Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  30  Agustus  2023

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8/2023).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8). Sidang Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya. Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum fraksi.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian pihaknya menekankan agar kedepan transformasi di berbagai bidang harus terus dioptimalkan dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan, Agus Wirajaya ini pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Dimana, kedua Ranperda ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memenuhi prioritas kebutuhan warga kota.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan agar seluruh OPD lebih jeli dalam menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi program kerja.

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Wayan Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bahkan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis.

Sebagai pembicara terkahir, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, Ketut Sudana menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disepakati bersama.

Dikatakan Jaya Negara, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan Yang Terhormat merupanan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,29 Triliun lebih. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 348,55 Miliar lebih. Dimana, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 413,36 Miliar Rupiah Lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35,57 Miliar Rupiah Lebih.

Sedangkan, berkenaan dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintaj daerah. Hal ini lantaran telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Karangasem , Jumat  13  Januari  2023 Wagub Cok Ace  Apresiasi  Proyek  Penataan  Kawasan  Suci Pura Agung  Besakih     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menyampaikan apresiasinya setelah meninjau langsung proyek Penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.”Saya lihat dan meninjau langsung progres dan kualitas pekerjaan, nyaris sudah […]

  • Serah Terima Pataka Panji-Panji dan Surat  Sakti  I Gusti  Ngurah  Rai  di  Kab.bangli

    Serah Terima Pataka Panji-Panji dan Surat  Sakti  I Gusti  Ngurah  Rai  di  Kab.bangli

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  15   November 2022 Serah Terima Pataka Panji-Panji dan Surat  Sakti  I Gusti  Ngurah  Rai  di  Kab.bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak selaku Inspektur Ucapara dalam rangka serah terima Pataka Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Kabupaten Klungkung ke Kabupaten Bangli yang bertempat di […]

  • Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

    Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bangli,   Senin  01  Juli  2024 Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakan OPD (Organisasi Perangkat […]

  • SMKN Jateng Semarang Menangi Ajang Kompetisi Nasional Kihajar STEM 2023

    SMKN Jateng Semarang Menangi Ajang Kompetisi Nasional Kihajar STEM 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  23  November  2023 SMKN Jateng Semarang Menangi Ajang Kompetisi Nasional Kihajar STEM 2023 (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Gen Kihajar SMK Negeri Jateng kampus Semarang berhasil menjadi pemenang pada ajang kompetisi nasional Kihajar STEM Tahun 2023, dengan kategori Tim Terberpikir Kritis Kihajar STEM (Science, Technology, Engineering, Math) Tahun 2023. Mereka yang terdiri dari […]

  • Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 05  Desember  2024 Perkembangan  Pilkada  Serentak  Tahun  2024   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS, yang hasilnya disampaikan Panitia […]

  • Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  06  Maret  2024 Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah   Pelaksanaan kegiatan pasar murah dalam rangka menekan angka inflasi dan memperingati Hari Suci Galungan dan Kuningan yang dilaksanakan di Balai Banjar Abian Kapas Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (6/3/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menekan angka […]

expand_less