Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  15  Maret  2024

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/3/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang usulan tiga Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/3). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda. Tampak hadir secara langsung Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serta Anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Restribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan. Dimana, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang memang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan industri di Kota Denpasar.

Adapun Ranperda yang Pertama, lanjut Arya Wibawa yakni Ranperda Peraturan Daerah Tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Restribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali. Hal ini lantaran Kawasan Ekonomi Khusus dimaknai sebagai wilayah yang memiliki keunggulan geo-ekonomi, dan geo-strategis di Indonesia.

Dikatakannya, KEK Kura-kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 yang memiliki luas 498 Hektar Are dengan kegiatan usaha yang terdiri dari kegiatan usaha pariwisata dan industri kreatif. Dimana, KEK dibentuk dengan maksud untuk mempercepat pengembangan ekonomi wilayah yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi Nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah dalam kesatuan perekonomian nasional.
“KEK juga diharapkan dapat mempercepat perkembangan daerah dalam aspek pertumbuhan ekonomi. Mengingat misi yang dikembangkan dalam KEK tersebut, Pemerintah Pusat maupun Daerah diamanatkan untuk hadir membantu memberikan fasilitas tertentu dan kemudahan berinvestasi,” ujarnya

Selanjutnya, yang kedua yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2023-2043. Kota Denpasar sebagai Ibukota dari Provinsi Bali saat ini memiliki banyak potensi pada komoditas unggulan pada bidang industri. Sehingga, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian pada Pasal 10 dan Pasal 11, bahwa setiap Gubernur dan Bupati/Walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK). Hal ini juga diperkuat dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyusun rencana pembangunan industri di Daerah. RPIP/RPIK tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku untuk jangka waktu 20 Tahun.

Sedangkan yang terkahir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Dalam era otonomi daerah dan memasuki era perdagangan bebas, maka kegiatan pembangunan bangunan gedung di daerah akan terus meningkat baik kuantitas, kualitas, maupun komplesitanya. Pertumbuhan jumlah investasi di Kota Denpasar mengakibatkan makin meningkatnya kegiatan pembangunan.

Sehingga, sebagai upaya mengendalikan pembangunan tersebut, harus ditunjang dengan peraturan yang memadai sehingga dapat mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan Gedung di Kota Denpasar. Ranperda ini juga akan menjadi regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan yang andal, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.

“Semoga dengan kerjasama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

    Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  04 Januari 2025 Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian   Dwi Hadi Atmaka Corporate Secretary PT Pegadaian ( foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai wujud penyegaran organisasi, khususnya di bidang Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan, PT Pegadaian melakukan pergantian pejabat dengan resmi mengangkat Dwi Hadi Atmaka atau yang akrab disapa Aat sebagai Sekretaris Perusahaan. […]

  • Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah

    Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 918
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  November  2023 Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Sky Tech Indonesia mengalami kerugian miliaran rupiah akibat barang-barang yang ada di gudangnya diambil paksa oleh pihak PT Terra Drone Indonesia. Diduga aksi penjarahan ini terjadi buntut sengketa bisnis murni antara PT […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Unit Motor Cikar.

    Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Unit Motor Cikar.

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2024  Optimalisasi Penanganan Sampah, Pemkot Denpasar Serahkan 43 Unit Motor Cikar.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan secara simbolis 43 unit motor cikar (moci) kepada Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Denpasar. Senin (23/9/2024) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

    Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  09  Juni  2024 Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pertamina (Persero) makin menunjukkan komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Inklusivitas tercermin dari keberagaman pekerja Pertamina, dimana sepanjang tahun 2023 Pertamina memiliki 19% pekerja perempuan dan 35% pekerja muda yang disasar untuk menjadi pemimpin, atau level Direktur, di masa […]

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Juni  2022 Gubernur Lemhannas ‘Mengedepankan Kelestarian Alam dan Budaya adalah Karakteristik Khas Pembangunan Daerah di Bali’   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menerima kunjungan best praktis peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 (PPRA 63) Lemhannas RI […]

expand_less