Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06 Maret 2024

OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Peluncuran Roadmap Perusahaan Pembiayaan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno. Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari kebijakan OJK untuk memperkuat dan mengembangkan seluruh sektor jasa keuangan dan edukasi pelindungan konsumen.

“Roadmap ini merupakan roadmap ke tujuh bagi Dewan Komisioner OJK periode ini yang sejalan dengan UU P2SK karena di dalam UU jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah, untuk mengambil kebijakan dan otoritas wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” kata Mahendra.

Sementara Agusman menyampaikan bahwa roadmap ini bagian dari semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK 2022-2027.

“Keberhasilan dalam mewujudkan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri perusahaan pembiyaan. Kami menghimbau kepada asosiasi, industri dan seluruh pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan implementasi roadmap ini,” kata Agusman .

Roadmap Perusahaan Pembiayaan merupakan panduan bagi segenap pelaku industri untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM. Program kerja dari roadmap juga akan menekankan fokus kepada pelindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan. Hingga Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik.

Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen. Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif yaitu sekitar 52 persen (per Desember 2023).

Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama mencapai 35,26 persen. Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu: 1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing; 2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem; 3. Pilar akselerasi transformasi digital; dan 4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Implementasi pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 s.d. 2028, diawali dengan Fase 1 Penguatan Fondasi (2023 s.d. 2025), dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum (2026 s.d. 2027), dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan (2028).

Beberapa strategi yang akan dijalankan pada periode lima tahun mendatang berlandaskan keempat pilar tersebut yaitu: 1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM; 2. Penguatan pengembangan usaha; 3. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan; 4. Penguatan pelindungan konsumen; 5. Pengembangan elemen ekosistem; dan 6. Akselerasi transformasi digital.

Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:

  •  Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM melalui pemenuhan ketentuan ekuitas minimum Rp100 M, peningkatan kepemilikan sertifikasi standar internasional dalam keamanan data, dan pengembangan dan penguatan SDM
  • Penguatan pengembangan usaha melalui perluasan sumber pendanaan, pengembangan produk pembiayaan syariah, dan pengembangan produk sustainable finance.
  • Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan melalui penyusunan pengaturan sebagai tindak lanjut UU P2SK, penyusunan pengaturan terkait dengan BNPL, penegakan ketentuan, penguatan pengawasan yang berbasis risiko dan early warning system, pengembangan dan penguatan suptech dan regtech, serta penguatan pelayanan perizinan.
  • Penguatan perlindungan konsumen melalui penguatan program literasi dan edukasi konsumen, penguatan hak eksekutorial sebagai penerima jaminan fidusia yang memperhatikan aspek perundang-undangan yang berlaku serta pelindungan konsumen, serta penguatan sosialisasi hak dan kewajiban debitur serta hak dan kewajiban perusahaan pembiayaan.
  • Pengembangan elemen ekosistem melalui penguatan peran asosiasi untuk mendukung kegiatan usaha berbasis disiplin pasar, penguatan sinergi dengan LJK lainnya, sektor ekonomi prioritas, UMKM, industri halal, sistem pemeringkatan kredit, dan industri ramah lingkungan termasuk program penjaminan pembiayaan, serta peningkatan pengguna platform asset registry.
  • Akselerasi transformasi digital melalui peningkatan kapasitas industri dalam melakukan digitalisasi dan penguatan keamanan siber.

Dengan berbagai strategi yang telah ditetapkan, maka pada akhir periode Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 (end-state) perusahaan pembiayaan diharapkan akan mencapai suatu kondisi yang dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. ) Terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang memiliki permodalan sesuai ketentuan serta tata kelola, manajemen risiko dan SDM yang andal
  2. ) Terciptanya peningkatan sumber pendanaan selain dari sektor perbankan serta pengembangan usaha industri perusahaan pembiayaan terkait produk syariah dan produk sustainable finance
  3. ) Meningkatnya efektivitas pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk mendukung Perusahaan Pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
  4. ) Terlaksananya pelindungan konsumen perusahaan pembiayaan yang memadai
  5. ) Terciptanya elemen ekosistem yang mendukung pengembangan dan penguatan Perusahaan Pembiayaan
  6. ) Terwujudnya industri Perusahaan Pembiayaan yang menjalankan digitalisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya. Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan.

(008)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik

    Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 15  Februari 2022   Tim Yustisi Denpasar Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja. 13 Orang Dibina dan 1 Orang Didenda Karena Tak Pakai Masker Dengan Baik   Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Covid-19 Kota Denpasar […]

  • Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan

    Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Badung, Jumat 17 Oktober 2025   Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan   Pansus TRAP DPRD BALI Sidak Bangunan pelanggar , di Canggu, Kab.Badung.Jumat (17/10/2025)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali […]

  • KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK

    KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 17  Juli  2021   KPP Pratama Gianyar Cegah Korupsi Dengan ZIWBK     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kebijakan pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) berdampak pada seluruh sektor kegiatan masyarakat. Selama waktu PPKM seluruh lapisan masyarakat harus mematuhi dan melaksanakan aturan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagri No. 15 dan 17 tahun 2021. […]

  • Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah 3T, Pertamina Suplai BBM Satu Harga di Natuna

    Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah 3T, Pertamina Suplai BBM Satu Harga di Natuna

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Natuna,  Sabtu  26   Agustus 2023 Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah 3T, Pertamina Suplai BBM Satu Harga di Natuna   Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Bupati Natuna Wan Siswandi, Kepala BPH Migas Erika Retnowati meresmikan secara simbolis pengguntingan pita di SPBU 16297033 Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kamis (24/8).(Foto/ist)   […]

  • Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

    Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  21  Juni  2024 Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selama Operasi Antik Agung 2024 yang digelar selama 16 hari yakni dari 31 Mei sampai dengan 15 Juni 2024, Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba , ke sepuluh […]

  • Inovasi dan strategi bertahan ditengah Pandemi Covid-19 : Bank Indonesia Perwakilan Bali gelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing(KUPVA)

    Inovasi dan strategi bertahan ditengah Pandemi Covid-19 : Bank Indonesia Perwakilan Bali gelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing(KUPVA)

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 13 Mei 2020   Inovasi dan strategi bertahan ditengah Pandemi Covid-19 : Bank Indonesia Perwakilan Bali gelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing(KUPVA) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho   BALI, INDEX  –  Bank Indonesia Perwakilan Bali menggelar sosialisasi kepada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau money changer […]

expand_less