Resmikan Peken Ten-Ten di Br. Pande Pedungan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24   April  2025 Wawali Arya Wibawa Resmikan Peken Ten-Ten di Br. Pande Pedungan   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka dan menghadiri kegiatan Peken Ten-Ten, Kamis (24/4) di Banjar Pande Pedungan. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi membuka kegiatan Peken Ten-Ten yang […]

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 7  Desember  2020

expand_less