Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dr.Parasamya Dewi Cipta, AAA :  Tahun 2020 target BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Bali menjadi peserta

Dr.Parasamya Dewi Cipta, AAA :  Tahun 2020 target BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Bali menjadi peserta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 27  Maret 2019

 

Dr.Parasamya Dewi Cipta, AAA :  Tahun 2020 target BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Bali menjadi peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Parasamya Dewi Cipta memaparkan kembali tentang manfaat mobile JKN bagi masyarakat. (Foto/indonesiaexpose.co.id/016)

 

BALI, INDEX  – BPJS Kesehatan optimis seluruh masyarakat sudah tercover oleh layanan BPJS Kesehatan.

“Ini adalah program pemerintah pusat yang berkomitmen penuh untuk memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada penduduknya. Di Bali pun Pemerintah Provinsi Bali sudah menargetkan di 2020, seluruh penduduknya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kantor Cabang Kota Denpasar, Dr. Parasamya Dewi Cipta, A A A K di Denpasar, Bali,Selasa (26/3/2019).

Lanjut Dewi Cipta, untuk mencapai sisa target, pihaknya melakukan sosialisasi program BPJS Kesehatan seperti mengenalkan aplikasi screening (untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta), bayi yang baru lahir (maksimal 14 hari) sudah langsung menjadi peserta BPJS, auto debit (kerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pembayaran iuran BPJS), dan lainnya.

“Yang sering terjadi ada masyarakat yang ekonominya mampu dan menjadi peserta JKN-KIS mandiri yang sering lupa membayar iuran per bulannya. Namun, ada juga masyarakat yang baru melakukan pembayaran iuran JKN-KIS ketika mau berobat ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Ia mencatat, peserta JKN-KIS mandiri yang saat ini sudah membayar iuran wajibnya untuk Wilayah Cabang Denpasar hanya 76 persen saja, sehingga pihaknya akan melakukan upaya telekolekting atau menelepon peserta JKN-KIS agar membayar iuran tiap bulannya.

Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan agar peserta JKN-KIS ini mau membayar iuran tepat waktu dengan membentuk kader JKN dengan mendatangi peserta yang menunggak selama lima bulan.

“Jika satu bulan saja telat membayar iuran, maka kartu kepesertaannya tidak aktif. Apabila kartu kepesertaannya ingin diaktifkan kembali maka wajib membayar tunggakan yang belum terbayar,” ujar Dewi.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan membuat aplikasi mobile JKN yang diluncurkan Tahun 2015, guna memudahkan masyarakat untuk mengakses segala informasi tentang BPJS Kesehatan dan memudahkan peserta JKN-KIS untuk merubah data seperti fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun melakukan pendaftaran maupun pindah domisili, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Peserta tidak perlu antri saat datang ke kantor BPJS Kesehatan. Jadi tujuan utama ada Mobile JKN ini untuk memudahkan peserta untuk mencari informasi tentang kepesertaannya,” ujar Dewi.

Ia mengakui, yang paling banyak diakses masyarakat di mobile JKN ini terkait kepesertaannya aktif atau tidak, kemudian saat melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan apabila peserta tidak membawa fisik kartu JKN-KiSnya, bisa memilih menu kartu untuk menunjukkan bukti kepesertaannya kepada fasilitas kesehatan yang dikunjungi.

Hal ini juga telah disosialisasikan kepada fasilitas kesehatan agar tetap melayani peserta JKN-KIS apabila menunjukkan kartu digital dari mobile JKN ini.

Selain peserta mandiri, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar mencatat ada beberapa badan usaha yang tidak patuh membayar iuran wajib, sehingga dilakukan upaya penagihan.

“Apabila mereka masih mengalami kendala pembayaran saat kami kunjungi, maka BPJS kesehatan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali melakukan upaya hukum melakukan pelimpahan ke Kejaksaan,” katanya.

Untuk di Kota Denpasar, pihaknya mencatat ada 40 badan usaha yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tahun 2018, dimana dari 40 badan usaha itu ada 34 yang patuh dan enam perusahaan yang tidak patuh, sehingga akan dilakukan tretmen kembali.

Target 2019, seluruh penduduk Indonesia sudah memulai jaminan kesehatan nasional seperti yang telah dilakukan di beberapa negara. “Perusahaan yang tidak patuh membayar iuran bagi pekerjannya akan dikenakan sanksi terberat denda Rp1 miliar,” katanya.

” Kemudahan seperti ini akan memudahkan BPJS Kesehatan untuk menggaungkan program JKN-KIS ke seluruh penduduk Indonesia pada umumnya, untuk menjadikan mindset masyarakat bahwa BPJS Kesehatan selalu mengembangkan sistem pelayanan kepada peserta agar seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan prima,” tutupnya.(016)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gelar “Balinese Rijsttafel Cooking Competition”

    Pemkot Gelar “Balinese Rijsttafel Cooking Competition”

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  November  2019   Pemkot Gelar “Balinese Rijsttafel Cooking Competition”     Ny. Antari Jaya Negara di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya dalam Pembukaan Balinese Coocking Competition di Hotel Inna Bali Heritage Jl Veteran Rabu (6/11/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya membangkitkan sekaligus memperkenalkan produk lokal […]

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  20  November  2020   Denpasar Tuan Rumah Kegiatan Peringatan Hari Anak Sedunia Tahun 2020 BALI,  INDEX  –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk semakin mengedepankan pembangunan bangsa yang berbasis hak anak. “Anak-anak adalah anugerah bagi dunia, tidak hanya bagi […]

  • Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara

    Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  November  2020   Kasus Masih Tinggi, GTPP Kota Denpasar Lakukan Evaluasi Penanganan Covid di Denpasar Utara Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar dipertajam oleh seluruh stakeholder terkait di Kota Denpasar dengan terus dievaluasi agar hasil optimal dapat diraih. Rapat Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) digelar di Kantor Camat Denpasar Utara, pada Jumat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Walikota Ja ya Negara Bersama Kepala Daerah Lainnya Ikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo di IKN.

    Walikota Ja ya Negara Bersama Kepala Daerah Lainnya Ikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo di IKN.

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Rabu  14  Agustus  2024 Walikota Ja ya Negara Bersama Kepala Daerah Lainnya Ikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo di IKN.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melakukan foto bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai mendengarkan arahan dari Presiden, Selasa (13/8/2024) di Ibu Kota Nusantara. Kalimantan  Timur,  […]

expand_less