Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  01 Februari  2024

Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja.

 

Pelaksanaan hari pertama penerapan perubahan jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (1/2/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara resmi memberlakukan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 129 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, perubahan jam kerja tersebut secara resmi telah berlaku pada Kamis (1/2/2024).

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakukan SE Walikota tentang perubahan jam kerja ini mengacu pada ketentuan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 69 Tahun 2023 tentang Sistem kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam edaran baru ini ditetapkan dalam 5 hari kerja, Senin hingga Jumat, jam kerja ASN total selama 37,5 jam, tidak termasuk istirahat. Secara reguler, pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA pada hari senin hingga kamis. Sedangkan pada hari Jumat pegawai bekerja mulai pukul 07.30 WITA hingga 14.30 WITA.

Berkenaan dengan jam istirahat kerja, hari Senin hingga Kamis pukul 12.00 WITA sampai 13.00 WITA atau selama 60 menit. Sedangkan, hari Jumat dikecualikan dengan jam kerja selama 5,5 jam dan waktu istirahat dari pukul 11.30- 13.00 WITA atau selama 90 menit.

“Sejatinya tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti dalam setiap harinya,” ujarnya.

Pihaknya menekankan bahwa pengawasan pelaksanaan Surat Edaran ini dilkasanakan langsung oleh masing-masing atasan dan dikordinir oleh pimpinan OPD terkait. Meski demikian, OPD yang dalam tugas dan fungsinya memberikan pelayanan tertentu dapat mengusulkan penyesuaian hari kerja dan jam kerja dengan Telahaan Staf. Hal ini guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Tentunya kami berharap kepada pimpinan OPD untuk bersama mengawasi penerapan SE Perbuahan Hari dan Jam Kerja ini sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat,” tutup Kusuma Dewi.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

    Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Agustus   2025 Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali (FKBHB) yang beranggotakan DPP Persadha Nusantara Bali, Pimpinan Daerah KMHDI Bali, dan Aliansi Pemuda Hindu Bali (APBH) melayangkan petisi kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Petisi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  November  2024 Renungan  Joger

  • Tekan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cileungsi Kerjasama Dengan UPT Puskesmas Adakan Test Anti Gent Bagi Warga Pemudik Paska Lebaran

    Tekan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cileungsi Kerjasama Dengan UPT Puskesmas Adakan Test Anti Gent Bagi Warga Pemudik Paska Lebaran

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Cilengsi, Kamis 3 Juni 2021   Tekan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cileungsi Kerjasama Dengan UPT Puskesmas Adakan Test Anti Gent Bagi Warga Pemudik Paska Lebaran   Sekdes Cileungsi Supandi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kerjasama dengan UPT Puskesmas mengadakan kegiatan Test Anti Gent bagi warga yang kembali pulang mudik paska […]

  • Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

    Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Walikota Rai Mantra Mupuk Pedagingan di Palinggih Ida Begawan Penyarikan Banjar Pekambingan.    Serangkaian Karya Melaspas, Mupuk Pedagingan, Ngenteg Linggih, Padudusan, Mecaru Rsi Gana, Mecaru Manca Madurga, Mepandes Masal di Banjar Pekambingan, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar digelar pada Senin (20/1). Hadir Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Camat […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 8  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

  • Kembangkan  Mobil  Listrik, PLN  UID  Bali  Segera  Bangun  67  SPKLU 

    Kembangkan  Mobil  Listrik, PLN  UID  Bali  Segera  Bangun  67  SPKLU 

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  Januari  2021   Kembangkan  Mobil  Listrik, PLN  UID  Bali  Segera  Bangun  67  SPKLU     BALI, indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Indonesia kini semakin gencar untuk mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, sejumlah perusahaan kelas dunia diajak untuk berinvestasi membangun pabrik baterai hingga mobil listrik di Tanah Air. PLN […]

expand_less