Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  01 Februari  2024

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

 

Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (1/2/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara resmi memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, perubahan jam kerja tersebut secara resmi telah berlaku pada Kamis (1/2/2024).

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakukan SE Walikota tentang perubahan jam kerja ini mengacu pada ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 69 Tahun 2023 tentang Sistem kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam edaran baru ini ditetapkan dalam 5 hari kerja, Senin hingga Jumat, jam kerja ASN total selama 37,5 jam, tidak termasuk istirahat. Secara reguler, pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA pada hari senin hingga kamis. Sedangkan pada hari Jumat pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA.

Berkenaan dengan jam istirahat kerja, hari Senin hingga Kamis pukul 12.00 WITA sampai 13.00 WITA atau selama 60 menit. Sedangkan, hari Jumat dikecualikan dengan jam kerja selama 5,5 jam dan waktu istirahat dari pukul 11.30- 13.00 WITA atau selama 90 menit.

“Sejatinya tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti dalam setiap harinya,” ujarnya.

Pihaknya menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini dilkasanakan langsung oleh masing-masing atasan dan dikordinir oleh pimpinan OPD terkait. Meski demikian, OPD yang dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan tertentu dapat mengusulkan penyesuaian hari kerja dan jam kerja dengan Telahaan Staf. Hal ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Tentunya kami berharap kepada pimpinan OPD untuk bersama mengawasi penerapan SE Perbuahan Hari dan Jam Kerja ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” tutup Kusuma Dewi.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik

    Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  April  2021   Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen KPK RI Sebut Pelayanan Publik Di Denpasar Baik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 91 persen. Capaian nilai MCP ini disampaikan Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup KPK, […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  19   Agustus  2021 ITB Stikom Bali    

  • Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22  Mei  2020   Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kuta,  Kamis   02  Juni 2022   Sekda Bali Dewa Made Indra HUT ke-5 Paiketan Krama Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-5 Paiketan Krama Bali di Krisna Pusat Oleh – Oleh Bali, Badung, Rabu (1/6). Dengan mengusung tema […]

  • Menparekraf Dorong Pengembangan Parekraf Desa Wisata Wukirsari DIY

    Menparekraf Dorong Pengembangan Parekraf Desa Wisata Wukirsari DIY

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bantul,  Minggu  28   Mei 2023 Menparekraf Dorong Pengembangan Parekraf Desa Wisata Wukirsari DIY   Menparekraf Sandiaga Uno kunjungi  pengrajin batik tulis di Desa Wisata Wukirsari yang masuk ke dalam 75 besar desa wisata dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, Kecamatan Imogiri, Bantul, Minggu (28/5/2023).(Foto/ist)   Sebagai upaya mendorong kebangkitkan ekonomi dan membuka lapangan […]

  • Program Astra Bercita-cita diraih Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra

    Program Astra Bercita-cita diraih Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  September  2023 Program Astra Bercita-cita diraih Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra   I Gede mantrayasa selaku ketua Yayasan Banjar Tegeh Sari   Bali, indonesiaexpose.co.id – Memiliki segudang prestasi, Grup Astra Bali Astra mengukuhkan Banjar Tegah Sari Tonja Denpasar sebagai Banjar Berseri Astra. Ini merupakan Banjar Berseri Astra kedua […]

expand_less