Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

 

(Foto/ist)

 

Amsterdam, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud  melalui siaran tertulisnya, di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda  Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Implemetasikan Prinsip ESG untuk Keberlangsungan Bisnis,  XL Axiata Raih Penghargaan Telecommunication for Sustainability

    Implemetasikan Prinsip ESG untuk Keberlangsungan Bisnis, XL Axiata Raih Penghargaan Telecommunication for Sustainability

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022 Implemetasikan Prinsip ESG untuk Keberlangsungan Bisnis, XL Axiata Raih Penghargaan Telecommunication for Sustainability Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir (kiri), menerima penghargaan untuk kategori Telecommunication for Sustainability pada ajang Environmental, Social, and Governance (ESG) Excellence 2022 “Action and Sustainability in Responsible Investing”, yang diselenggarakan oleh TrenAsia di Jakarta, Rabu […]

  • Kerjasama XL Axiata – Huawei Implementasikan Solusi Broadband Untuk Membangun Jaringan 4G di Area Terpencil

    Kerjasama XL Axiata – Huawei Implementasikan Solusi Broadband Untuk Membangun Jaringan 4G di Area Terpencil

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 02 Oktober 2021   Kerjasama XL Axiata – Huawei Implementasikan Solusi Broadband Untuk Membangun Jaringan 4G di Area Terpencil     Bekerja sama dengan Huawei Indonesia, XL Axiata telah melakukan uji coba solusi broadband nirkabel bernama “Huawei RuralStar Pro” dengan salah satu fitur utamanya yaitu LTE for backhaul. Uji coba telah dilakukan di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • BI  Dorong  Pendalaman  Pasar  Keuangan untuk  Pendanaan  Investasi  yang  Berkelanjutan di  Bali

    BI  Dorong  Pendalaman  Pasar  Keuangan untuk  Pendanaan  Investasi  yang  Berkelanjutan di  Bali

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  24  Agustus  2024 BI  Dorong  Pendalaman  Pasar  Keuangan untuk  Pendanaan  Investasi  yang  Berkelanjutan di  Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih kuat serta menjaga stabilitas sistem keuangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia menyelenggarakan Capacity Building Pasar Keuangan yang […]

  • Mantan  Anggota DPRD Gianyar – Bali Jadi Tersangka  Penipuan CPNS

    Mantan  Anggota DPRD Gianyar – Bali Jadi Tersangka  Penipuan CPNS

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 20 Oktober 2022 Mantan  Anggota DPRD Gianyar – Bali Jadi Tersangka  Penipuan CPNS   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Seorang mantan anggota Dewan Gianyar Bali berinisial  IMD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan CPNS. AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang merupakan mantan anggota DPRD Gianyar sempat melakukan mediasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11 April  2021   Renungan  JOGER  

expand_less