Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

 

(Foto/ist)

 

Amsterdam, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud  melalui siaran tertulisnya, di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda  Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur

    Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Agustus  2020   Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur pada Minggu (30/8/2020) di Hotel Prime Plaza Paradise Sanur   BALI,  INDEX  –  Berdasarkan Pasal 30 dan 88 Perda Provinsi Bali no. 4 […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18 Januari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Betepatan dengan rahina Buda Keliwon Matal, Rabu, 19 Januari 2022 mendatang, krama atau masyarakat Banjar Adat Dauh Pala-Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melaksanakan Karya Ngenteg Linggih di Balai Banjar Adat setempat. Karya ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 20  November 2022   Renungan  JOGER    

  • Polri sambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama

    Polri sambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 02  Agustus  2021   Polri sambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama   Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto   Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Polri menyambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama khususnya antar intitusi kepolisian kedua negara. Agus berharap institusi kepolisian kedua […]

  • Wakapolri dan Kabaintelkam Polri Cek Jalur Arus Mudik dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Lodaya 2019 di Wilkum Polres Bandung, Garut dan Tasik Kota

    Wakapolri dan Kabaintelkam Polri Cek Jalur Arus Mudik dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Lodaya 2019 di Wilkum Polres Bandung, Garut dan Tasik Kota

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  02  Juni  2019   Wakapolri dan Kabaintelkam Polri Cek Jalur Arus Mudik dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Lodaya 2019 di Wilkum Polres Bandung, Garut dan Tasik Kota   JAWA BARAT, INDEX – Wakapolri Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, SH, dan Kabaintelkam Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M,Si, mengadakan pengecekan jalur arus […]

expand_less