Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023

Upaya Percepatan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda Kota Denpasar Gelar FGD

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta perbaikan kualitas dan pemerataan pelayanaan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar melaksanakan Focus Group Discussion yang dilaksanakan di Hotel Prime Plaza, Sanur, pada Jumat (20/10/2023).

Pelaksanaan FGD dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengambil tema ‘Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju’ dan dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hendriwan M.Si, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, Wisnua Wijaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta undangan lainnya. Turut hadir pula Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos, MIP yang juga sebagai moderator dalam pelaksanaan Forum Group Discussion tersebut.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan pelaksanaan FGD ini merupakan upaya dalam akselerasi percepatan kebijakan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta mendorong kualitas dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan undang-undang tersebut sehingga pengelolaan fiskal daerah mengalami perbaikan dan pemberlakuannya dimulai dari awal Januari tahun 2024. “Perubahan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) diarahakan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan menjaga akses masyarakat atas layanan wajib, kemudahan memperkenalkan skema opsen PKB dan BBNKB memberikan kepastian kepada pemerintah kabupaten/kota dengan tidak menambah beban wajib pajak. Dan dengan opsen ini dapat menjalin sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya FGD ini kedepannya dapat memberikan dampak yang besar kepada Pemkot Denpasar dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta dapat menciptakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya dalam laporanya mengatakan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) kali ini bertemakan ‘Akselerasi Kemandirian Fiskal Untuk Denpasar Maju’.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan tujuan dari pelaksanaan ini akan mempercepat atau mengakselerasi pelaksanaan dan pengembangan dari APBD dan juga Peraturan Perundang-Undangan Nomor 35 Tahun 2003 tentang pendapatan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Besar harapan kami di Kota Denpasar dengan adanya regulasi baru ini kami akan menyikapi dengan cepat serta telah menyusun Perda PDRD dan telah melewati tahapan-tahapan seperti yang telah ditentukan sehingga kedepannya struktur APBD kita khususnya di Pemkot Denpasar semakin kuat dan PAD kita juga semakin stabil,” tutup Eddy Mulya.

Sementara Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri Trisna Akhmad mengatakan hal yang terpenting dari terbitnya dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah untuk meningkatkan sistem perpajakan daerah, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan kualitas belanja daerah dan harmonisasi belanja pemerintah Pusat dan Daerah.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

    Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  25  Februari  2022   Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS   Dandy Pramana Hostiadi bersama keluarga   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dandy Pramana Hostiadi resmi menyandang gelar doktor network security pada Fakultas Ilmu Komputer, Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) pada 18 Februari 2022. Dandy – […]

  • Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali

    Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Amlapura, Selasa  13  Oktober  2020   Trisno Nugroho Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali : Gelar acara Simakrama kepariwisataan di enam Kabupaten Provinsi Bali     BALI,  INDEX  – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali bersinergi dengan Kemenparekraf dan Pemerintah Propinsi Bali menggelar program simakrama kepariwisataan yang dilaksanakan di enam Kabupaten Provinsi Bali yang […]

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 14 Mei 2020

  • Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020   Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang   BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna […]

  • LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%

    LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Oktober  2024 LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75% Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –   Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 30 September 2024, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17 Juli 2023 Renungan  Joger  

expand_less