Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Minggu  18  Februari 2024

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

Foto (ist)

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Pasar Bhakti dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 12 Juli 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Pasar Bhakti atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Pasar Bhakti dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah PT BPR Pasar Bhakti tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Pembukaan Pariwisata Bali  Jaringan 4G XL Axiata Jangkau 100% Desa/Kelurahan dan Mulai Kenalkan Jaringan 5G

    Sambut Pembukaan Pariwisata Bali Jaringan 4G XL Axiata Jangkau 100% Desa/Kelurahan dan Mulai Kenalkan Jaringan 5G

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 13 Oktober  2021 Sambut Pembukaan Pariwisata Bali Jaringan 4G XL Axiata Jangkau 100% Desa/Kelurahan dan Mulai Kenalkan Jaringan 5G  (Ki-ka) Direktur Teknologi & Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur & Chief Commercial Officer XL Axiata, David Arcelus Oses, sedang memeriksa perangkat BTS di Jl. Sunset Road, Badung, Bali (13/10/2021). […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  25  April  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  05  Agustus  2020   Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Dari BPS Pusat, Sukses Lampaui Target Response Rate Sensus Penduduk Nasional     BALI,  INDEX  –  Komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran untuk mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 mendapat apresiasi. Kali ini, ibukota Provinsi Bali ini dianugrahi penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

    Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23  September  2019   Tidak Mempunyai Nilai Guna, Pemkot Denpasar Musnahkan Ribuan Arsip     BALI,  INDEX  – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali musnahkan/ Penyusutan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi. Pemusnahan ribuan arsip menggunakan alat mesin pencacah kertas dipimpin Asisten Administrasi dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I […]

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 27  Oktober  2020

expand_less